UTS akan Kerahkan Sumberdaya Bantu KMPS Tata Sungai dan Bantaran

Spread the love


Sumbawa Besar, bidikankameranews.com — Komunitas Masyarakat Peduli Sungai (KMPS) “Bersatu” Kelurahan Bugis, Kabupaten Sumbawa menjalin kerjasama dengan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU oleh Ketua KMPS, Zainuddin SE dan Rektor UTS, Chairul Hudaya Ph.D., yang berlangsung di Ruang Rektorat Lantai II UTS, Selasa (4/1/2022).

Hadir menyaksikan momen bersejarah tersebut, Direktur Kerjasama Dalam Negeri UTS, Muhammad Iqbal, Dekan FTLM, Dekan Teknobiologi, Kaprodi Teknik Lingkungan dan Kaprodi Teknobiologi. Selain itu Kepala Pengamat Sungai Pulau Sumbawa, Kusnidar beserta jajaran, Lurah Bugis, Euis Kurniasih SE, Wakil Ketua KMPS Subakti Ramdani dan Sekretaris KMPS Dhicky Sulistyo SM, ibu-ibu PKK dan Karang Taruna Kelurahan Bugis.

Dalam kesempatan itu, Rektor UTS yang akrab Bang Chairul, mengapresiasi terjalinnya kerjasama UTS dan KMPS. Dalam memberikan dukungan dari kerjasama ini, UTS memiliki empat kekuatan. Pertama, sumber daya manusia (SDM). Selain 300 dosen, UTS memiliki 5000 orang mahasiswa yang berasal dari seluruh Nusantara. Kedua, ilmu pengetahuan. Para dosen termasuk empat dekan dan kaprodi yang hadir dalam penandatanganan MoU tersebut merupakan para pakar di bidangnya.

Salah satu di antaranya terlibat dalam pembuatan UKL/UPL dan grand desain Taman Lembi, yang nantinya dapat juga membuat grand desain dalam penataan dan rekonstruksi sungai yang berada di wilayah KMPS Bersatu Kelurahan Bugis. Kemudian UTS memiliki Program Merdeka sebagai bentuk pengabdian masyarakat.

Melalui program ini, mahasiswa akan diterjunkan di wilayah KMPS untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat. “Sebagaimana tagline UTS, Membumi dan Mendunia. Membumi, UTS tidak ingin menjadi menara gading yang menjulang tinggi namun tidak memberikan manfaat bagi lingkungan di sekitarnya. Kami ingin keberadaan UTS dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mendunia, UTS akan menjadikan Sumbawa sebagai pusat peradaban dan kota pendidikan di Kawasan Indonesia bagian timur,” jelasnya.

Kekuatan ketiga adalah fasilitas. UTS memiliki banyak fasilitas untuk penelitian dan seminar. Keberadaan fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh KMPS. Selanjutnya, keempat, adalah kerjasama. Sejauh ini UTS telah menjalin kerjasama dengan banyak institusi baik pemerintah maupun non pemerintah, termasuk di antaranya dengan KMPS.

Ia berharap MoU ini tidak menjadi dokumen tidur (sleeping document), namun harus ditindaklanjuti dan dikongkritkan dengan program-program yang menguntungkan kedua belah pihak serta memberikan konstribusi bagi masyarakat dan daerah.

Sementara Ketua KMPS Bersatu, Zainuddin SE menyampaikan apresiasi kepada Rektor UTS dan jajarannya yang sangat antusias menyambut kerjasama ini. Dengan kerjasama ini, KMPS yang baru berdiri beberapa bulan yang lalu, tepatnya 1 Oktober 2021, mendapatkan energi dan kekuatan baru.

Karenanya Ia meyakini sejumlah program KMPS akan terwujud. Sebab menurut Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Sumbawa ini, salah satu kunci keberhasilan atau kesuksesan adalah kolaborasi.

“Penandatanganan MoU ini merupakan momen bersejarah dan perdana bagi kami di KMPS. Semoga ini menjadi pintu bagi terbukanya kerjasama-kerjasama dengan institusi lainnya,” harap Jen—sapaan akrabnya.

Untuk diketahui, lanjut Jen, tujuan dari terbentuknya KMPS adalah untuk merawat dan menjaga kawasan sungai.
“Pembentukan KMPS ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam memelihara sungai. Ketika kesadaran dan kepedulian masyarakat ini sudah terbentuk, maka akan memudahkan pemerintah untuk melaksanakan program-program lanjutan,” jelas Jen.

Selain itu KMPS menjadi wadah menyerap dan menyalurkan aspirasi khususnya masyarakat bantaran sungai. Dengan keberadaan KMPS ini masyarakat bantaran yang kerap di-imejkan sebagai warga terbelakang, lambat laun menjadi warga ‘kelas satu’. Sebab dengan penataan yang baik dan professional, sungai dan bantaran akan menjadi daya tarik dan destinasi wisata.

Dalam kesempatan yang sama Pengamat Sungai Sumbawa, Kusnidar mengaku sangat gembira dengan terjalinnya MoU antara KMPS dan UTS. Ini menjadi satu-satunya KMPS di NTB yang menjalin kerjasama dengan pihak ketiga terutama kalangan kampus. Dikatakan Kusnidar, pembentukan KMPS sebagai perpanjangan tangan dari BWS-NT melalui Pengamat Sungai, dalam upaya membangkitkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memelihara sungai. Selaku pengamat sungai, pihaknya tidak mampu bekerja sendiri, mengingat panjang sungai di DAS Brangbiji wilayah Kabupaten Sumbawa sangat panjang. sekitar 37 kilometer.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat yang memiliki kepedulian untuk membentuk komunitas guna menjaga kebersihan sungai. Sehingga keberadaan sungai ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mengingat, keberadaan sungai sendiri sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

“Kami akan mensupport keberadaan KMPS termasuk mendukung program yang dikerjasamakan dengan Universitas Teknologi Sumbawa (UTS),” timpal Lurah Bugis, Euis Kurniasih yang duduk berdampingan dengan Kepala Pengamat Sungai.

Pihaknya ungkap Lurah yang baru dilantik 31 Desember 2021 lalu, akan mengerahkan perangkatnya mulai dari Ketua RT, Karang Taruna, PKK dan Posyandu untuk bersinergi dalam mewujudkan program yang berkaitan dengan kebersihan. Sebab apa yang menjadi Program KMPS dan UTS ini sejalan dengan program pemerintah yang gencar dilaksanakan, salah satunya STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Yakni pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Patroli KSPK Polsek Moyo Hilir Gagalkan Aksi Pencurian Tiga Ekor Kerbau

Rab Jan 5 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Kasus pencurian 3 ekor kerbau berhasil digagalkan polisi. pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701