Dikbud Sumbawa Sukses Selenggarakan Gebyar dan Sarasehan GP3M

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankaneranews.com –
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa sukses melakukan terobosan memberikan keterampilan pada perempuan melalui penyelenggaraan Gebyar dan Sarasehan Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan (GP3M) kerjasama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sumbawa Dengan Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbud Ristek RI, pada jumat (26/11/2021) yang berlangsung di Ballroom Hotel Sernu Raya Sumbawa Besar.

kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu, dihadiri
Sub Koordinator Fungsi Kesetaraan Direktorat Paud, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek RI,
Bupati Sumbawa diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Syahruddin, SH, Pimpinan OPD, Pimpinan Lembaga Vertikal, Ketua TP. PKK Kabupaten Sumbawa, Ketua IISWARA, Ketua Persit, Ketua Bhayangkari, Ketua Iwapi, Ketua Organisasi Wanita, serta para Camat dan Kades, serta Lurah.

Kepala Dinas Dikbud Sumbawa Dr. Ikhsa Safitri, M.Si menyampaikan, kegiatan ini merupakan program kolaborasi yakni Kerja sama antara Kemendikbud Ristek dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.
Tujuan dari program ini, pertama meningkatkan kecakapan personal akademik sosial dan vokasional. Kemudian mengurangi potensi dampak resiko sosial kelompok perempuan marginal. Meningkatkan potensi sumber daya Kaum perempuan melalui berbagai kelompok keterampilan berbasis keunggulan daerah. Terakhir dapat mendukung pemerintah daerah dalam kegiatan pemberdayaan perempuan melalui penyusunan rencana aksi daerah, ujarnya.

Adapun hasil yang diharapkan atau outputnya nanti adalah pertama terciptanya kesiapan mental kaum perempuan. terutama di masa pandemi dalam membantu mempertahankan kelangsungan hidup keluarga. Dapat merubah wawasan berpikir kaum perempuan dalam menyikapi persoalan kehidupan sehari-hari.

Menurut Kadis Dikbud, Gerakan Pendidikan Pemberdayaan Perempuan Mandiri merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan sebagai ibu rumah tangga. Pendidik pertama dan utama diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga yang berimbas kepada peningkatan pendidikan dan kualitas hidup ke generasi yang berikutnya.

Pandemi covid 19 hampir membuat semua orang dan terutama perempuan atau para ibu-ibu yang terdampak. Maka dengan hadirnya program ini dapat memberikan peluang dan dan penguatan kepada perempuan untuk mendapatkan pendidikan. Dengan kemandirian kaum perempuan, ekonomi keluarga akan bangkit dan bisa mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sumbawa.

“Tema kita adalah pemberdayaan. Jadi, inti pemberdayaan itu adalah bagaimana memampukan,” terangnya.

dipaparkan DR. Ikhsan,terselenggaranya program GP3M ini merupakan kelanjutan dari dua kegiatan pendukung yang telah dilaksanakan tiga bulan yang lalu. Pertama kegiatan peningkatan kualitas hidup kaum perempuan atau PKHP dengan lembaga penyelenggara terdiri dari satu organisasi mitra yaitu PKK Kabupaten Sumbawa dan sembilan pusat kegiatan belajar masyarakat atau PKBM, dengan mendapat bantuan masing-masing sebesar Rp 20 juta.

Kemudian yang kedua, Desa Vokasi adalah kawasan perdesaan yang menjadi sentra penyelenggaraan kursus dan pelatihan berbagai usaha vokasional dengan pengelolaan unit-unit usaha produksi barang dan jasa, tegasnya.

Sesuai juknis sebagaimana yang telah dilakukan pembinaan GP3M tersebut, diisi dengan pameran seluruh produk-produk keterampilan dari sepuluh lembaga penyelenggara program pendidikan kecakapan hidup perempuan dan satu lagi dari lembaga penyelenggara program desa vokasi.

Adapun program kerja desa vokasi dan PKHP adalah yang pertama memberikan pendidikan dan pelatihan bagi kelompok perempuan kreatif dengan mendatangkan tenaga ahli. Kedua mendampingi peserta didik pasca pembelajaran dalam hal tehnik pembuatan produk, tehnik pengemasan, dan cara pemasaran baik berupa produk makanan ringan, maupun kerajinan tangan.

“apa yang dipamerkan dalam kegiatan ini adalah hasil karya ibu rumah tangga yang merupakan binaan desa vokasi dan program PKHP, tandas Kadis Dikbud.

Bupati Sumbawa yang diwakili Staf Ahli Syahrudsin, SH dalam sambutan tertulisnya mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu terobosan yang tepat, mengingat dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan krisis multidimensi terutama turunnya perkembangan ekonomi global yang berakibat buruk terhadap pertumbuhan ekonomi nasional juga daerah.

Selain itu, Bupati berharap, Gebyar dan Sarasehan hari ini dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat yakni dengan memberikan keterampilan kepada kaum perempuan untuk menggali potensi dan kreativitas diri sehingga dapat menjadi perempuan yang mandiri dan bermartabat.

Bupati juga merasa sangat bangga, karena program tersebut bukan sekedar teori, namun ada produk-produk keterampilan yang dihasilkan dan dipamerkan, serta bermanfaat bagi peningkatan ekonomi keluarga dengan memanfaatkan potensi lokal daerah.

secara virtual, Direktorat PAUD Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Sub Koordinator Fungsi Kesetaraan, Thuarita Cahyawati, S.Sos menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Sumbawa atas pelaksanaan kegiatan ini.

Kegiatan ini menurutnya merupakan kegiatan yang sudah diberika kepada daerah sejak tahun 2016. Tetapi pada tahun ini, karena sedang terdampak covid-19 sehingga banyak alokasi anggaran yang refocusing untuk penanganan COVID-19.

“pada tahun ini, kami hanya bisa memberikan kepada 20 Kabupaten/kota. Alhamdulillaah, salah satu kabupaten yang dapat menerima manfaat program ini, adalah Kabupaten Sumbawa,” ungkapnya.

Untuk diketahui katanya, mengapa kegiatan ini difokuskan pada perempuan, karena pada pendidikan keaksaraan atau buta huruf hingga Pendidikan kesetaraaan sendiri pun, banyak masyarakat dan peserta didik adalah kaum perempuan.

“2/3 atau 60 persen peserta didik keaksaraan kita ada kaum perempuan. Kemudian fungsional perempuan dalam keluarga sangat memengaruhi kesejahteraan warga tersebut. Kemudian juga pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi perempuan. Ekosistem pendidikan berkelanjutan yang berimbang pada generasi berikutnya. Di tangan seorang ibu, generasi masa depan penerus kita,” jelasnya.

Diungkapkan, karakteristik daerah yang diberikan bantuan atau yang menjadi sasaran GP3M ini, diantaranya terdampak pandemi covid-19, kemudian di daerah tersebut terdapat banyak penduduk miskin perempuan yang sangat tinggi, kemudian adanya angka putus sekolah perempuan yang sangat tinggi juga. Berikutnya angka tenaga kerja perempuan yang cukup tinggi yang mengarah pada traficking atau perdagangan orang. Termasuk salah daerah 3T (Tertinggal, Terpencil dan Terdepan). Kemudian terdapat ketokohan pelaku pendidikan perempuan atau tokoh perempuan di daerah tersebut, paparnya.

Program ini merupakan upaya afirmasi perempuan sekaligus daya ungkap untuk mengurangi kesenjangan gender melalui dinas pendidikan. Apabila Dikbud mendapatkan GP3M ini, maka otomatis akan mendapatkan bantuan untuk pelaksanaan desa vokasi dan PKHP.

Kegiatan semacam ini juga merupakan upaya bersama untuk memotivasi satuan pendidikan dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

“Terimakasih kepada Dikbud Sumbawa yang sudah menyiapkan pelaksanaan GP3M ini. Semoga apa yang sudah kita lakukan terutama dalam kegiatan desa vokasi dan PKHP Bisa memberikan dampak kepada Masyarakat Sumbawa,” pungkasnya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Mohamad Ansori Buka Kegiatan SIG, Menyiapkan Perempuan Cerdas untuk Generasi Emas

Jum Nov 26 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –“Perempuan merupakan arsitek peradaban bangsa. Dari rahim mereka lahir generasi yang menentukan masa depan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

content-1701