PWI dan IJTI Sumbawa Minta Bupati Copot Hartono dari Kabag Prokopim

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
Sikap tidak simpatik ditunjukkan Kepala Bagian Prokopim Setda Sumbawa, Hartono S.Sos kepada para wartawan. Oknum pejabat ini mengeluarkan kebijakan yang sangat aneh, yakni melarang wartawan masuk ke ruangan Bagian Prokopim yang sebelumnya bernama Bagian Humas dan Protokol Setda Sumbawa.
Bahkan wartawan juga tidak diperkenankan untuk menggunakan fasilitas berupa komputer di ruangan tersebut, sebagaimana biasanya. Padahal sebelumnya ruangan itu merupakan media center dan keberadaan fasilitas tersebut atas andil wartawan bersama Rachman Ansori selaku Kabag Humas Setda Sumbawa saat itu yang kini menjabat Kadis PMD Sumbawa.

Sikap tidak bersahabat dengan wartawan ini sebenarnya sudah lama ditunjukkan Hartono yang pernah menjabat sebagai Kasubag Peliputan Bagian Humas Setda Sumbawa beberapa tahun silam. Ketika pertamakali menjabat sebagai Kabag Prokopim, sikap itu ditunjukkan ketika acara HUT Kabupaten Sumbawa Tahun 2022. Wartawan yang masuk ke area peliputan dibatasi hanya tiga orang. Mereka diberikan ID Card dari Prokopim. Hal ini dimaklumi sejumlah wartawan, mengingat saat itu masih tingginya angka covid. Namun ketika momen pengambilan foto, tanpa diduga tiga orang wartawan yang mengantongi ID Card ini dilarang masuk arena. Justru yang bukan wartawan diizinkan.
Masalah itu klir setelah Ketua PWI Sumbawa menyampaikan protes langsung yang kemudian Kabag Prokopim menyampaikan permohonan maaf.

Berikutnya soal release kegiatan Bupati dan Wakil Bupati maupun pimpinan daerah lainnya. Berlanjut Senin kemarin, salah seorang wartawan yang sempat mengetik berita kegiatan Pemda menggunakan salah satu computer di ruangan tersebut, langsung ditegur Kabag Prokopim. Wartawan itu diminta untuk terahir kalinya menggunakan komputer Prokopim. Padahal saat itu jam istirahat, computer tidak terpakai dan seizin pegawai setempat.

Kebiasaan beberapa wartawan menggunakan computer di tempat itu sudah dilakukan sejak lama. Karena memang itu fasilitas Media Center dan selama ini tidak ada masalah karena memang menganggap wartawan bagian di dalamnya.

Puncaknya, Selasa (20/4/2022) tadi, Kabag Prokopim mengeluarkan perintah melarang wartawan masuk dan menggunakan fasilitas yang ada, kecuali atas seizinnya. Tentu kebijakan tak simpatik ini mendapat reaksi keras dari sejumlah wartawan yang tergabung dalam PWI dan IJTI Sumbawa. Hari itu juga, Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin menemui pejabat tersebut untuk meminta klarifikasi. Kepada Ketua PWI, Kabag Prokopim Hartono beralasan bahwa kantornya sudah bukan bagian dari Kehumasan melainkan hanya Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah. Yang berkaitan dengan wartawan adalah ranah Diskominfotik Sumbawa.
Dia membantah melarang wartawan. Tapi Ia menegaskan wartawan tidak bisa sembarang masuk dan menggunakan computer tanpa seizinnya.

Ketua PWI Sumbawa, Zainuddin usai menggelar rapat bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI Sumbawa), menilai sikap Hartono S.Sos menciderai hubungan baik wartawan dan Pemda Sumbawa. Sebab selama ini hubungan antara keduanya sangat erat dan harmonis. Selama ini ruangan Prokopim masih menjadi tempat berkumpulnya wartawan, mengingat ruangan Diskominfotik sangat sempit dan tidak tersedia aula. Demikian dengan kantor PWI Sumbawa di eks Kantor DPRD Sumbawa masih dalam perbaikan. Sementara ruang Prokopim lengang, dan masih cukup ruangan.

Keberadaan wartawan di Prokopim juga tidak setiap hari dan tidak banyak, terkadang hanya satu atau dua orang. Selama ini keberadaan wartawan juga tidak mengganggu kerja pegawai setempat, bahkan sebaliknya ikut membantu dalam membuat dan memperbaiki narasi rilis yang akan disebar Prokopim ke publik. Penggunaan komputer juga bersifat kasuistis, itupun ketika Bupati, wakil bupati dan pejabat lainnya yang meminta agar beritanya cepat dipublikasi. Penggunaan computer itu juga ketika atas seizin pegawai pengguna dan tidak dalam kondisi digunakan untuk kerja-kerja Prokopim. Apalagi sebagian aset berupa komputer yang ada itu merupakan bantuan dari Kementerian Kominfo RI, yang diperuntukkan bagi wartawan melalui Media Center.

“Sangat aneh jika ada larangan sekarang. Sangat aneh juga Prokopim membuat jarak dengan wartawan, alergi dengan wartawan dan menjadikan wartawan itu musuh,” sesal Jen—sapaan Ketua PWI ini.

Ditambahkan Sekretaris PWI Sumbawa, Abu Sufyan Muchtar. Menurutnya, tugas dari Kabag Prokopim adalah mendekatkan wartawan dengan pimpinan daerah. Adanya sikap ini, berarti ingin menjauhkan wartawan dengan pimpinan daerah. Ia menilai Kabag Prokopim telah memperlihatkan sikap arogansi, mungkin karena menjadi ‘tangan kanan’ Bupati dan Wakil Bupati. Sikap ini sangat tidak sehat untuk jalinan kemitraan.

“Jangan mentang-mentang mau pensiun membuat gaduh dan meninggalkan luka,” tukasnya.

Sementara Ketua IJTI Sumbawa, Hendri Sumarto mengecam sikap Kabag Prokopim karena menimbulkan disharmonisasi antara wartawan dan Pemda Sumbawa. “Harusnya hubungan kemitraan ini terus ditingkatkan, bukan justru ditiadakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, PWI dan IJTI Sumbawa telah menggelar rapat. Keputusan rapat siang tadi, dua institusi pers tersebut meminta Bupati Sumbawa mencopot Hartono dari jabatannya sebagai Kabag Prokopim dalam waktu segera. Jika Hartono tetap dipertahankan, maka Bupati dan Wakil Bupati sama dengan memelihara masalah. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Mohamad Ansori Bersama Rukun Warga Jawa Bagikan Seribu Paket Takjil Gratis  

Kam Apr 21 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Berbagi, menjadi agenda rutin Drs. Mohamad Ansori dalam berbagai momen.  Baik dalam kapasitasnya […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000366

118000367

118000369

118000370

118000371

118000372

118000373

118000374

118000375

118000376

118000378

118000379

118000380

118000381

118000382

118000383

118000384

118000385

118000386

118000387

118000388

118000389

118000390

118000391

118000392

118000393

118000394

118000395

118000396

118000397

118000398

118000399

118000400

118000401

118000402

118000403

118000404

118000405

118000406

118000407

118000408

118000409

118000410

128000482

128000483

128000484

128000485

128000486

128000487

128000488

128000489

128000490

128000491

128000492

128000494

128000497

128000500

128000501

128000502

128000503

128000504

128000505

128000506

128000507

128000508

128000509

128000510

158000276

158000277

158000278

158000279

158000280

158000281

158000282

158000283

158000284

158000285

168000476

168000477

168000478

168000479

168000480

168000481

168000482

168000483

168000484

168000485

168000486

168000487

168000488

168000489

168000490

168000491

168000492

168000493

168000494

168000495

168000496

168000497

168000498

168000499

168000500

168000501

168000502

168000503

168000504

168000505

178000636

178000637

178000638

178000639

178000640

178000641

178000642

178000643

178000645

178000646

178000647

178000648

178000649

178000650

178000651

178000654

178000656

178000657

178000659

178000660

178000661

178000662

178000663

178000664

178000665

178000666

178000667

178000668

178000669

178000670

178000671

178000672

178000673

178000674

178000675

178000676

178000677

178000678

178000679

178000680

208000146

208000147

208000148

208000149

208000150

208000151

208000152

208000153

208000154

208000155

228000321

228000322

228000323

228000324

228000325

228000326

228000327

228000328

228000329

228000330

228000331

228000332

228000333

228000334

228000335

228000337

228000339

228000340

228000341

228000342

228000344

228000346

228000347

228000348

228000349

228000350

228000351

228000352

228000353

228000354

228000355

238000446

238000447

238000448

238000449

238000450

238000451

238000452

238000453

238000454

238000455

238000456

238000457

238000458

238000459

238000460

238000461

238000462

238000463

238000464

238000465

238000466

238000467

238000468

238000469

238000470

238000471

238000472

238000473

238000474

238000475

238000476

238000477

238000478

238000479

238000480

238000481

238000482

238000483

238000484

238000485

238000486

238000487

238000488

238000489

238000490

238000491

238000492

238000493

238000494

238000495

238000496

238000497

238000498

238000499

238000500

238000501

238000502

238000503

238000504

238000505

content-1701