Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Seorang pria berinisial P yang kesehariannya di pasar seketeng, diamankan Unit Patroli Samapta bersama Personel Polsek Sumbawa, diduga mengkonsumsi minuman keras dan mengganggu aktivitas masyarakat di pasar seketeng, Sabtu (03/07/21) dini hari.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos kepada wartawan menjelaskan, bahwa sebelumnya menerima laporan dari pihak keamanan pasar seketeng terkait adanya seorang pria yang mabuk dan meresahkan masyarakat di pasar seketeng. Sesaat setelah menerima laporan tersebut, petugas kemudian menuju TKP guna mencari dan mengamankan pria tersebut.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda mabuk yang mencoba memalak dengan meminta sejumlah uang kepada para pedagang” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan keberadaan pelaku karena diduga melarikan diri, namun setelah beberapa saat pria tersebut kemudian tiba-tiba muncul dan menghampiri petugas sambil meminta maaf namun dengan keadaan dibawah pengaruh minuman keras.
“Karena dibawah pengaruh miras, pria tersebut berbicara dengan tidak jelas, kemudian langsung kami bawa ke Mapolres Sumbawa untuk diberikan pembinaan” Ujarnya.
pria mabuk tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan serta diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali dan jika terjadi lagi polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas. (*)