Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kegiatan Judi sabung Ayam di pemukiman padat penduduk tepatnya di Gang Asdek Karang Unter, Kelurahan Brang Biji, terpaksa dibubarkan polisi karena sangat meresahkan. pembubaran judi tersebut dipimpin Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH, rabu (27/4/2022) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH menjelaskan, pembubaran judi sabung ayam itu berawal dari informasi masyarakat kelurahan brang biji yang merasa resah dengan adanya perjudian tersebut. bahkan kerap kali menjadi pemicu terjadinya kasus pencurian dan tindak kejahatan lainnya,” ungkap Kapolsek Sumbawa.
Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH, didampingi Kanit Samapta Polsek Sumbawa Aiptu Junafri Efendi, Kanit Intel Bripka Ngurah Juni Artha, bersama Anggota piket Polsek Sumbawa, melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam langsung dibubarkan. disamping meresahkan juga sangat mengganggu kenyaman masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah ramadhan.” tandas Kapolsek Sumbawa. (jim)