Ini Penegasan Kepala Bappeda Sumbawa, Ir H. Junaidi M.Si Dalam Musrenbang RKPD 2022

Spread the love

 

Ini Penegasan Kepala Bappeda Sumbawa, Ir H. Junaidi M.Si Dalam Musrenbang RKPD 2022

 

Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –

Tema Musrembang Tahun ini, yakni Pembangunan daerah yang inklusif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, percepatan pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas infrastruktur.

Diawal pembukaan Musrembang, Selasa (30/3/2021), Kepala Bappeda Sumbawa, Ir. H. Junadi M.Si menyampaikan pengantar kepada Seluruh peserta bahwa Musrenbang tingkat kabupaten ini merupakan lanjutan dari sejumlah tahapan perencanaan sebelumnya.

Dengan pendekatan bottom-up dan partisipatif, mulai dari Musrenbang desa, musrenbang kecamatan, dan forum lintas perangkat daerah yang baru seminggu lalu kita laksanakan bersama. Proses yang terasa panjang tersebut selain untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, juga untuk memberi ruang yang optimal bagi publik untuk berpartisipasi sehingga dapat dihasilkan rencana kerja pemerintah daerah yang lebih berkualitas baik dari sisi substansi maupun legitimasi publik. upaya ini diharapkan akan semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Pendekatan perencanaan tahun ini secara substansial merupakan implementasi dari permendagri no 86 tahun 2017, dimana Musrenbang RKPD merupakan upaya membangun sinergitas dari rancangan renja perangkat daerah, musrenbang kecamatan dan pokok pokok pikiran anggota DPRD. Pemerintah Daerah mencoba untuk lebih mendekatkan perencanaan di tingkat kabupaten dengan harapan masyarakat, papar H. Jun.

Menurut Kepala Bappeda Sumbawa, pada perencanaan tahun 2022, Bappeda membawa rancangan awal rencana kerja perangkat daerah yang menjadi prioritas pembangunan daerah tahun 2022 sebagai bahan bermusyawarah di Musrenbang RKPD ini. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kepastian bahwa harapan masyarakat menjadi prioritas untuk masuk ke dalam RKPD 2022 hingga ke tahapan penyusunan RAPBD 2022 nantinya.

Musrenbang tahun ini mengambil tema “pembangunan daerah yang inklusif dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, percepatan pertumbuhan ekonomi dan menjaga kualitas infrastruktur” kemudian dijabarkan dalam prioritas pembangunan yaitu :

1. Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing dan pelayanan dasar,
2. Peningkatan ekonomi melalui pengembangan produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif,
3. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik,
4. Mewujudkan masyarakat sumbawa yang beriman, aman dan berbudaya,
5. Pengembangan infrastruktur wilayah dan konektivitas wilayah, dan
6. Pengelolaan lingkungan hidup, perubahan iklim dan mitigasi bencana.

Prioritas-prioritas tersebut diformulasikan berdasarkan isu-isu strategis daerah yang muncul dari hasil evaluasi terhadap capaian-capaian pelaksanaan RPJMD 2016-2021 yang tertuang dalam RKPD 2020, serta estimasi target dalam RKPD 2022. Prioritas tersebut kemudian akan dijabarkan ke dalam program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat-perangkat daerah sesuai dengan tugas fungsi serta urusan yang diembannya. Mengingat peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) saat ini masih dalam proses penyusunan sebagai penyesuaian terhadap tahapan pemilihan kepala daerah, maka prioritas yang kami jadikan rujukan dalam penyusunan RKPD 2022 adalah peraturan daerah nomor 31 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten sumbawa 2005 – 2025.

Terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD 2022 hari ini, ada beberapa hal sebagai berikut:

PERTAMA : dasar penyelenggaraan musrenbang yang merupakan rangkaian dari penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2022 antara lain :
1. Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional;
2. Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
3. Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tatacara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah;
4. Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
5. Peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah.
6. Peraturan menteri kesehatan nomor hk.01.07/menkes/382/2020 tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian covid-19.

KEDUA : peserta yang diundang dalam kegiatan ini berjumlah 20 orang yang terdiri dari delegasi kecamatan, unsur perangkat daerah, tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur perguruan tinggi, penyandang disabilitas, forum anak, organisasi wanita, dan unsur dunia usaha.

KETIGA : mekanisme penyelenggaraan memperhatikan kondisi pandemi covid-19, musrenbang ini dilaksanakan dalam jaringan (daring) dengan menggunakan aplikasi meeting virtual (zoom meeting). Secara fisik peserta dibagi dalam beberapa zona yaitu zona utama, zona prioritas dan zona peserta yang semuanya terhubung secara virtual melalui aplikasi meeting dalam jaringan.

KEEMPAT, keluaran pelaksanaan musrenbang ini diharapkan akan menghasilkan keluaran berupa substansi prioritas rancangan akhir RKPD 2022 yang muatannya meliputi prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2022 beserta program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja, serta lokasi dari rencana program dan kegiatan tersebut, terang H. Jun. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ini Penjelasan Ketua DPRD Dan Penjabat Bupati Sumbawa Dalam Musrenbang RKPD 2022

Rab Mar 31 , 2021
Spread the love        Ini Penjelasan Ketua DPRD Dan Penjabat Bupati Sumbawa Dalam Musrenbang RKPD 2022   Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

content-1701