Jasa Raharja Siaga Melindungi Negeri Saat Nataru

Spread the love

Jakarta, bidikankameranews.com –
PT Jasa Raharja siaga di berbagai wilayah di seluruh Indonesia, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai Langkah antisipasi mengingat tingginya mobilitas masyarakat saat periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Untuk itu masyarakat diimbau untuk waspada, berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan ketika melakukan perjalanan.

Kesiagaan Jasa Raharja ini didukung dengan penerapan sistem pelayanan digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan. Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, penerapan system pelayanan digital kepada korban kecelakaan dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan Rumah Sakit, khusus pada periode Nataru kali ini disiagakan 24 Jam.

Hal ini sesuai dengan peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai badan usaha milik negara yang diberi Amanah untuk menyelenggarakan program perlindungan dasar kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Dimana Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan penjaminan/penggantian biaya rawatan kepada korban luka-luka.

Dalam penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri juga telah menerapkan laporan kecelakaan secara online dan realtime melalui IRSMS Polri, kemudian memastikan kunjungan setiap ahli waris korban meninggal dunia, pengecekan data Kartu Keluarga secara online terhadap para ahli waris melalui Ditjen Dukcapil, penyerahan santunan secara transfer/non tunai.
Sedangkan untuk korban luka-luka sistem verifikasi rawatan secara online, realtime, dan profesional, kerja sama dengan holding farmasi untuk memastikan data farmasi dan penggunaan obat sesuai bagi korban laka lantas, serta sinergi provider dan asuransi jaminan lanjutan baik BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, Taspen, Asabri, dan asuransi swasta lainnya.

“Dengan adanya system pelayanan digital ini, diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan dan penyerahan santunan kepada korban atau ahli waris korban kecelakaan melalui kolaborasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dengan kepolisian dan rumah sakit,” jelas Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (19/12).

Sesuai wujud nyata komitmen Jasa Raharja untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melalui inovasi dan transformasi digital serta pelayanan yang mudah cepat dan tepat. Hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 T mengalami kenaikan 1,7% dari periode yang sama Tahun 2020 sebesar 2,12 T.

Selain itu, Jasa Raharja juga berhasil memberikan kemudahan dan kenyamanan layanan kepada masyarakat dimana dari target 3 hari pemberian santunan meninggal dunia secara nasional menjadi 1 hari 10 jam saja. Hal ini tidak lepas dengan kinerja insan Jasa Raharja dan kerjasama yang dibangun dengan berbagai stakeholder seperti Polri, rumah sakit, Ditjen Dukcapil, holding farmasi dan provider asuransi lain.

Pada kesempatan yang sama, Dewi Aryani Suzana Direktur Operasional Jasa Raharja, menyampaikan, Menghadapi Nataru 2021 ini Jasa Raharja telah mempersiapkan langkah antisipasi dengan mensiagakan 2.000 personil yang tersebar di 29 cabang, supporting pos kesehatan terpadu di 60 titik lokasi, pengoperasian armada operasional sejumlah 214 unit kendaraan roda 4 (Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas, Mobil Jasa Raharja Reaksi Cepat, dan kendaraan operasional) dan 500 unit kendaraan roda 2 di wilayah Kantor Cabang seluruh Indonesia, memasang rambu pengingat keselamatan di 1.015 titik, mendistribusikan sarana keselamatan sebanyak 5.500 unit kepada stakeholder terkait”, paparnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan peran aktif melalui program yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan seperti pelatihan safety riding dan safety driving kepada pengemudi daring, mudik Nataru online dengan memberikan pulsa gratis kepada 5.000 orang, safety campaign bekerjasama dengan Jasa Marga dalam pemasangan spanduk dan pemeriksaan kondisi kendaraan berupa cek ban dan pengisian nitrogen gratis di Res Area.

Tidak kalah pentingnya juga, Jasa Raharja telah melaksanakan Program Pelatihan Penanganan Gawat Darurat bagi masyarakat di sekitar lokasi rawan laka, yang bertujuan agar penanganan korban kecelakaan dapat mengurangi risiko fatalitas yang tidak diinginkan.

“Diharapkan dengan keterlibatan dan dukungan dari Jasa Raharja, operasi Lilin tahun 2021 dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan ibadah Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Peran aktif Jasa Raharja dalam pengamanan operasi Lilin ini sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalu lintas jalan”, tutup Dewi. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Jelang Nataru, Komisi II Minta Pemda Terus Pantau Harga Sembako di KSB.

Sel Des 21 , 2021
Spread the love       Jelang Nataru, Komisi II Minta Pemda Terus Pantau Harga Sembako di KSB. Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Komisi II […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701