Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari

Spread the love

Program Jaksa Masuk Desa, Kejari KSB Lakukan Supervisi dan Monitoring Di Desa Tambak Sari

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat,  gencar  melakukan sosialisasi program Jaksa Jaga Desa Tahun 2022. Melalui program Jaksa Masuk desa ini diharapkan tidak lagi terjadi penyimpangan dana desa di Bumi Pariri Lema Bariri Kabupaten Sumbawa Barat

Kegiatan sosialisasi JMD ini dilaksanakan didesa Tambak sari Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat pada selasa ( 20/09 ) ini dihadiri oleh seluruh staf desa Tambak Sari, BPD, Kasi  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dan Kepala Seksi Intelijen Kejari dari 16 Desa yang menjadi Desa Percontohan dari 57 Desa di kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Barat  Herris Priyadi SH ,  menyampaikan bahwa selama tahun 2022 lalu, ada 2 Kepala Desa yang diproses hukum dan perkaranya sudah masuk ke persidangan Tipikor Mataram. sedangkan ada beberapa desa yang kini dilakukan lidik atas  perkara dugaan penyimpangan dana desa

Disebutkan Herris , pelaku penyelewengan dana desa ini, melakukan perbuatannya karena salah satunya disebabkan oleh cost atau biaya politik untuk menjadi Kepala Desa (Kades) itu tinggi.

“Ada juga karena tidak mengerti pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Apalagi sekarang itu dari pusat langsung ke desa, maka baik dari penyaluran hingga penggunaan, tetap kita monitor. Jangan sampai terjadi penyimpangan,” ungkap Herris

Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat  membuka konsultasi hukum gratis dan sosialisasi tentang penggunaan dana desa bagi para kepala desa melalui Program Jaksa Masuk Desa.  Kegiatan itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan dana desa.

 

” tahun 2022 ini ada 16 desa yang dipilih menjadi desa percontohan  akan memperoleh sosialisasi hukum pengelolaan dana desa. Para kepala desa yang belum sempat mengikuti sosialisasi hukum tentang pengelolaan dana desa , insya allah awal tahun 2023 semua kepala desa di ksb ini sudah mendapat penyuluhun hukum ” kata Herris

Ia juga mengungkapkan, kini pihaknya tengah menangani dua kasus hukum yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa pada 2022, Saat ini kami konsentrasi pada pencegahan (penyalahgunaan dana desa). Oleh karena itu, kami memberikan konsultasi hukum gratis.

” banyak kepala desa tersangkut masalah hukum dengan modus pertanggungjawaban fiktif, volume pekerjaan tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Setelah memperoleh layanan konsultasi hukum gratis, ia berharap tidak ada lagi kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat ini  yang tersangkut masalah hukum. Jika terjadi penyalahgunaan dana desa, lanjutnya, ia akan bertindak tegas ” kata Herris

Suhardi Kepala Desa Tambak Sari mengatakan,  sangat mengapresiasi program Kejari Sumbawa Barat Jaksa Masuk Desa,  guna memberika edukasi transparansi atas penggunaan Dana Desa agar tidak tersangkut masalah hukum ” ini sebuah langkah maju yang dilakukan oleh Kejari Sumbawa Barat atas programnya Jaksa Jaga Desa,  ini langkah maju dalam penegakan edukasi hukum bagi kepala desa ” kata Suhardi

Menurut Suhardi,  Program Jaksa Masuk Desa,  merupakan hal yang sangat positif agar aparat desa dapat memahami proses penggunaan anggaran dana desa,  ” saya berharap agar edukasi hukum ini terus berlanjut,  agar tidak ada lagi kepala desa yang tersangkut masalah hukum dikemudian hari ” harap suhardi ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Lahan Seluas 50 Hektar di Kawasan Samota Dieksekusi

Rab Sep 21 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – meski sempat mendapatkan protes dan perlawanan dari Fenco Cornelius Widjaya dan pengacaranya, Lahan 50 […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

content-1701