Dikbud Sumbawa Sukses Selenggarakan Gebyar dan Sarasehan GP3M

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankaneranews.com –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa sukses melakukan terobosan memberikan keterampilan pada perempuan melalui penyelenggaraan Gebyar dan Sarasehan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan (GP3M) kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumbawa Dengan Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek RI, pada jumat (26/11/2021) yang berlangsung di Ballroom Hotel Sernu Raya Sumbawa Besar.

kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu, dihadiri
Sub Koordinator Fungsi Kesetaraan Direktorat Paud, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek RI,
Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Syahruddin, SH, Pimpinan OPD, Pimpinan Lembaga Vertikal, Ketua TP. PKK Kabupaten Sumbawa, Ketua IISWARA, Ketua Persit, Ketua Bhayangkari, Ketua Iwapi, Ketua Organisasi Wanita, serta para Camat dan Kades, serta Lurah.

Kepala Dinas Dikbud Sumbawa Dr. Ikhsa Safitri, M.Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan program kolaborasi yakni Kerja sama antara Kemendikbud Ristek dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.
Tujuan dari program ini, pertama meningkatkan kecakapan personal akademik sosial dan vokasional. Kemudian mengurangi potensi dampak resiko sosial kelompok perempuan marginal. Meningkatkan potensi sumber daya Kaum perempuan melalui berbagai kelompok keterampilan berbasis keunggulan daerah. Terakhir dapat mendukung pemerintah daerah dalam kegiatan pemberdayaan perempuan melalui penyusunan rencana aksi daerah, ujarnya.

Adapun hasil yang diharapkan atau outputnya nanti adalah pertama terciptanya kesiapan mental kaum perempuan. terutama di masa pandemi dalam membantu mempertahankan kelangsungan hidup keluarga. Dapat merubah wawasan berpikir kaum perempuan dalam menyikapi persoalan kehidupan sehari-hari.

Menurut Kadis Dikbud, Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Mandiri merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan sebagai ibu rumah tangga. Pendidik pertama dan utama diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga yang berimbas kepada peningkatan pendidikan dan kualitas hidup ke generasi yang berikutnya.

Pandemi covid 19 hampir membuat semua orang dan terutama perempuan atau para ibu-ibu yang terdampak. Maka dengan hadirnya program ini dapat memberikan peluang dan dan penguatan kepada perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Dengan kemandirian kaum perempuan, ekonomi keluarga akan bangkit dan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa.

“Tema kita adalah pemberdayaan. Jadi, inti pemberdayaan itu adalah bagaimana memampukan,” terangnya.

dipaparkan DR. Ikhsan,terselenggaranya program GP3M ini merupakan kelanjutan dari dua kegiatan pendukung yang telah dilaksanakan tiga bulan yang lalu. Pertama kegiatan peningkatan kualitas hidup kaum perempuan atau PKHP dengan lembaga penyelenggara terdiri dari satu organisasi mitra yaitu PKK Kabupaten Sumbawa dan sembilan pusat kegiatan belajar masyarakat atau PKBM, dengan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 20 juta.

Kemudian yang kedua, Desa Vokasi adalah kawasan perdesaan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursus dan pelatihan berbagai usaha vokasional dengan pengelolaan unit-unit usaha produksi barang dan jasa, tegasnya.

Sesuai juknis sebagaimana yang telah dilakukan pembinaan GP3M tersebut, diisi dengan pameran seluruh produk-produk keterampilan dari sepuluh lembaga penyelenggara program pendidikan kecakapan hidup perempuan dan satu lagi dari lembaga penyelenggara program desa vokasi.

Adapun program kerja desa vokasi dan PKHP adalah yang pertama memberikan pendidikan dan pelatihan bagi kelompok perempuan kreatif dengan mendatangkan tenaga ahli. Kedua mendampingi peserta didik pasca pembelajaran dalam hal tehnik pembuatan produk, tehnik pengemasan, dan cara pemasaran baik berupa produk makanan ringan, maupun kerajinan tangan.

“apa yang dipamerkan dalam kegiatan ini adalah hasil karya ibu rumah tangga yang merupakan binaan desa vokasi dan program PKHP, tandas Kadis Dikbud.

Bupati Sumbawa yang diwakili Staf Ahli Syahrudsin, SH dalam sambutan tertulisnya mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu terobosan yang tepat, mengingat dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan krisis multidimensi terutama turunnya perkembangan ekonomi global yang berakibat buruk terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga daerah.

Selain itu, Bupati berharap, Gebyar dan Sarasehan hari ini dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat yakni dengan memberikan keterampilan kepada kaum perempuan untuk menggali potensi dan kreativitas diri sehingga dapat menjadi perempuan yang mandiri dan bermartabat.

Bupati juga merasa sangat bangga, karena program tersebut bukan sekedar teori, namun ada produk-produk keterampilan yang dihasilkan dan dipamerkan, serta bermanfaat bagi peningkatan ekonomi keluarga dengan memanfaatkan potensi lokal daerah.

secara virtual, Direktorat PAUD Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Sub Koordinator Fungsi Kesetaraan, Thuarita Cahyawati, S.Sos menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sumbawa atas pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini menurutnya merupakan kegiatan yang sudah diberika kepada daerah sejak tahun 2016. Tetapi pada tahun ini, karena sedang terdampak covid-19 sehingga banyak alokasi anggaran yang refocusing untuk penanganan COVID-19.

“pada tahun ini, kami hanya bisa memberikan kepada 20 Kabupaten/kota. Alhamdulillaah, salah satu kabupaten yang dapat menerima manfaat program ini, adalah Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Untuk diketahui katanya, mengapa kegiatan ini difokuskan pada perempuan, karena pada pendidikan keaksaraan atau buta huruf hingga Pendidikan kesetaraaan sendiri pun, banyak masyarakat dan peserta didik adalah kaum perempuan.

“2/3 atau 60 persen peserta didik keaksaraan kita ada kaum perempuan. Kemudian fungsional perempuan dalam keluarga sangat memengaruhi kesejahteraan warga tersebut. Kemudian juga pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi perempuan. Ekosistem pendidikan berkelanjutan yang berimbang pada generasi berikutnya. Di tangan seorang ibu, generasi masa depan penerus kita,” jelasnya.

Diungkapkan, karakteristik daerah yang diberikan bantuan atau yang menjadi sasaran GP3M ini, diantaranya terdampak pandemi covid-19, kemudian di daerah tersebut terdapat banyak penduduk miskin perempuan yang sangat tinggi, kemudian adanya angka putus sekolah perempuan yang sangat tinggi juga. Berikutnya angka tenaga kerja perempuan yang cukup tinggi yang mengarah pada traficking atau perdagangan orang. Termasuk salah daerah 3T (Tertinggal, Terpencil dan Terdepan). Kemudian terdapat ketokohan pelaku pendidikan perempuan atau tokoh perempuan di daerah tersebut, paparnya.

Program ini merupakan upaya afirmasi perempuan sekaligus daya ungkap untuk mengurangi kesenjangan gender melalui dinas pendidikan. Apabila Dikbud mendapatkan GP3M ini, maka otomatis akan mendapatkan bantuan untuk pelaksanaan desa vokasi dan PKHP.

Kegiatan semacam ini juga merupakan upaya bersama untuk memotivasi satuan pendidikan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada Dikbud Sumbawa yang sudah menyiapkan pelaksanaan GP3M ini. Semoga apa yang sudah kita lakukan terutama dalam kegiatan desa vokasi dan PKHP Bisa memberikan dampak kepada Masyarakat Sumbawa,” pungkasnya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Mohamad Ansori Buka Kegiatan SIG, Menyiapkan Perempuan Cerdas untuk Generasi Emas

Jum Nov 26 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –“Perempuan merupakan arsitek peradaban bangsa. Dari rahim mereka lahir generasi yang menentukan masa depan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701