Diduga Melakukan Penipuan Miliaran Rupiah, Anak Mantan Pejabat Sumbawa Dipolisikan
Sumbawa besar NTB,
bidikankameranews.com –
seorang warga Kelurahan Lempeh Sumbawa berinisial TYS dipolisikan oleh seorang pengusaha wanita asal Jakarta.
Pasalnya, pengusaha ini diduga tertipu puluhan miliar oleh TYS, yang belakangan diketahui anak mantan salah satu pejabat di Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Akmal Novian Reza, SIK kepada media, Selasa (13/4/2021) mengatakan, dugaan penipuan dan penggelapan ini berawal dari perkenalan antara korban ML dengan tersangka TYS saat bertemu di Jakarta pada 2018 lalu.
dari pertemuan itu keduanya kemudian terlibat asmara sehingga berujung pada tindak pidana penipuan dan penggelapan.
“korban memberikan pinjaman kepada tersangka secara bertahap sebagai modal usaha jual beli hasil bumi dengan diiming-imingi akan dibagikan keuntungan,” ungkap Kasat Reskrim.
seiring berjalan waktu setelah hampir dua tahun, tidak ada keuntungan yang diberikan oleh tersangka kepada korban. Bahkan modal yang diberikan tidak dikembalikan. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini ke Polres Sumbawa dan korban diduga menderita kerugian sebesar Rp 22,9 miliar.
Dikatakan Iptu Akmal, kasus ini dilaporkan bulan Januari lalu, Kemudian pihak Reskrim melakukan penyelidikan dan pengembangan. Hasilnya, ternyata juga diduga terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Mengenai dugaan TPPU ini akan dijelaskan lebih lanjut. Sebab, pihaknya masih melakukan pengembangan”, terangnya.
Saat ini, kasus penipuan yang dilaporkan oleh korban sudah dinyatakan P21 oleh jaksa di Kejari Sumbawa. Setelah penetapan itu, dilanjutkan dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti. adapun barang bukti berupa satu unit mobil mewah dan sebuah mobil klasik. Polisi juga menyita tiga pucuk senjata api beserta amunisi. Diduga kuat barang-barang tersebut dibeli oleh tersangka menggunakan uang korban. Pelimpahan kasus ini dilakukan Selasa (13/4) siang tadi. (*)