Usai Mantan Pjs Kades Benete Ditahan Terkait Jual Aset Pemda , Kembali Kadesnya Ditahan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi DD

Spread the love

Usai Mantan Pjs Kades Benete Ditahan Terkait Jual Aset Pemda , Kembali Kadesnya Ditahan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi DD

 

Sumbawa Barat , bidikankameranews.com

Inilah bentuk Pemimpin Desa yang tidak amanah, tergiur dengan anggaran Dana Desa Milyaran Rupiah, membuat sang Kades berupaya mencari celah untuk melakukan penggelapan anggaran dari Dana Desa tersebut, sehingga tidak heran sudah ratusan bahkan ribuan kades yang terseret ke meja hijau, hal ini dikarenakan apa yang dilakukan oleh sang Kades merasa dirinya yang paling benar tanpa mau menerima masukan dari orang lain, sehingga tidak heran kalau pengelolaan Dana Desa tersebut oleh sang Kades sangat rawan dikorupsi, seperti yang terjadi di Desa Benete Kecematan Malik Kabupaten Sumbawa Barat, Pjs maupun Kades nya terseret kasus hukum.

Usai Pjs Kades Benete ( MS) Ditahan oleh penyidik kepolisian Polres Sumbawa Barat belum lama ini, Terkait melakukan rekayasa dokumen menjual Aset Pemda , Kembali Kadesnya Ditahan Jaksa Atas Kasus Dugaan Korupsi DD, prestasi kejahatan yang luar biasa

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat oknum Kepala Desa Benete, Kecamatan Maluk, berinisial SJ segera memasuki meja hijau. Berkasnya diketahui sudah rampung tahapan penyidikan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat hari ini melimpahkan berkas perkara tersangka SJ ke Pengadilan Tipikor Mataram. Selanjutnya, JPU akan menunggu penetapan jadwal sidang perdana.SJ ialah Kepala Desa Benete, yang menjadi pesakitan dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2019 dan 2020. Atas perbuatannya itu disinyalir negara mengalami kerugian sebesar Rp 280 juta rupiah.

Dia sendiri telah ditahan sejak, Selasa (19/10/2021) lalu, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres KSB. Penahanan itu dilakukan saat SJ ditetapkan menjadi tersangka.

“Untuk berkasnya, sudah tahap dua dan hari ini tersangka beserta barang bukti akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram,” ungkap, Kajari KSB Suseno, SH, melalui Kepala Seksi (Seksi) Intelijen Kejaksaan Negeri KSB I Nengah Ardika, SH, MH dalam siaran persnya, Jum’at (22/10/2021).

Perbuatan SJ, bebernya lagi, diduga telah merugikan keuangan negara senilai 280 juta rupiah dalam kasus Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019-2020, kerugian ratusan juta itu disebabkan karena volume pekerjaan dan pengelolaan dana desa tidak di bisa pertanggung jawabkan.“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya SJ jadi tersangka dan sejak 19 Oktober 2021 pada pukul 14.00 Wita, kami melakukan penahanan kepada yang bersangkutan dan dititipkan pada rutan Polres Sumbawa Barat,” ujarnya.

“Ya, hari ini yang bersangkutan beserta barang bukti dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Mataram untuk segera di sidangkan,” lanjutnya.

Ketika di singgung terkait apakah ada tersangka lain dalam kasus ini, dirinya menjawab, bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, sebab kasus ini masih berproses.

“Yang jelas, siapapun yang terlibat kita akan tindaklanjuti. Sementara kita masih menunggu perkembangan sebab perkara masih dan sedang berlanjut,” demikian, pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat untuk menuntaskan dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat.Dalam kasus ini, ada beberapa potensi penyimpangan yang di lakukan, diantaranya, pada proses pelaksanaan proyek fisik ditemukan ada selisih antara pembayaran dengan hasil pekerjaan di lapangan dan ada beberapa kegiatan di Desa yang tidak memiliki bukti pendukung. Akhirnya pihak Kejaksaan menemukan potensi kerugian negara.( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolres Sumbawa Bersama Insan Pers Tingkatkan Kemitraan Dalam Memberikan Informasi Terpercaya

Jum Okt 22 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar NTB, Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK dalam silaturahmi kemitraan antara Polres Sumbawa dengan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701