Desa Jorok, Salah Satu Desa Cerdas Yang Memelihara Kebersihan dan Kearifan Lokal

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Rusman Akang sebagai Kepala Desa, ditetapkan oleh Kemendesa PDTT RI sebagai salah satu lokus Desa Cerdas dari 10 Desa di Kabupaten Sumbawa maupun Indonesia pada Fase I Tahun 2021.

Kepala Desa Jorok menyambut kunjungan Tim Kemendesa dan PDTT bersama Duta Desa Cerdas yang didampingi oleh Tim dari Dinas PMD dan Dinas Kominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, pada Rabu lalu (22/12/2021) di Kantor Desa Jorok.

Roman panggilan akrab Kepala Desa yang bersahaja ini menjelaskan kepada Tim Kemendesa dan PDTT bahwa Desa Jorok adalah DESA YANG BERSIH DAN SEHAT. Desa Jorok terkenal dengan Zona Hijaunya karena dikelilingi sawah dan lingkungan yang bersih dan sehat. Sehingga udara di Desa Jorok tetap segar dan bersih.

“Rutin, di Desa Jorok menjelang perayaan HUT Kabupaten Sumbawa maupun perayaan lainnya, kami menggelar Jalan Sehat di dalam lingkungan Desa, dimana masyarakat yang ikut berpartisipasi dibekali kantong agar dapat memungut sampah yang dijumpai selama jalan sehat”, ungkapnya.

Demikian pula, lanjutnya bahwa SUMBER AIR YANG JERNIH adalah salah satu ciri khas Desa Jorok. Wilayah desa ini memiliki lingkungan yang dialiri oleh jaringan irigasi yang memadai bahkan dapat mensuplai air untuk Kecamatan Sumbawa, Unter Iwis dan Labuhan Badas.

Dalam rangka menjaga kedamaian dan keharmonisan dalam masyarakat, PATROLI 3 PILAR Desa Jorok rutin mengadakan patrol, dengan semboyan “Sanyaman Tode, Tokal Batompok” bersama-sama menjalin koordinasi yang baik antara Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingga kondisi Desa Jorok selalu terjaga kondusif, ungkap Roman.

Menurut Kades Roman, Desa Jorok merencanakan menanam Kurma di areal Ex Perhutani sehingga nantinya akan menjelma menjadi “Desa Wisata Kurma” di Olat Ojong dengan Anggur dan Tanaman lainnya, serta dukungan alam pedesaan dan persawahan yang akan membuat para wisatawan merasa nyaman dan damai datang ke Desa Jorok.

Selain itu juga, BUMDes Desa Jorok kedepan tidak hanya fokus Simpan Pinjam saja tetapi akan dilakukan beberapa pengembangan usaha dengan menjalin kerjasama dengan pihak ke-3 yang berada di wilayah Desa Jorok seperti perdagangan beras dengan Pengusaha Beras 169, usaha Paving blok, sembako atau kebutuhan lainnya dengan PT. Unggul Raya Lestari.

“Oleh karena itu revitalisasi BUMDes akan terus dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kapasitas pendapatan masyarakat maupun peningkatan kapasitas keuangan Desa”, terang Rusman Akang.

dikatakannya, bahwa salah satu yang mencerminkan Desa Cerdas adalah KAMPUNG SEHAT. Desa Jorok memperoleh Predikat Juara Kampung Sehat Tingkat Provinsi NTB Tahun 2021, dikarenakan Semua komponen masyarakat diikut sertakan dalam pencegahan penanganan Covid-19 serta Tingkat Vaksinasi penduduk telah mencapai 72,9 % pada Bulan September 2021.

“Kami yakin, dan akan terus berbenah untuk mewujudkan Desa Jorok sebagai Desa Cerdas di Indonesia maupun Sumbawa dengan dukungan dan stimulant program dari Kabupaten, Provinsi dan Pusat tentunya melalui Kemendes”, pungkas Kepala Desa yang murah senyum ini. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD Sumbawa Minta Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Penyeberangan Kayangan - Tano

Rab Des 29 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701