” Narkoba Lagi ” , Bawa 2 Pocket Shabu, Dua Pemuda Lamusung Diciduk

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Lagi – lagi Narkoba,  Entah kapan berakhirnya,  kali ini Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat  kembali mengamankan Dua pemuda yakni AM (29) dan IM (26) sama -sama berasal dari Desa Lamusung Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa , karena diduga membawa 2 pocket sabu yang diambil dari Alas Barat Kabupaten Sumbawa.

Keduanya diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika golongan I yang diduga sabu.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIK,MH melalui Subbag Humas Ipda Eddi Soebandi, S.Sos menjelaskan IM dan IM ditangkap Timsus Polres Sumbawa Barat, pada Jum’at (7/5/2021) lalu di jalan raya tanjakan Bukit Galau Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano.

Dari tangan IM dan AM menurut Eddi Soebandy, ditemukan barang bukti berupa baut sebanyak 2 biji terletak di kantong celana sebelah kanan, HP Nokia warna biru, kantong depan kiri uang Rp 283.000, 1 bungkus rokok Sampoerna mild dan korek gas, sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru tanpa Nopol dan 2 poket sabu dengan berat bruto 1,12 gram

Dijelaskan Eddi kronologis kejadian penangkapan yakni pada hari Jumat tanggal 07 Mei 2021 pukul 21.40 wita Timsus Polres Sumbawa Barat memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya dua orang mengendarai sepeda motor Suzuki FU warna biru laut tanpa Nopol yang diduga membawa narkoba jenis sabu dari wilayah Desa Mapin Kecamatan Alas Barat menuju Sumbawa Barat.

” sekitar pukul 22.10 wita Kasat Narkoba memberikan APP kepada anggota terkait CB (Cara Bertindak) dilapangan. Lalu sekitar pukul 22.46 wita Kasat Narkoba bersama anggota Timsus menuju Desa Kokarlian untuk standby dan melakukan penangkapan terhadap kedua orang terduga tersebut.” kata Eddy

Lanjut Eddi , sekitar pukul 23.23 wita bertempat di TKP melintas Sepeda serta pengendara yang sesuai dengan informasi dan anggota Timsus langsung melakukan penghadangan serta penangkapan terhadap terduga, setelah berhasil ditangkap Timsus mengamankan barang berupa kantong depan kiri uang Rp 283.000, 1 bungkus rokok Sampoerna mild dan korek gas

Sementara penggeledahan terhadap badan lelaki AM ditemukan barang berupa HP Nokia warna biru dan baut sebanyak dua biji.

Dari lokasi penangkapan di temukan 2 poket sabu yang berada di tengah jalan, dari hasil interogasi terduga mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang sengaja di buang di tengah jalan raya sebelum dilakukan penangkapan dan terduga mendapatkan sabu dari wilayah Kecamatan Alas Barat.

Setelah melakukan penggeledahan dan penyisiran di TKP anggota Timsus mengamankan dan membawa ke 2 terduga lelaki tersebut beserta barang bukti menuju Polres Sumbawa Barat untuk di proses sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku ( red)

 

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Indahnya Berbagi Bersama Persit Kartika Candra Khirana Cab. XXVI Kodim 1607 Sumbawa

Sen Mei 10 , 2021
Spread the love           SUMBAWA BESAR bidikankameranews.com – Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan kegiatan pembagian […]