Pelaku Pembunuhan Nenek Di Utan Ditangkap Polisi, Motifnya Dendam Diduga Korban Miliki Ilmu Santet

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com –

Satuan Reskrim Polres Sumbawa berhasil menangkap terduga pelaku Kasus Pembunuhan terhadap Nenek Sarifah (60), seorang tukang pijit yang berdomisili di RT 003/004 Desa Tengah Kecamatan Utan yang terjadi Di Ladang Jagung, pada Senin (23/8/2021) sekitar Pukul 00.15 Wita.

Kapolres AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza S.IK mengatakan, penangkapan terhadap Pelaku sesuai dengan Laporan Polisi No: 22/VIII/SPKT Sek Utan.


pelaku berinisial AL alias Masten (43) alamat Dusun Atas RT 004/004 Desa Tengah Kecamatan Utan Sumbawa.

“kami mengamankan barang bukti berupa 1 buah Bate (Parang panjang) milik Pelaku yang digunakan untuk melakukan pembunuhan serta 1 buah baju dan celaa milik Pelaku”, ungkap AKP Akmal.

menurut Kasat Reskrim, Kejadian pada Senin (16/8/2021) sekitar Pukul 09.00 Wita, di Ladang jagung milik Korban yang beralamat di Desa Tengah.

saat itu, sambung Kasat Reskrim, saksi Hamdani pergi mencari pepaya di sekitar TKP namun di lokasi saksi melihat bungkusan yang diduga milik neneknya. di lokasi tidak dijumpai neneknya, setelah melakukan pencarian saksi melihat neneknya sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kebun jagung miliknya dengan keadaan kedua tangan putus dan leher serta dibagian kepala Korban luka robek akibat senjata tajam. kejadian tersebut dilaporkan ke pamannya (Pelapor) dan oleh Pelapor diteruskan ke Kepala Desa Tengah untuk dilaporkan ke Polsek Utan agar segera ditindak lanjuti, terang AKP Akmal.

masih Lanjut Kasat Reskrim, Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarkat tentang adanya keberadaan Pelaku. Tim Puma beserta Unit Pidum yang dipimpinnya beserta Anggota Polsek Utan melakukan penangkapan terhadap Pelaku di rumahnya yang berada di Dusun Atas Desa Tengah Utan.
“saat dilakukan penangkapan, Pelaku tidak melakukan perlawanan. Tim melakukan penggeledahan terhadap rumah Pelaku dan mengamankan barang bukti. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Sumbawa untuk ditindak lanjuti”, terangnya.

adapun Motif Pelaku melakukan Pembunuhan karena sakit hati kepada Korban diduga Korban memiliki ilmu santet. selain itu, Pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan Pelaku sehingga Pelaku dendam kepada Korban, tandas Kasat Reskrim. (Jim)


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perdalam Penyusunan Ranperda RPJMD, Pansus DPRD Kota Mataram Study Banding ke DPRD Sumbawa

Sen Agu 23 , 2021
Spread the love      SUMBAWA, bidikankameranews.com- Pimpinan dan Anggota Pansus DPRD Kota Mataram yang membahas Ranperda tentang RPJMD Kota Mataram tahun 2021-2026, […]