Polisi Bekuk Pelaku Narkoba Di Desa Juran Alas, Amankan 2 Poket Sabu
Sumbawa Besar NTB
bidikankameranews.com –
Satuan reserse Narkoba Polres Sumbawa meringkus seorang warga Desa Juran Alas di kediamannya berinisial AA (28), tadi malam (04/05/2021).
Dari tangan terduga pelaku AA polisi menyita barang bukti berupa 2 poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 2 buah pipa kaca, bong, sumbu, korek gas, dan handphone.
Penggerbekan terhadap AA dikediamannya berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa kediaman AA kerapkali di jadikan tempat transaksi sabu-sabu.
Selain AA, polisi juga mengamankan PS (31) dan WK (25) yang berada di TKP penggerbekan sebagai saksi.
Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH., saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos menjelaskan, terduga pelaku AA mengaku bahwa 2 poket sabu sabu tersebut adalah miliknya.
“Saat ini terduga pelaku AA sedang dalam proses penyidikan, Kami sedang mendalami dari mana Narkotika Jenis sabu-sabu tersebut berasal. Sedangkan PS dan AK masih berstatus saksi.” jelasnya. (*)