Forkopimda KSB Rakor Dengan Kemendagri  Hadapi Tahun Baru 2022 “ Dilarang ada Kegiatan  dan Kerumunan Massa “

Spread the love

Forkopimda KSB Rakor Dengan Kemendagri  Hadapi Tahun Baru 2022 “ Dilarang ada Kegiatan  dan Kerumunan Massa “

 

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

 

Hadapi malam Tahun Baru 2022 yang  menjadi momentum bagi setiap orang maupun kelompok untuk merayakan pergantian tahun tersebut, dengan sendirinya akan terjadi pergerakan mobilitas massa yang sangat tinggi dan berpotensi adanya kerumunan massa yang bisa menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19 maupun Virus Omicron yang baru terdeteksi,    untuk itu kita harus waspada,  tidak lengah dan lalai,  karena adanya virus baru yang muncul yaitu virus Omicron yang penyebarannya sangat cepat dari covid-19 , untuk itu harus dilakukan diantisipasi kemungkinan terburuk, hal ini dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada himbauan dan sambutan saat Telecomfrence secara virtual dengan segenap Gubernur, Bupati/wali Kota Se-Indonesia pada senin ( 27/12 ), Telecomfrence yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir .H.W . Musyafirin .MM , Kapolres  AKBP Heru Muslimin S. Ik , Dandim 1628/SB Letkol Inf CZI Sunardi, Kajari KSB Suseno SH. MH, Kadikes KSB Tuwuh S.Ap  dan Wakil Ketua DPRD Merliza S. Sos.

 

Menurut Tito, untuk menekan lajunya pergerakan virus Covid-19 maupun Varian Baru Omicron untuk segera membatasi kegiatan masyarakat pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 diantaranya  seni budaya dan olahraga yang dapat berpotensi menimbulkan penularan COVID-19 dilakukan tanpa penonton, Perayaan malam tahun baru dan menimbulkan kerumunan dilakukan dengan protokol kesehatan serta dihadiri tidak lebih dari 50 (lima puluh) orang, menutup semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022;

 

“ saya meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam:  mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat ,  mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul/kerumunan massa di tempat fasilitas umum, fasilitas hiburan (pusat perbelanjaan dan restoran), tempat wisata, dan fasilitas ibadah, selama periode Libur natal dan tahun baru “ harap Tito

 

Menindak Lanjuti Himbauan Menteri Dalam Negeri, Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W.Musyafirin.MM mengeluarkan SURAT EDARAN Nomor : 300/010/SATPOL PP/XII/2021 TENTANG PENGATURAN KEGIATAN PERAYAAN HARI RAYA NATAL 2021 DAN TAHUN BARU 2022 DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT, PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI WILAYAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT

 

Bahwa :

 

1. Perayaan Tahun Baru 2022 dilaksanakan masing-masing / bersama keluarga, menghindari

kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak

berpotensi menimbulkan kerumunan;

2. Memastikan bahwa teman-teman berkumpul telah divaksin sebanyak 2 (dua) kali;

3. Tidak diperbolehkan adanya pawai dan arak-arakan perayaan tahun baru serta pelarangan

acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan

kerumunan dan gangguan Ketertiban Umum dan Kententeraman Masyarakat;

4. Tidak diperbolehkan menjual, mengedar dan mengonsumsi minuman beralkohol serta tidak

boleh menjual, membunyikan petasan, kembang api dan sejenisnya;

5. Kegiatan wisata hiburan malam (kafe-kafe) untuk tidak beroperasi / dibuka pada malam dan

hari Tahun Baru 2022;

6. Kegiatan usaha wisata / tempat tongkrongan atau sebutan lainnya, boleh melakukan aktifitas dengan syarat tetap memakai masker dan menghindari sentuhan langsung serta menjaga jarak;

7. Untuk melewati malam pergantian Tahun Baru 2022, dengan senantiasa melakukan kegiatankegiatan positif seperti berdoa dan kegiatan ibadah lainnya di lingkungan kita masing-masing

 

Dandim 1628/SB Letkol ZCI  Sunardi M.TP mengingatkan kepada Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, agar dimalam Pergantian Tahun ( Tahun Baru 2022 ), untuk tidak melakukan aktivitas pawai maupun Konvoi kendaraan dengan mobilitas tinggi, hindari melakukan kerumunan di tempat keramaian , terutama ditempat destinasi Wisata agar tidak mengadakan even acara yang dapat menimbulkan potensi keramaian.

 

Sementara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin.S.Ik mengatakan, dimalam tahun baru 2022, pihaknya akan melakukan patroli rutin sambil menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan  kerumunan masa maupun kegiatan lainnya di pergantian tahun tersebut, hal tersebut dilakukan untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 “ alangkah baiknya dimalam tahun baru tidak usah merayakan secara kelompok ataupun konvoi kendaraan, kami akan melakukan upaya-upaya penertiban secara bijak dengan tetap melakukan himbauan kepada masyarakat “ katanya Singkat ( Edi )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Desa Jorok, Salah Satu Desa Cerdas Yang Memelihara Kebersihan dan Kearifan Lokal

Sen Des 27 , 2021
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Rusman Akang sebagai Kepala […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

118000301

118000302

118000303

118000304

118000305

118000306

118000307

118000308

118000309

118000310

118000311

118000312

118000313

118000314

118000315

118000316

118000317

118000318

118000319

118000320

118000321

118000322

118000323

118000324

118000325

118000326

118000327

118000328

118000329

118000330

128000306

128000307

128000308

128000309

128000310

128000311

128000312

128000313

128000314

128000315

138000271

138000272

138000273

138000274

138000275

138000276

138000277

138000278

138000279

138000280

138000281

138000282

138000283

138000284

138000285

138000286

138000287

138000288

138000289

138000290

138000291

138000292

138000293

138000294

138000295

138000296

138000297

138000298

138000299

138000300

148000306

148000307

148000308

148000309

148000310

148000311

148000312

148000313

148000314

148000315

148000316

148000317

148000318

148000319

148000320

148000321

148000322

148000323

148000324

148000325

148000326

148000327

148000328

148000329

148000330

148000331

148000332

148000333

148000334

148000335

158000191

158000192

158000193

158000194

158000195

158000196

158000197

158000198

158000199

158000200

158000201

158000202

158000203

158000204

158000205

158000206

158000207

158000208

158000209

158000210

158000211

158000212

158000213

158000214

158000215

158000216

158000217

158000218

158000219

158000220

168000276

168000277

168000278

168000279

168000280

168000281

168000282

168000283

168000284

168000285

168000286

168000288

168000291

168000292

168000293

168000294

168000295

168000296

168000297

168000298

168000299

168000300

168000301

168000302

168000303

168000304

168000305

178000359

178000360

178000361

178000362

178000364

178000365

178000366

178000367

178000368

178000369

178000370

178000371

178000372

178000373

178000374

178000375

178000376

178000377

178000378

178000379

178000380

178000381

178000382

178000383

178000384

178000385

188000366

188000367

188000368

188000369

188000370

188000371

188000372

188000373

188000374

188000375

188000376

188000377

188000378

188000379

188000380

188000381

188000382

188000383

188000384

188000385

188000386

188000387

188000388

188000389

188000390

188000391

188000392

188000393

188000394

188000395

198000265

198000266

198000267

198000268

198000269

198000270

198000271

198000272

198000273

198000274

198000275

198000276

198000277

198000278

198000279

198000280

198000281

198000282

198000283

198000284

198000285

198000286

198000287

198000288

198000289

198000290

198000291

198000292

198000293

198000294

208000086

208000087

208000088

208000089

208000090

208000091

208000092

208000093

208000094

208000095

208000096

208000097

208000098

208000099

208000100

208000101

208000102

208000103

208000104

208000105

208000106

208000107

208000108

208000109

208000110

208000111

208000112

208000113

208000114

208000115

218000201

218000202

218000203

218000204

218000205

218000206

218000207

218000208

218000209

218000210

228000151

228000152

228000153

228000154

228000155

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

238000271

238000272

238000273

238000274

238000275

238000276

238000277

238000278

238000279

238000280

238000281

238000282

238000283

238000284

238000285

238000286

238000287

238000288

238000289

238000290

238000291

238000292

238000293

238000294

238000295

238000296

238000297

238000298

238000299

238000300

content-1701