Bupati KSB ijinkan Sholat Idul Adha 1442 H , Tetap Mengacu Prokes
Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang tengah melanda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) saat ini, Pemerintah setempat mengizinkan masyarakat untuk melakukan sholat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah.
Prihal diatas tertuang dalam surat edaran (SE) Bupati Sumbawa Barat nomor : 451.14/1854/Kesra/VII/2021 yang menindaklanjuti SE Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 dan SE Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor : 180/07/Kum/tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro.
Dalam SE Bupati Sumbawa Barat tersebut, pelaksanaan shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah tingkat Kabupaten akan dilaksanakan di lapangan depan Masjid Agung Darussalam KTC, dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat se-Kecamatan Taliwang.
Sedangkan untuk Kecamatan lain, pelaksanaan shalat Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 Hijriah dapat dilaksanakan di Lapangan, Masjid dan Mushallah dimasing-masing Desa
Meski dalam SE Bupati KSB tertanggal 6 Juli 2021 mengizinkan pelaksanaan sholat idul Adha, masyarakat harus tetap memperhatikan bahkan harus mengikuti beberapa aturan agar meminilalisir kemungkinan terjadinya penyebaran virus Covid-19 di lingkup Kabupaten Sumbawa Barat.
Adapun rincian protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh masyarakat berupa jama’ah harus membawa sajadah sendiri, wajib menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun atau membawa handsanitiser serta jama’ah dilarang bersalaman dan berpelukan usai sholat.
Sedangkan untuk panitia pelaksanaan sholat idhul Adha diwajibkan pada lokasi untuk menyiapkan tempat cuci tangan, dengan sabun, menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh , dan melakukan pembersihan dan disinfektan di area pelaksanaan sholat.
Dalam SE yang dikeluarkan tersebut, yang paling ditekankan bagi lansia, anak-anak dan orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19, untuk melaksanakan sholat Idul Adha di rumah saja.
Tak hanya itu, Bupati juga mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan sholat agar selalu menerapkan protokol kesehatan baik itu berupa kontak langsung antara jama’ah, penggunaan masker, hingga menstrerilkan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan sholat idhul Adha.( edi / red)