Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, kembali meringkus terduga bandar shabu dari Desa Selante, Kecamatan Plampang, berinisial MD (36) saat menunggu pembeli di rumahnya.
Menurut informasi, pengungkapan ini dilakukan Selasa (30/8) sore kemarin. Sebelumnya, polisi mendapat informasi terkait transaksi narkoba di Desa Selante bahwa transaksi tersebut diduga dilakukan di rumah salah seorang warga setempat berinisial MD.
Atas informasi ini, Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu. Malaungi, SH., MH, langsung memimpin anggotanya untuk turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, informasi tersebut benar adanya. Langsung saja, polisi melakukan penggerebekan di rumah MD.
“saat digerebek, MD tengah duduk menunggu calon pembelinya. polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah dan ditemukan sembilan poket shabu dengan bruto 4,75 gram. Selain itu, juga ditemukan satu poket shabu bekas pakai, dua bendel klip obat, sebuah pipa kaca, sebuah sekop, sebuah dompet dan satu unit handphone. selanjutnya MD dan semua barang bukti diamankan di Polres Sumbawa”.
Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Untuk sementara, MD diduga kuat sebagai bandar. Saat ini, masih dilakukan pengembangan terkait kasus tersebut. (jim)