Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Seorang pria berinisial IS (21) warga Desa Jotang Kecamatan Empang yang berprofesi sebagai satpam, diamankan Polsek Sumbawa lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Lingkungan Raberas, Kelurahan Seketeng Sumbawa, senin (22/08/2022).
Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH., saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 wita. awalnya pelaku melihat sebuah motor yang terparkir dan masih terpasang kunci kontaknya, sehingga pelaku muncul niat dan nekat membawa kabur motor tersebut.
“korban saat itu hendak mengambil air galon di rumah kakaknya, namun meninggalkan motornya dengan keadaan kunci motor masih terpasang, hal itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk mencuri”, ucap Kapolsek Eko.
Korban yang mendengar suara motornya kemudian membalikkan badan dan kaget melihat motornya dibawa lari pelaku. korban berteriak dan berlari mengejar pelaku, lantaran panik karena diteriaki korban, pelaku yang baru berjalan sekitar semeter kemudian melepas motor curiannya dan berlari menuju ke arah kampung.
“Warga setempat yang mendengar teriakan korban kemudian bersama-sama mengejar pelaku sehingga berhasil mengamankan pelaku”, papar Kapolsek.
Mendapati laporan dari masyarakat, Personel Polsek Sumbawa kemudian bergerak cepat menuju TKP dan mengamankan pelaku guna menghindari main hakim sendiri oleh warga. pelaku kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Sumbawa guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepada masyarakat, Kapolsek Sumbawa mengimbau agar selalu hati-hati dalam memarkir kendaraan. Karena setiap saat setiap waktu kejahatan selalu mengintai.
“Belajar dari peristiwa ini, kunci motor masih menempel sehingga dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk di curi. Untuk itu kita harus selalu waspada. pastikan saat kita tinggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci,” imbuh Kapolsek. (jim)