Katagori Informasi Publik, HUMAS Pemkab KSB Raih Penghargaan Terbaik III Dari Kominfo RI

Spread the love

Katagori Informasi Publik, HUMAS Pemkab KSB Raih Penghargaan Terbaik III Dari Kominfo RI

 

Siaran Pers No. 392/HM/KOMINFO/11/2021

Kamis, 4 November 2021

Tentang

AMH 2021, Menkominfo Dorong Humas Ciptakan Konten Kreatif Berbasis Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong optimalisasi peran kehumasan dan komunikasi publik dalam mendiseminasi informasi kepada masyarakat. Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan peran media kehumasan sangat penting dalam menciptakan konten-konten kreatif agar bisa menjangkau semua masyarakat di semua generasi, baik Generasi Baby Boomers, Generasi Milenial, Generasi Z hingga Post Generasi Z.

“Kita tidak bisa lagi hanya membuat rubrik di media cetak konvensional, namun juga menciptakan konten kreatif berbasis digital seperti video, infografis, podcast hingga virtual reality di kanal komunikasi publik baik media mainstream, media sosial, hingga media online,” ujarnya dalam Acara Malam Anugerah Media Kehumasan 2021 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (04/11/2021).

Menurut Menteri Johnny pelaksanaan komunikasi publik dan kehumasan pemerintah harus menerapkan inovasi. “Agar konten-konten yang dirilis dapat menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas dengan demografi yang lebih beragam,” paparnya.

Menkominfo menjelaskan inovasi berbasis digital diperlukan seiring dengan peningkatan partisipasi masyarakat di ruang digital terutama generasi milenial dan generasi Z. Menurut Menteri Johnny, sejak pandemi Covid-19, sebanyak 50% generasi milenial dan generasi Z menghabiskan waktu lebih banyak di YouTube, 47% di Facebook, dan 34% di Instagram. Menurutnya, tren komunikasi media digital ini diperkirakan akan terus meningkat bahkan setelah pandemi mereda. 

“Dengan semakin beragamnya kelompok sasaran yang berpartisipasi di ruang digital, semakin besar juga ruang kreativitas bagi humas dalam berkarya,” tuturnya.

Menkominfo mengharapkan ajang Anugerah Media Humas tahun 2021 dapat menjadi wadah untuk berkompetisi secara positif di antara insan Humas.

“Saya ucapkan selamat bagi para pemenang pada Anugerah Media Humas tahun 2021 malam ini. Terus semangat untuk para nominator dan instansi humas pemerintah dalam menciptakan karya-karya kreatif Pranata Humas. Mari terus manfaatkan kemajuan teknologi digital dalam praktik kehumasan menuju Indonesia makin digital semakin maju,” ungkapnya.

Instrumen Vital 

Menurut Menteri Johnny, komunikasi publik dan kehumasan pemerintah merupakan instrumen-instrumen vital untuk mendiseminasikan informasi kebijakan serta program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 secara cepat juga secara efektif.

“Jika kita menilik perjalanan penanganan pandemi Covid-19 di negeri kita, maka dapat dikatakan bahwa kinerja Humas adalah kinerja yang dituntut untuk terus adaptif dan responsif terhadap perkembangan yang ada,” jelasnya.

Sebagai orkestrator komunikasi publik dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Menkominfo menilai berbagai capaian komunikasi publik selama ini, tidak terlepas dari kerjasama pentahelix yang dibangun, termasuk media kehumasan pemerintah. 

“Oleh karenanya, saya ingin menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Insan Humas pemerintah baik dari Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD hingga Perguruan Tinggi Negeri di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Meski demikian, Menteri Johnny mengingatkan, di era disrupsi Informasi saat ini, data dan informasi yang faktual menjadi semakin esensial untuk menjaga kepercayaan publik dalam upaya komunikasi publik dan kehumasan pemerintah.  Merujuk pada pesan Presiden Joko Widodo, Menkominfo menegaskan arti penting wise journalism bagi para jurnalis dalam mewartakan kabar-kabar terkini, terlebih yang berkaitan dengan Covid-19.

“Hal yang sama juga dapat kita terapkan terhadap upaya komunikasi publik dan kehumasan kita agar tidak hanya sebatas mengungkapkan fakta tetapi juga senantiasa memperhitungkan dampak serta membangun humanisme dari informasi yang dipublikasikan,” tandasnya.

Pemenang AMH 2021

Kompetisi Anugerah Media Humas 2021 terdiri dari 4 kategori yang meliputi; Kategori Siaran Pers (Media Online), Kategori Media Sosial, Kategori Website, dan Kategori Komunikasi Publik.

Kompetisi tersebut melibatkan Humas kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, perguruan tinggi negeri, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Berdasarkan hasil penilaian para juri, terdapat tiga pemenang dalam setiap kategori.

Kategori Siaran Pers (Media Online) untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I Kementerian PUPR, Terbaik II Kemenko Bidang Perekonomian dan Terbaik III Kementerian Ketenagakerjaan.

Kategori Siaran Pers untuk Kelompok Pemerintah Provinsi; Terbaik I Pemprov DKI Jakarta, Terbaik II Pemprov Jawa Barat, Terbaik III Pemprov NTB. Selanjutnya Kategori Siaran Pers untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkot Kediri, Terbaik II Pemkab Garut dan Terbaik III Pemkab Bogor. 

Kategori Media Sosial untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I Sekretariat Kabinet, Terbaik II Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Terbaik III Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Pemenang kategori Media Sosial untuk Kelompok Pemerintah Provinsi yakni; Terbaik I Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Terbaik II Pemprov DKI Jakarta dan Terbaik III Pemprov Maluku. Selanjutnya pemenang kategori media sosial untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkab Gunungkidul, Terbaik II Pemkot Tangerang dan Terbaik III Pemda Kabupaten Gowa. 

Kategori Website untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Terbaik II Badan Pusat Statistik, Terbaik III Institut Teknologi Sepuluh Nopember. 

Kategori Website untuk Kelompok Pemerintah Provinsi yakni; Terbaik I Pemprov DKI Jakarta, Terbaik II Pemprov Jawa Barat, Terbaik III Pemprov Bali. Selanjutnya kategori website untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkot Malang, Terbaik II Pemkot Surabaya, Terbaik III Pemkab Gunungkidul.

Kategori Komunikasi Publik untuk Kelompok Kementerian dan Lembaga, BUMN, BUMD dan PTN yakni; Terbaik I PT Pertamina, Terbaik II Kementerian Keuangan, Terbaik III Kementerian Pertanian. 

Kategori Komunikasi Publik untuk Kelompok Pemerintah Provinsi yakni; Terbaik I Pemprov DKI Jakarta, Terbaik II Pemprov Jawa Barat, Terbaik III Pemprov Nusa Tenggara Timur.

Kategori Komunikasi Publik untuk Kelompok Pemerintah Kabupaten dan Kota yakni; Terbaik I Pemkot Surabaya, Terbaik II Pemkot Tangerang, Terbaik III Pemkab Sumbawa Barat. 

Penilaian setiap kategori dilakukan beberapa juri yang kompeten, antara laihn Juri Komunikasi Publik, Emilia Bassar; Juri Siaran Pers, Alfito Deannova; Juri Media Sosial, Wicaksono; dan Juri Website, Metta Dharmasaputra.

Acara itu juga dihadiri Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong; Asisten III Administarsi Umum Setda Provinsi Bali, Dewa Putu Sunartha. Hadir pula undangan dari kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, PTN dan perwakilan nominator dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kapolri dan Panglima TNI Berkunjung ke Sirkuit, Kapolri: Perketat Prokes Karena Akan Banyak Tamu Yang Akan Datang

Ming Nov 7 , 2021
Spread the love       Kapolri dan Panglima TNI Berkunjung ke Sirkuit, Kapolri: Perketat Prokes Karena Akan Banyak Tamu Yang Akan Datang […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

content-1701