Kota Bima, bidikankameranews.com –
Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan jual beli motor curian lintas daerah.Tidak tanggung-tanggung, 3 orang yang merukapan komplotan jaringan lintas daerah itu diamankan.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M Rayendra RAP, Kamis (12/8) mengabarkan, Tim Puma berhasil menangkap kawanan sindikit jual beli motor curian di jalan Lintas Sape Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
“Ketiganya tidak bisa berkutik dan sama sekali tidak melawan saat Tim Puma menggeladahnya”, ungkap Rayendra.
Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AW (30) warga Desa Mbawa Donggo Kabupaten Bima, kemudian inisial IF (33) warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, dan inisial ZL (31) warga Desa Baka Jaya Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
Penangakapan tiga kawanan ini, sambung Kasat Reskrim, merupakan pengembangan hasil curanmor di Desa Pemenang Kabupaten Lombok Utara.
Dari ketiga jaringan itu, pihaknya mengamankan barang bukti, Sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 warna Hitam Orange Lis putih nomor polisi DR 4414 MG, sepeda motor jenis Yamaha NMax Warna Hitam dan uang hasil penjualan sepeda motor sejumah Rp 17.7 juta.
“ketiga pelaku berikut barang bukti telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya. (*)