Kalangan Hindu Beri Dukungan Penuh Pada HM. Zainul Hasan Akbar Dalam Memenangkan Pilkades Kedaro

Spread the love

Lombok Barat
bidikankameranews.com –

Calon Kepala Desa (Cakades) Kedaro, Kecamatan Sekotong Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Nomor urut 2, H.M. Zainul Hasan Akbar yang akrab disapa haji Kasam, Benar benar menujukkan keseriusannya untuk merebut Kursi Kepala Desa Kedaro periode 2021- 2027.
Hal tersebut dibuktikan dengan melakukan silaturahmi sekaligus melaksanakan konsolidasi bersama Praja Niki Hindu, Lombok Barat (Lobar).

Silaturahmi yang digelar di kediaman Bapak Gede Wenten di lingkungan Pamotan Mayura Cakranegara Kota Mataram, Jumat malam (02/07/21), dihadiri Pembina Praja Niki NTB Gede Wenten didampingi Ketua Praja Niki Hindu Lombok Barat (Lobar) Made Diata, penasehat hukum HM. Yames WP. SH dan Ketua timses Muksin beserta rombongan.

dalam pertemuan yang berlangsung santai dan penuh kekeluargaan itu, Kasam sapaan akrabnya Cakades Kedaro, menyampaikan niat tulus dengan melakukan silaturahmi, Didasari prinsip kebinekaan terhadap  masyarakat di wilayah Desa Kedaro, terutama umat Hindu yang mempunyai hak pilih yakni kurang lebih 705 pemilih yang tergabung dalam 6 Banjar .

“Tidak ada perbedaan dalam keluarga saya dan saudara saudara kami dari umat Hindu selama ini, namun untuk memperkuat dukungan tentu tidak cukup di tataran tokoh yang ada di Desa Kedaro saja, sesuai tardisi dalam umat Hindu tentu ada pengurus Parisada yang diatasnya”, ujarnya.

“Kebersamaan saya dengan saudara saudara kita yang beragama Hindu sudah terjalin baik sejak saya masih remaja dan terjalin lebih dekat sejak saya menjabat Kadus dua periode dan saat saya menjadi karteker Kades Kedaro beberapa tahun lalu” paparnya.

Dalam pertemuan santai tersebut, Kasam menyampaikan soal kondusifitas di wilayahnya serta keharmonisan di tatanan sosial masyarakat Desa Kedaro. Pasalnya, kata Kasam, belakangan ini muncul banyak tekanan politik yang berdampak terhadap retaknya jalinan persatuan yang sudah terjalin baik selama ini dan kesatuan sedikit terkoyak ditengah masyarakat, karena adanya perhelatan pilkades. tentu hal ini kita harus bisa jaga secara bersama sama dan tidak boleh berlanjut,tuturnya diamini oleh ketua timsesnya Muksin.

“Banyak sekali tekanan politik yang terjadi terutama memasuki masa kampanye. Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, supaya kondusifitas tetap dijaga dipertahankan demi Desa Kedaro yang bermartabat, kita bertarung secara fairplay tanpa ada kampanye hitam, siapapun yang terpilih nantinya, itu merupakan kemenangan masyarakat Kedaro secara utuh,” harapnya.

Bak gayung bersambut. Niat tulus Kasam, mendapat respon Positif dan dukungan penuh 100 porsen dari Pembina Praja Niki Hindu, Gede Wenten SM.Hk Pria berkacamata yang sudah malang melintang di dunia politik dan pernah duduk sebagai legislator di DPRD Kota Mataram dan dunia usaha perhotelan itu, memberikan apresiasi atas langkah Cakades Kedaro dalam merangkul pemilih dari kalangan umat Hindu yang ada di Desa Kedaro.

“saya optimis suara umat Hindu di Desa Kedaro akan mengarah ke paslon nomor urut 02 yakni haji Zainul Hasan Akbar alias haji Kasam yang kami nilai memiliki integritas dan berjiwa sosial, kami sudah melakukan penjajakan ke lapangan selama dua bulan terkahir secara masif dalam rangka melihat rekam jejak ke 4 paslon yang akan bertarung 12 Juli nanti. ke 4 calon yang akan bertarung merupakan putra putra terbaik saat ini di Desa Kedaro, namun tentu kami umat Hindu akan menjatuhkan pilihan kepada sosok cakades yang punya kompentensi dan kepedulian tinggi terhadap seluaruh lapisan masayarakat di 12 Dusun yang ada di Desa Kedaro, dari hasil penjajakan lapangan, kami umat Hindu menilai paslon nomor 02 inilah yang akan didukung secara penuh, dengan pengalaman dan rekam jejak haji Kasam, kami umat Hindu yakin Desa Kedaro akan sertingkat lebih maju dari sebelumnya ketika dipimpin oleh orang yang pas yakni haji Kasam”. ungkapnya

Masyarakat khususnya umat Hindu di Desa Kedaro, menginginkan pemimpin berjiwa sosial dan mempunyai kepedulian yang tinggi, tanpa melihat status sosial, agama, serta ras. Contoh nyata kita lihat Pak Gubernur Zulkieflimansyah. Saat ada undangan acara umat Hindu, beliau tetap menyempatkan diri untuk memenuhi undangan tersebut, memang spele namun kepedulian dan kebersamaan sangat perlu di tengah keberagaman” tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Wenten, ” saya mengingatkan Cakades agar komitmen dan konsisten sekaligus responsif menuntaskan setiap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat dengan cara musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan, usai terpilih dan resmi menjabat sebagai kepala desa nanti, jangan pernah putus mengunjungi dusun dusun yang ada, tampung keluhan masyarakat, terlebih di era pandemi ini, masyarakat butuh perhatian pemimpinnya. jangan hanya disaat kampanye kita rela melakukan apa saja demi mendulang suara, namun saya yakin haji Kasam akan melakukan itu semua jika terpilih nanti,” imbuh Wenten sembari menatap haji Kasam dengan penuh harapan.

“Banyak sekali para aktor politik yang tidak mampu mengakomodir dan merealisasi janji politiknya terhadap masyarakat. Sehingga menurunkan elektabilitasnya sebagai calon pemimpin dan jangan pernah ditiru kelakuan tidak terpuji itu,” pesannya tegas.

Senada juga disampaikan Ketua Praja Niki Hindu Lombok Barat, Made Diata, SH. Diakuinya, umat Hindu dalam kesempatan gelaran pilkades tersebut, dirinya berpesan agar Cakades tidak tersulut tekanan politik dari sejumlah pihak, apapun manuver yang dilakukan. Sebab, hal seperti itu menunjukan ketidakmampuan oknum tertentu dalam bertarung pada kontestasi Pilkades, jalani saja seperti air mengalir, jual progran yang sesuai dengan animo masyarakat saat ini dan tidak perlu banyak melakukan PHP alias Pemberikan Harapan Palsu tanpa bukti, ujar Made Diata.

“Pesan saya, lanjut Made Diata, pergunakanlah politik merangkul dan jangan memukul, ciptakan suasana happy dan damai dalam masyarakat, pemilih di Desa Kedaro saya yakin sangat cerdas termasuk umat Hindu (red) dan sudah terbiasa dengan beragam tekanan dari oknum tertentu, jalan saja diatas rel dan jangan keluar rel agar jangan terpeleset nantinya, ingat juga pertarungan sesungguhnya nanti 12 Juli, haji Kasam harus bisa merebut emas bukan perak, apalagi perunggu, kesempatan terbaik itu hanya sekali datangnya, jadi manfaatkan momentum ini untuk bisa meraih simpati pemilih, siapkan amunisi yang cukup apalagi bisa lebih, ketika lawan kita mengeluarkan amunisi, tentu kita juga harus lebih siap mengeluarkan amunisi dalam segala hal, terutama logistik dan jangan pernah lakukan kampanye hitam, karena senjata akan makan tuan nantinya” pesannya.

“Umat Hindu selalu solid dan patuh serta berhati hati dalam menentukan pilihannya dan selalu menggunakan perhitungan yang matang dan bukan asal pilih atau coblos, karena jika salah pilih maka selama 6 tahun kedepan tidak mungkin mendapatkan pelayanan yang maksimal, jika memilih orang yang salah” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenang Cakades, Muksin, mengatakan, pihaknya kini tengah berupaya memperkuat basis suara melalui sejumlah agenda pertemuan terbatas dan silaturahmi segara dor too dor ke rumah rumah calon oemilih, agar tidak menimbulkan kerumunan massa.

Tidak hanya itu, para tim sukses ini akan bergerak menyisir dusun yang telah diklaim sebagai basis suara calon tertentu untuk melakukan konsolidasi dan pemahaman visi misi, ” kami menawarkan program yang sesuai dengan kondisi dan kepentingan serta harapan masyarakat Kedaro, kami tadak mau mengumbar janji yang tidak pasti, namun kami selalu menawarkan program visi misi 6 tahun kedepan,” papar Muksin.

“Untuk satu minggu tersisa jelang pencoblosan ini, Tim kami akan turun terus ke masayarakat secara dor too dor alias dsri rumah ke rumah menemui calon pemilih dengan membagikan stiker cakdes nomor urut 02 dan itu sangat efektif di era covid ini, dengan tetap menjaga protokol covid, kami selalu hindari munculnya kerumunan massa, sesuai yang telah menjadi kesepakatan bersama saat gelaran kampanye damai.(tim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kerap Minta Uang Dan Ganggu Pedagang Pasar Seketeng, Seorang Pria Mabuk Diamankan Polisi

Sab Jul 3 , 2021
Spread the love         Sumbawa Besar NTB, bidikankameranews.com – Seorang pria berinisial P yang kesehariannya di pasar seketeng, diamankan Unit […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 138000631

article 138000632

article 138000633

article 138000634

article 138000635

article 138000636

article 138000637

article 138000638

article 138000639

article 138000640

article 138000641

article 138000642

article 138000643

article 138000644

article 138000645

article 138000646

article 138000647

article 138000648

article 138000649

article 138000650

article 138000651

article 138000652

article 138000653

article 138000654

article 138000655

article 138000656

article 138000657

article 138000658

article 138000659

article 138000660

article 138000661

article 138000662

article 138000663

article 138000664

article 138000665

article 138000666

article 138000667

article 138000668

article 138000669

article 138000670

article 138000671

article 138000672

article 138000673

article 138000674

article 138000675

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

article 238000351

article 238000352

article 238000353

article 238000354

article 238000355

article 238000356

article 238000357

article 238000358

article 238000359

article 238000360

article 238000361

article 238000362

article 238000363

article 238000364

article 238000365

article 238000366

article 238000367

article 238000368

article 238000369

article 238000370

article 238000371

article 238000372

article 238000373

article 238000374

article 238000375

article 238000376

article 238000377

article 238000378

article 238000379

article 238000380

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

sumbar-238000351

sumbar-238000352

sumbar-238000353

sumbar-238000354

sumbar-238000355

sumbar-238000356

sumbar-238000357

sumbar-238000358

sumbar-238000359

sumbar-238000360

sumbar-238000361

sumbar-238000362

sumbar-238000363

sumbar-238000364

sumbar-238000365

sumbar-238000366

sumbar-238000367

sumbar-238000368

sumbar-238000369

sumbar-238000370

sumbar-238000371

sumbar-238000372

sumbar-238000373

sumbar-238000374

sumbar-238000375

sumbar-238000376

sumbar-238000377

sumbar-238000378

sumbar-238000379

sumbar-238000380

content-1701