Dialog Khusus Dengan Nurdin Rahman SE ” Kandidat Calon Sekda KSB ” : Diperlukan Penguatan Perencanaan Strategis Dalam Pengelolaan APBD Yang Tidak Menentu

Spread the love

Sumbawa barat,  bidikankameranews.com

Nurdin Rahman SE Kepala Badan  Pengelola Keuangan Daerah  ( BPKD)  Kabupaten Sumbawa Barat , yang juga Calon Sekretaris Daerah ( Sekda) yang mempunyai Visi Penguatan SDM bagi Kalangan ASN dan Penguatan Kebijakan Strategis sesuai dengan kemampuan APBD.

Kepada Media bidikankameranews.com pada selasa 25/05 diruang kerjanya mengatakan,  bahwa keuangan Daerah saat ini sudah tidak menentu baik itu APBN maupun APBD,  hal ini diakibatkan oleh kondisi Covid-19 yang tidak menentu kapan berakhir.

” APBD dengan Tataran Normal semua orang bisa mengelolanya,  akan tetapi dengan kondisi APBD saat ini yang tidak menentu akibat imbas dari Covid-19 diperlukan instrumen penguatan strategis kebiajakan agar bisa keluar dari keterpurukan ” urainya.

Didalam kondisi Covid-19 saat ini kata Nurdin Rahman SE ini,  apa yang bisa kita diperbuat  dalam kondisi APBD yang tidak menentu ini,  kalau normal APBD kita bisa mencapai 1, 4 Trilliun, namun saat ini hanya bisa mencapai 900 milyar akibat dari adanya pemangkasan anggaran,  untuk bisa keluar dari kondisi keterpurukan diperlukan penguatan strategi anggaran mulai sekarang,  ” kita tidak boleh terpaku dengan kondisi APBD saat ini,  kita harus mampu keluar dari keterpurukan agar kita bisa menyongsong pintu-pintu besar yang akan siap menanti,  karena pintu-pintu besar itu sudah ada seperti Bendungan Bintang Bano, Tiu Suntuk,    Smelter,  Bandara maupun Dermaga ” beber Rahman.

APBD itu sebagai alat bukan sebagai tujuan,  bagaimana mengkondisikan anggaran yang kecil agar bisa menjadi besar itu diperlukan Strategis Penguatan untuk menyongsong KSB yang lebih baik,  kalau tidak dari sekarang disiapkan ” strategi dalam perencanaan tata kelola itu yang harus digaris bawahi dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan skala prioritas ” kata Rahman

Menurut Rahman,  APBD merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) juga sebagai bagian dari rencana keuangan tahunan dan menjadi instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah.

Dimana, anggaran daerah inilah yang nantinya digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran. Selain itu APBD juga sebagai pedoman untuk membantu pengambilan keputusan dan perencanaan pembangunan, serta otorisasi pengeluaran di masa-masa yang akan datang yang terencana.

Lalu, apa yang menjadi tujuan dan fungsi dari APBD?.

Menurut Rahman,  Adapun tujuan disusunnya APBD oleh Pemerintah  Daerah antara lain untuk mengatur penerimaan dan pengeluaran daerah, membantu meningkatkan efisiensi dan kerataan penyediaan barang dan jasa publik, meningkatkan kejelasan dan pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat, memunculkan prioritas belanja pemerintah daerah, serta mempermudah koordinasi antar bagian di pemerintahan daerah.

Lanjut Nurdin Rahman,  Sebagai sebuah negara yang berdaulat, biasanya suatu negara memiliki 3 buah fungsi APBN yang harus dijalankan. Hal tersebut tidak berbeda jauh dengan APBD, dimana ada 5 fungsi yang harus dijalankan dan ditaati yaitu :

1. Fungsi Otoritasi, APBD berfungsi sebagai anggaran dasar dalam mengelola keuangan daerah dalam satu periode.

2.Fungsi Perencanaan, APBD berfungsi menjadikan ketetapan anggaran sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan pada tahun tersebut.

3.Fungsi Pengawasan, APBD digunakan untuk mengawasi efisiensi dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga dengan adanya APBD dapat menjadi pedoman apakah penyelenggaraan keuangan daerah sesuai dengan yang ditetapkan atau tidak.

4. Fungsi Alokasi, APBD yang telah dibuat harus diarahkan untuk mengalokasikan kebutuhan di berbagai sektor guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah. Sektor tersebut dapat berupa pengurangan angka pengangguran, efisiensi sumber daya, dan efektivitas perekonomian.

5. Fungsi Distribusi, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat memperhatikan sisi keadilan bagi seluruh masyarakat daerahnya. Dengan begitu, dampak pembangunan dapat dirasakan oleh semua kalangan.

Perlu kita ketahui bersama bahwa Kandidat Calon Sekda KSB  yang mengikuti pansel adalah Amar Nurmansyah ST. M. Si ( Penjabat Sekda juga Asisten 2 ),  Suhadi SP ( Kadis Pertanian dan Perkebunan) ,  Nurdin Rahman SE ( Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah)  dan drh Khaerul Djibril ( Kepala BAPPEDA – LITBANG)  ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Korem 162/WB Akan Menggelar Khitanan Massal Dan Pengobatan Gratis di Talonang KSB

Sel Mei 25 , 2021
Spread the love          Mataram NTB bidikankameranews.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Kodam IX/Udayana, Korem 162/WB akan menggelar […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701