Usai Miras, Dua Pemuda Di Gang Teratai Kelurahan Bugis Lakukan Penganiayaan

Spread the love

 

Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –

Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa meringkus seorang remaja berinisial R (17) karena diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang pemuda di Gang Teratai Kelurahan Bugis, Minggu (16/05/2021) sekitar pukul 22.30 wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK MH., dalam keterangan pers melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos mengatakan, insiden penganiayaan itu terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 18.00 wita, akibat pengaruh minuman keras.
awalnya korban berinisial RS warga setempat sedang duduk di rumah bibinya sambil bermain Handphone. kemudian datang 2 orang dalam keadaan mabuk dan membentak korban, setelah itu pelaku mengambil bambu dan langsung memukul korban secara bergiliran.

Akibat kejadian tersebut, Korban RS mengalami luka di bagian tangan kanan serta mengalami trauma.

“Berdasarkan pemeriksaan awal terduga para pelaku melakukan penganiyaan karena dibawah pengaruh minuman keras dan spontan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan bambu” Jelas Kasubbag.

menurut Kasubbag Humas, terduga pelaku diamankan sesaat setelah korban melaporkan kejadian penganiyaan tersebut ke Polres Sumbawa.

Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah memburu satu orang terduga pelaku lagi sembari meminta keterangan sejumlah saksi dan korban, tandasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bupati & Wakil Bupati Sumbawa Ikuti Arahan Presiden RI Secara Virtual Terhadap Penanganan Covid-19

Sen Mei 17 , 2021
Spread the love         Sumbawa besar NTB bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Drs. H. Mahmud Abdullah didampingi Wakil Bupati Sumbawa, Dewi […]