Dialog Khusus Dengan Nurdin Rahman SE ” Kandidat Calon Sekda KSB ” : Diperlukan Penguatan Perencanaan Strategis Dalam Pengelolaan APBD Yang Tidak Menentu

Spread the love

Sumbawa barat,  bidikankameranews.com

Nurdin Rahman SE Kepala Badan  Pengelola Keuangan Daerah  ( BPKD)  Kabupaten Sumbawa Barat , yang juga Calon Sekretaris Daerah ( Sekda) yang mempunyai Visi Penguatan SDM bagi Kalangan ASN dan Penguatan Kebijakan Strategis sesuai dengan kemampuan APBD.

Kepada Media bidikankameranews.com pada selasa 25/05 diruang kerjanya mengatakan,  bahwa keuangan Daerah saat ini sudah tidak menentu baik itu APBN maupun APBD,  hal ini diakibatkan oleh kondisi Covid-19 yang tidak menentu kapan berakhir.

” APBD dengan Tataran Normal semua orang bisa mengelolanya,  akan tetapi dengan kondisi APBD saat ini yang tidak menentu akibat imbas dari Covid-19 diperlukan instrumen penguatan strategis kebiajakan agar bisa keluar dari keterpurukan ” urainya.

Didalam kondisi Covid-19 saat ini kata Nurdin Rahman SE ini,  apa yang bisa kita diperbuat  dalam kondisi APBD yang tidak menentu ini,  kalau normal APBD kita bisa mencapai 1, 4 Trilliun, namun saat ini hanya bisa mencapai 900 milyar akibat dari adanya pemangkasan anggaran,  untuk bisa keluar dari kondisi keterpurukan diperlukan penguatan strategi anggaran mulai sekarang,  ” kita tidak boleh terpaku dengan kondisi APBD saat ini,  kita harus mampu keluar dari keterpurukan agar kita bisa menyongsong pintu-pintu besar yang akan siap menanti,  karena pintu-pintu besar itu sudah ada seperti Bendungan Bintang Bano, Tiu Suntuk,    Smelter,  Bandara maupun Dermaga ” beber Rahman.

APBD itu sebagai alat bukan sebagai tujuan,  bagaimana mengkondisikan anggaran yang kecil agar bisa menjadi besar itu diperlukan Strategis Penguatan untuk menyongsong KSB yang lebih baik,  kalau tidak dari sekarang disiapkan ” strategi dalam perencanaan tata kelola itu yang harus digaris bawahi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan skala prioritas ” kata Rahman

Menurut Rahman,  APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) juga sebagai bagian dari rencana keuangan tahunan dan menjadi instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.

Dimana, anggaran daerah inilah yang nantinya digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran. Selain itu APBD juga sebagai pedoman untuk membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, serta otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang yang terencana.

Lalu, apa yang menjadi tujuan dan fungsi dari APBD?.

Menurut Rahman,  Adapun tujuan disusunnya APBD oleh Pemerintah  Daerah antara lain untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah, membantu meningkatkan efisiensi dan kerataan penyediaan barang dan jasa publik, meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat, memunculkan prioritas belanja pemerintah daerah, serta mempermudah koordinasi antar bagian di pemerintahan daerah.

Lanjut Nurdin Rahman,  Sebagai sebuah negara yang berdaulat, biasanya suatu negara memiliki 3 buah fungsi APBN yang harus dijalankan. Hal tersebut tidak berbeda jauh dengan APBD, dimana ada 5 fungsi yang harus dijalankan dan ditaati yaitu :

1. Fungsi Otoritasi, APBD berfungsi sebagai anggaran dasar dalam mengelola keuangan daerah dalam satu periode.

2.Fungsi Perencanaan, APBD berfungsi menjadikan ketetapan anggaran sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.

3.Fungsi Pengawasan, APBD digunakan untuk mengawasi efisiensi dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga dengan adanya APBD dapat menjadi pedoman apakah penyelenggaraan keuangan daerah sesuai dengan yang ditetapkan atau tidak.

4. Fungsi Alokasi, APBD yang telah dibuat harus diarahkan untuk mengalokasikan kebutuhan di berbagai sektor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah. Sektor tersebut dapat berupa pengurangan angka pengangguran, efisiensi sumber daya, dan efektivitas perekonomian.

5. Fungsi Distribusi, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat memperhatikan sisi keadilan bagi seluruh masyarakat daerahnya. Dengan begitu, dampak pembangunan dapat dirasakan oleh semua kalangan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Kandidat Calon Sekda KSB  yang mengikuti pansel adalah Amar Nurmansyah ST. M. Si ( Penjabat Sekda juga Asisten 2 ),  Suhadi SP ( Kadis Pertanian dan Perkebunan) ,  Nurdin Rahman SE ( Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah)  dan drh Khaerul Djibril ( Kepala BAPPEDA – LITBANG)  ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Korem 162/WB Akan Menggelar Khitanan Massal Dan Pengobatan Gratis di Talonang KSB

Sel Mei 25 , 2021
Spread the love          Mataram NTB bidikankameranews.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Kodam IX/Udayana, Korem 162/WB akan menggelar […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701