Dialog Khusus Dengan Nurdin Rahman SE ” Kandidat Calon Sekda KSB ” : Diperlukan Penguatan Perencanaan Strategis Dalam Pengelolaan APBD Yang Tidak Menentu

Spread the love

Sumbawa barat,  bidikankameranews.com

Nurdin Rahman SE Kepala Badan  Pengelola Keuangan Daerah  ( BPKD)  Kabupaten Sumbawa Barat , yang juga Calon Sekretaris Daerah ( Sekda) yang mempunyai Visi Penguatan SDM bagi Kalangan ASN dan Penguatan Kebijakan Strategis sesuai dengan kemampuan APBD.

Kepada Media bidikankameranews.com pada selasa 25/05 diruang kerjanya mengatakan,  bahwa keuangan Daerah saat ini sudah tidak menentu baik itu APBN maupun APBD,  hal ini diakibatkan oleh kondisi Covid-19 yang tidak menentu kapan berakhir.

” APBD dengan Tataran Normal semua orang bisa mengelolanya,  akan tetapi dengan kondisi APBD saat ini yang tidak menentu akibat imbas dari Covid-19 diperlukan instrumen penguatan strategis kebiajakan agar bisa keluar dari keterpurukan ” urainya.

Didalam kondisi Covid-19 saat ini kata Nurdin Rahman SE ini,  apa yang bisa kita diperbuat  dalam kondisi APBD yang tidak menentu ini,  kalau normal APBD kita bisa mencapai 1, 4 Trilliun, namun saat ini hanya bisa mencapai 900 milyar akibat dari adanya pemangkasan anggaran,  untuk bisa keluar dari kondisi keterpurukan diperlukan penguatan strategi anggaran mulai sekarang,  ” kita tidak boleh terpaku dengan kondisi APBD saat ini,  kita harus mampu keluar dari keterpurukan agar kita bisa menyongsong pintu-pintu besar yang akan siap menanti,  karena pintu-pintu besar itu sudah ada seperti Bendungan Bintang Bano, Tiu Suntuk,    Smelter,  Bandara maupun Dermaga ” beber Rahman.

APBD itu sebagai alat bukan sebagai tujuan,  bagaimana mengkondisikan anggaran yang kecil agar bisa menjadi besar itu diperlukan Strategis Penguatan untuk menyongsong KSB yang lebih baik,  kalau tidak dari sekarang disiapkan ” strategi dalam perencanaan tata kelola itu yang harus digaris bawahi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan skala prioritas ” kata Rahman

Menurut Rahman,  APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) juga sebagai bagian dari rencana keuangan tahunan dan menjadi instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.

Dimana, anggaran daerah inilah yang nantinya digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran. Selain itu APBD juga sebagai pedoman untuk membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, serta otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang yang terencana.

Lalu, apa yang menjadi tujuan dan fungsi dari APBD?.

Menurut Rahman,  Adapun tujuan disusunnya APBD oleh Pemerintah  Daerah antara lain untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah, membantu meningkatkan efisiensi dan kerataan penyediaan barang dan jasa publik, meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat, memunculkan prioritas belanja pemerintah daerah, serta mempermudah koordinasi antar bagian di pemerintahan daerah.

Lanjut Nurdin Rahman,  Sebagai sebuah negara yang berdaulat, biasanya suatu negara memiliki 3 buah fungsi APBN yang harus dijalankan. Hal tersebut tidak berbeda jauh dengan APBD, dimana ada 5 fungsi yang harus dijalankan dan ditaati yaitu :

1. Fungsi Otoritasi, APBD berfungsi sebagai anggaran dasar dalam mengelola keuangan daerah dalam satu periode.

2.Fungsi Perencanaan, APBD berfungsi menjadikan ketetapan anggaran sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.

3.Fungsi Pengawasan, APBD digunakan untuk mengawasi efisiensi dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga dengan adanya APBD dapat menjadi pedoman apakah penyelenggaraan keuangan daerah sesuai dengan yang ditetapkan atau tidak.

4. Fungsi Alokasi, APBD yang telah dibuat harus diarahkan untuk mengalokasikan kebutuhan di berbagai sektor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah. Sektor tersebut dapat berupa pengurangan angka pengangguran, efisiensi sumber daya, dan efektivitas perekonomian.

5. Fungsi Distribusi, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat memperhatikan sisi keadilan bagi seluruh masyarakat daerahnya. Dengan begitu, dampak pembangunan dapat dirasakan oleh semua kalangan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Kandidat Calon Sekda KSB  yang mengikuti pansel adalah Amar Nurmansyah ST. M. Si ( Penjabat Sekda juga Asisten 2 ),  Suhadi SP ( Kadis Pertanian dan Perkebunan) ,  Nurdin Rahman SE ( Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah)  dan drh Khaerul Djibril ( Kepala BAPPEDA – LITBANG)  ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Korem 162/WB Akan Menggelar Khitanan Massal Dan Pengobatan Gratis di Talonang KSB

Sel Mei 25 , 2021
Spread the love          Mataram NTB bidikankameranews.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Kodam IX/Udayana, Korem 162/WB akan menggelar […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

content-1701