Etika Dalam Menyikapi Dan Menghormati Budaya Setiap Daerah

Spread the love

Oleh :
Bayu Anugrah Putra
(Mahasiswa Semester II Stikes Griya Husada Sumbawa, Jurusan S1 Keperawatan)

Setiap daerah di Indonesia atau di dunia memiliki ciri khas dan kebudayaan yang berbeda-beda. Hal ini membuat yang terciptanya keberagaman budaya.
Contohnya adalah Indonesia yang memiliki begitu banyak suku. Ada suku sasak, samawa, mbojo, bali, Betawi, Sunda, Jawa, Madura, Papua, dan lainnya.
Setiap suku daerah ini memiliki kebudayaan dan ciri khas masing-masing. Meski berbeda-beda, kebudayaan ini justru harus tetap dijaga dan dilestarikan. Maka dari itu, setiap orang harus saling menghargai.

Di sisi lain, ada beberapa faktor yang membuat keberagaman suku bangsa dan budaya, yakni:
Agama yang dianut di Indonesia bermacam-macam, contohnya Islam, Kristen, Hindu, Budha, Kong Hu Chu, dan lainnya.
Adat Istiadat Keragaman budaya di Indonesia disebabkan masyarakat di setiap daerah memiliki suku dan budaya masing-masing.

Tingkat pendidikan yang berbeda-beda dalam masyarakat memunculkan kebudayaan yang berbeda.
Mengutip dari berbagai sumber, sikap menghargai kebudayaan daerah lain yang harus dilakukan adalah:
Tidak meremehkan dan menghina adat istiadat, kebiasaan, dan hasil kesenian suku bangsa lain.
Ikut memelihara, melestarikan, dan mengembangkan tradisi, dan budaya yang ada di dalam masyarakat.
Tidak menonjolkan suku dan budaya sendiri.
Berteman dengan siapa saja meskipun berbeda suku, agama, ras, dan budaya
Menghargai dan saling menghormati antarsuku banhsa dan budaya dalam masyarakat.
Ikut serta dalam kegiatan pawai budaya dan sebagainya.

Hidup saling berdampingan antara satu sama lain.
Bersikap positif terhadap keragaman budaya.
Adapun contoh kasus permasalahan mengenai etika kebudayaan daerah:
Terjadinya konflik antara etnis bali dan etnis sumbawa
Bentrok antara etnis Bali dan etnis Samawa atau Sumbawa terjadi Selasa (22/1/2013) siang di kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat. Sejumlah rumah dan mobil milik etnis Bali pun dibakar warga Sumbawa.
Hingga petang ini kerusuhan yang terjadi di dalam kota Sumbawa Besar, di sekitar Jalan Tambora dan Jalan Baru, Kabupaten Sumbawa, masih berlangsung. Ribuan warga etnis Samawa atau Sumbawa melakukan sweeping terhadap rumah-rumah dan mobil-mobil etnis Bali yang berada di sepanjang jalan kota Sumbawa Besar.
Kerusuhan itu berawal dari adanya informasi meninggalnya seorang gadis etnis Sumbawa dengan tubuh penuh luka lebam dan pakaian dalam robek. Namun saat keluarga korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Sumbawa, pihak kepolisian justru menyatakan gadis tersebut tewas akibat kecelakaan, sementara keluarga korban mengaku anak gadisnya ini berpacaran dengan seorang anggota polisi dari etnis Bali.

Akibatnya, siang tadi warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumbawa Besar, namun karena jawaban dari pihak kepolisian tetap sama, warga akhirnya melakukan pengrusakan dan pembakaran di sepanjang Jalan Baru dan Jalan Tambora yang letaknya tak jauh dari Mapolres Sumbawa Besar.

Tanggapan saya dalam kasus tersebut: Kasus tersebut termasuk dalam etika dalam menyikapi dan menghormati budaya setiap daerah dikarenakan, yang melakukan kesalahan hanya satu orang kenapa harus berdampak ke orang lain hanya karena tersangka beragama Hindu, lalu berdampak buruk untuk semua masyarakat Hindu atau Bali di dalam Sumbawa. kita justru harus bijak dalam menyikapi konflik seperti ini, jangan hanya karena kesalahan satu orang jadi menyamaratakan semua kaum, agama, ataupun budaya tersebut.

Pada dasarnya Konflik ini Disebabkan Lemahnya Penegakan Hukum, penyelesaian kasus Sumbawa dan kasus kekerasan massal apapun yang terjadi di Indonesia, harus dengan cara penegakan hukum yang cepat, tegas dan transparan.

Bule Rusia Foto Bugil di Pohon Keramat Bali

Seorang turis asal Rusia nekat foto telanjang di pohon berusia ratusan tahun di Bali. Bahkan ia sempat mengunggah foto telanjang tersebut di akun Instagram miliknya. Padahal pohon tersebut cukup disakralkan oleh masyarakat setempat. Bule cantik ini bernama Alina berkebangsaan Rusia. Perilaku tak pantasnya itu terungkap setelah foto bugil tersebut viral di media sosial.
Setelah sempat jadi perbincangan Alina akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan meminta maaf kepada masyarakat Bali.
“Yang bersangkutan datang ke Mapolres semalam,” kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Kamis (05/05/2022).

Sebelum menyerahkan diri ke polisi, Alina sempat datang ke lokasi dirinya membuat konten pornografi di pohon keramat di kawasa Pura Babakan, Tabanan. Alina datang ditemani seorang pria bule dan tokoh pemuda Hindu. Ia selanjutnya melakukan upacara yang bertujuan meminta maaf atas apa yang telah dilakukan.dan alina dan teman-temannya dibalikkan ke nagara asalnya.
Kesimpulan dari kasus tersebut yaitu where the earth is stepped on there the sky is upheld artinya: Dimana pun kita berada, kita harus menaati peraturan asli daerah tersebut. Hubungannya dengan hak dan kewajiban setiap individu : Hak setiap individu adalah untuk dihormati dan dihargai, kewajibannya adalah menaati peraturan dimanapun,dan kapanpun.

jadi ketika kita bukan dari daerah tersebut, kita sebagai pendatang harus menaati aturan yang sudah diterapkan didaerah tersebut,dan jangan sampai melanggar aturan-aturan yang telah diterapkan,akan mengakibatkan fatal ketika dilanggar. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Ketua DPRD Support Lomba Lukis dalam Rangka Haul Bung Karno

Sel Jun 28 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sebagai bagian dari agenda pameran Tunggal Galam Zulkifli adalah kegiatan lomba melukis atau […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701