Forkopimda KSB Rakor Dengan Kemendagri  Hadapi Tahun Baru 2022 “ Dilarang ada Kegiatan  dan Kerumunan Massa “

Spread the love

Forkopimda KSB Rakor Dengan Kemendagri  Hadapi Tahun Baru 2022 “ Dilarang ada Kegiatan  dan Kerumunan Massa “

 

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

 

Hadapi malam Tahun Baru 2022 yang  menjadi momentum bagi setiap orang maupun kelompok untuk merayakan pergantian tahun tersebut, dengan sendirinya akan terjadi pergerakan mobilitas massa yang sangat tinggi dan berpotensi adanya kerumunan massa yang bisa menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 maupun Virus Omicron yang baru terdeteksi,    untuk itu kita harus waspada,  tidak lengah dan lalai,  karena adanya virus baru yang muncul yaitu virus Omicron yang penyebarannya sangat cepat dari covid-19 , untuk itu harus dilakukan diantisipasi kemungkinan terburuk, hal ini dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada himbauan dan sambutan saat Telecomfrence secara virtual dengan segenap Gubernur, Bupati/wali Kota Se-Indonesia pada senin ( 27/12 ), Telecomfrence yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir .H.W . Musyafirin .MM , Kapolres  AKBP Heru Muslimin S. Ik , Dandim 1628/SB Letkol Inf CZI Sunardi, Kajari KSB Suseno SH. MH, Kadikes KSB Tuwuh S.Ap  dan Wakil Ketua DPRD Merliza S. Sos.

 

Menurut Tito, untuk menekan lajunya pergerakan virus Covid-19 maupun Varian Baru Omicron untuk segera membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 diantaranya  seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dilakukan tanpa penonton, Perayaan malam tahun baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 (lima puluh) orang, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022;

 

“ saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam:  mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat ,  mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur natal dan tahun baru “ harap Tito

 

Menindak Lanjuti Himbauan Menteri Dalam Negeri, Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM mengeluarkan SURAT EDARAN Nomor : 300/010/SATPOL PP/XII/2021 TENTANG PENGATURAN KEGIATAN PERAYAAN HARI RAYA NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022 DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

 

Bahwa :

 

1. Perayaan Tahun Baru 2022 dilaksanakan masing-masing / bersama keluarga, menghindari

kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak

berpotensi menimbulkan kerumunan;

2. Memastikan bahwa teman-teman berkumpul telah divaksin sebanyak 2 (dua) kali;

3. Tidak diperbolehkan adanya pawai dan arak-arakan perayaan tahun baru serta pelarangan

acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan

kerumunan dan gangguan Ketertiban Umum dan Kententeraman Masyarakat;

4. Tidak diperbolehkan menjual, mengedar dan mengonsumsi minuman beralkohol serta tidak

boleh menjual, membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya;

5. Kegiatan wisata hiburan malam (kafe-kafe) untuk tidak beroperasi / dibuka pada malam dan

hari Tahun Baru 2022;

6. Kegiatan usaha wisata / tempat tongkrongan atau sebutan lainnya, boleh melakukan aktifitas dengan syarat tetap memakai masker dan menghindari sentuhan langsung serta menjaga jarak;

7. Untuk melewati malam pergantian Tahun Baru 2022, dengan senantiasa melakukan kegiatankegiatan positif seperti berdoa dan kegiatan ibadah lainnya di lingkungan kita masing-masing

 

Dandim 1628/SB Letkol ZCI  Sunardi M.TP mengingatkan kepada Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, agar dimalam Pergantian Tahun ( Tahun Baru 2022 ), untuk tidak melakukan aktivitas pawai maupun Konvoi kendaraan dengan mobilitas tinggi, hindari melakukan kerumunan di tempat keramaian , terutama ditempat destinasi Wisata agar tidak mengadakan even acara yang dapat menimbulkan potensi keramaian.

 

Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin.S.Ik mengatakan, dimalam tahun baru 2022, pihaknya akan melakukan patroli rutin sambil menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kerumunan masa maupun kegiatan lainnya di pergantian tahun tersebut, hal tersebut dilakukan untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 “ alangkah baiknya dimalam tahun baru tidak usah merayakan secara kelompok ataupun konvoi kendaraan, kami akan melakukan upaya-upaya penertiban secara bijak dengan tetap melakukan himbauan kepada masyarakat “ katanya Singkat ( Edi )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Desa Jorok, Salah Satu Desa Cerdas Yang Memelihara Kebersihan dan Kearifan Lokal

Sen Des 27 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Rusman Akang sebagai Kepala […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701