Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Puluhan botol Minuman Keras (Miras) diamankan oleh polisi dari rumah warga Kecamatan Empang.
Miras jenis Arak dan Brem tersebut diamankan dalam operasi yang dilaksanakan oleh Polsek Empang, Sabtu (17/09/2022) pagi.
Operasi yang dilaksanakan di Desa Empang Bawa ini, dipimpin Kapolsek Empang IPTU Nakmin, Kanit Reskrim AIPDA M. Suhadi dan anggota Regu I Polsek Empang.
Puluhan miras tersebut disita dari dua rumah warga berinisial M (45) dan NA (38). di rumah M, diamankan sebanyak 25 botol jenis Beram dan 36 botol jenis Arak. Sementara, di rumah NA sebanyak 25 botol Jenis Arak.
Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, saat ini puluhan miras tersebut telah diamankan di Polsek Empang. Sementara pemiliknya sudah dimintai keterangan dan beri peringatan untuk tidak lagi mengedarkan minuman keras jika tidak memiliki izin dari pihak berwenang.
Menurut Kasi, operasi dilakukan untuk mencegah dampak negatif minuman keras terhadap warga terutama pelajar. Mengingat, minuman memabukkan itu kerap memicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengedarkan atau meminum miras. Karena tindak kejahatan sering terjadi lantaran mengkonsusi minuman keras,” pungkasnya. (*)