Polisi Tangkap 8 Komplotan Pencuri Asal Jakarta di Sirkuit Mandalika

Spread the love

Mataram NTB,
bidikankameranews.com –
Dalam 31 hari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres Jajaran berhasil ungkap 186 kasus dengan 260 tersangka, termasuk pengungkapan kasus komplotan Pencuri asal Jakarta yang beraksi pada sesi terakhir World Superbike (WSBK) di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, Minggu (21/11/2021).

186 kasus tersebut diantaranya 119 merupakan kasus pencurian dengan pemberatan alias curat, sementara kasus pencurian dengan kekerasan atau yang biasa disebut Curas berjumlah 15 kasus, berikutnya kasus pencurian kendaraan bermotor berjumlah 56 kasus.
Pengungkapan 260 kasus tersebut merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatakan, biasa disingkat KRYD.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.IK M.Si pada konferensi pers di Markas Komando (Mako) Polda NTB, Selasa (23/11) mengatakan, 260 kasus itu mulai diungkap sejak 22 Oktober hingga 21 November 2021.

“260 kasus ini merupakan hasil pengungkapan Polda NTB dan Polres jajaran sejak 22 November hingga 21 Oktober kemarin,” jelasnya.

Diantara 260 kasus itu satu diantaranya merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian di Sirkuit Mandalika saat WSBK berlangsung Minggu (21/11/2021) oleh Polisi tak berseragam yang ditugaskan Polda NTB menyusup ke Tribun Penonton Sirkuit Mandalika.

“sejumlah polisi tak berseragam yang kami tempatkan di Sirkuit Mandalika saat WSBK Kemarin, berhasil ringkus Komplotan Pencuri asal Jakarta,” jelasnya.

Selebihnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menjelaskan, komplotan Pencuri yang beraksi di Sirkuit Mandalika itu berjumlah 8 orang, dimana 1 orang ditangkap di TKP, 3 lainnya ditangkap di pelabuhan lembar, sedangkan 4 lainnya ditangkap di kapal feri menuju Bali yang berhasil diringkus hari itu juga.

“berkat kerjasama tim, 4 pelaku berhasil diamankan hari Minggu kemarin, satu di Gate 3, sisanya kami ringkus di Pelabuhan lembar, 3 jam setelah pelaku yang diamankan di Sirkuit Mandalika dan 4 orang lainnya ditangkap di kapal feri di hari yang sama tapi di waktu yang berbeda” jelasnya.

Dikatakan, tertangkapnya 8 komplotan itu, berdasarkan kerjasama tim yang solid, sesaat setelah pelaku yang ditangkap di Gate 3 Sirkuit Mandalika, pihaknya memblokade semua jalur keluar KEK dan juga memblokade semua pelabuhan.

Alhasil Komplotan Pencuri asal Jakarta itu berhasil ditangkap dan diamankan, lalu 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan empat lainnya masih dilakukan pendalaman.

“hingga saat ini kami berhasil meringkus 8 komplotan Pencuri asal Jakarta itu, dimana 4 diantaranya sudah ditetapkan tersangka sedangkan 4 lainnya masih didalami, dan kami akan terus lakukan pengembangan agar komplotan Meraka ini berhasil kami ringkus hingga ke akarnya,” lanjut hari.

Tak hanya beroperasi di lombok, komplotan ini juga beroperasi sampai keluar negeri seperti malaysia dan singapura.

“Jadi mereka tidak hanya beroperasi di lombok saja, melainkan di daerah lain di indonesia seperti Batam dimana mereka sudah melakukan 50an kali penjambretan, bahkan sampai ke malaysia dan singapura, dan untuk Pasal yang kita sangkakan adalah pasal 363”, tutup Hari.

Hasil penyelidikan sementara, 8 komplotan pencuri asal Jakarta itu, murni datang untuk mencuri, bukan untuk merusak nama Lombok atau event seperti yang dikatakan warga dalam beberapa postingan media yang memberitakan kejadian itu.

“hasil interogasi pelaku, mereka murni datang untuk melakukan pencurian atau pencopetan, tidak ada yang membackup mereka,” tegas Hari.

Modus pelaku saat menjalankan aksinya, 8 orang tersebut bertindak sebagai penonton resmi menggunakan tiket, masing-masing dari mereka mempunyai peran yang berbeda beda, ada yang sebagai eksekutor, ada yang jadi pengoper barang dan ada yang bertindak sebagai pengumpul barang.

Dijelaskan, 3 pelaku yang tertangkap merupakan satu keluarga yakni Ibu Bapak dan Anak, satunya lagi adalah tetangganya, keempat pelaku mempunyai tugas yang berbeda, anak pelaku bertindak sebagai pengalih perhatian, Ibunya sebagai eksekutor, tetangga pelaku sebagai pengoper barang dan terakhir suami atau bapak pelaku bertindak sebagai pengumpul barang.

“4 Komplotan lainnya merupakan grup yang berbeda, namun satu jaringan,” pungkas Hari. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Aniaya DI Dengan Badik, Tim Puma Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku MA

Rab Nov 24 , 2021
Spread the love       Aniaya DI Dengan Badik, Tim Puma Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku MA   Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Anggota […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701