RY Warga Sekongkang Resmi Ditahan Polisi, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

Spread the love

RY Warga Sekongkang Resmi Ditahan Polisi, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah

SUMBAWA BARAT , bidikankameranews.com

Dugaan tindak pidana penggelapan dana dan penipuan yang dilakukan oleh RY warga Sekongkang Atas, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), resmi ditahan oleh Polres Setempat pada, Selasa, (25/1/22).

Yansen Barry melalui Kuasa Hukumnya, Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE kepada awak media ini, Senin, (31/1), membenarkan terkait penahanan Rusmayadi atas dugaan tindak pidana penggelapan dana dan penipuan yang dilakukan kepada kliennya (Yansen Barry).

“Melalui laporan pengaduan Surat 01/LP/SK-K/MES-LO/XI/2021 dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/I/2022/SPKT.SAT RESKRIM/RES KSB/POLDA NTB terkait Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP  yang dilakukan oleh Rusmayadi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Erry sapaan akrabnya Advokat muda asal Desa Tapir tersebut.

Erry menjelaskan, kasus ini diawali oleh Rusmayadi yang juga salah satu mitra kerja pengusaha Yansen Barry, yang mana Yansen Barry memerintahkan Rusmayadi untuk melakukan pembayaran uang muka sebidang tanah milik SJ senilai ratusan juta rupiah yang terletak di Blok Pesin, Sekongkang Bawah. Yansen Barry yang meminta bukti telah transaksi hanya disodorkan kwitansi pembayaran yang nilainya pun tidak sesuai dengan jumlah dana yang diberikan.

“Berdasarkan konfirmasi secara langsung dengan SJ ternyata dana tersebut tidak pernah diterima. Disini fakta mulai terkuak, ternyata SJ selaku pemilik tanah tidak pernah sama sekali menerima sejumlah uang muka pembayaran tanahnya termasuk menandatangani kwitansi apapun terkait penjualan tanahnya di Blok Pesin, Sekongkang Bawah. Dan pernyataan ini dikuatkan dengan adanya surat pernyataan langsung dari SJ,” ungkapnya.

Erry juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Sumbawa Barat. Ini adalah langkah yang baik untuk dunia investasi, jangan sampai ada oknum-oknum di Bumi Pariri Lema Bariri ini yang merusak dunia investasi karena ulah yang mengedepankan keuntungan pribadi dan memanfaatkan mereka para investor yang serius membangun pariwisata.

“Kami sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Sumbawa Barat dalam menangani kasus-kasus di Tana Pariri Lema Bariri ini. Kemudian terkait laporan tindak pidana dan upaya hukum lainnya, data-datanya sedang kami siapkan dan lengkapi untuk selanjutnya diproses. Karena kami menginginkan KSB kedepanya menjadi ruang investasi yang kondusif, sehingga dilirik oleh investor-investor lainnya,” tandas Muh. Erry Satriyawan, SH, MH, CPCLE. ( red)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dinilai Tidak Layak, Puskesmas Plampang Perlu Direlokasi

Kam Feb 3 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan dasar kepada masyarakat, hal itu tentu didukung […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

118000661

118000662

118000663

118000664

118000665

118000666

118000667

118000668

118000669

118000670

118000671

118000672

118000673

118000674

118000675

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

128000721

128000722

128000723

128000724

128000725

128000726

128000727

128000728

128000729

128000730

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

138000431

138000432

138000433

138000434

138000435

138000436

138000437

138000438

138000439

138000440

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

content-1701