” Jaksa Menyapa Desa “, Kejari KSB Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa Kepada Desa Belo.

Spread the love

” Jaksa Menyapa Desa “, Kejari KSB Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa Kepada  Desa Belo

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, terus gencar memberikan pendampingan Hukum dalam penggunaan dana desa tahun 2022 ini. Pendampingan Hukum ini dilakukan kepada 16 Desa dari 57 Desa yang ada di kabupaten Sumbawa Barat, Kali ini Kejari KSB menyasar Desa Belo dan Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis ( 22/09 ), melalui program Jaksa Masuk Desa melakukan monitoring Supervisi dan Evaluasi Dana Desa tahun 2022.

Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat M Herris Apryadi SH mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kepala Desa dan instansi terkait untuk mengevaluasi dan pemantauan terkait penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

“Eranya sekarang penegakan hukum lebih ke pencegahan, kita beri pembinaan terutama di desa, kita dukung program pemerintah terkait pembangunan di desa maupun di kabupaten,” ucapnya.

Dia berharap dengan adanya upaya ini bisa mencegah terjadinya praktik korupsi dalam realisasi dana desa.

“Ini semangat kita ke depan untuk mengawal dana desa agar sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Herris.

Menurut dia, program Jaksa Masuk Desa sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa.

Kepala Desa Belo Kaharuddin S. Hi., M. Pd , menilai berkat program Jaksa Menyapa Desa , sejumlah kepala desa kini lebih paham mengenai tata laporan keuangan. Karenanya, ia berharap program tersebut terus dilanjutkan dan dipertahankan.

“Ada Jaksa Menyapa Desa. Ini sangat baik sekali. Program ini membuat kepala-kepala desa yang kurang paham tentang laporan keuangannya, kini mulai membaik,” kata Kaharuddin

Menurut Kaharuddin, Jaksa Menyapa merupakan program Kejaksaan yang dibuat sebagai sarana informatif dalam menyampaikan program Korps Adhyaksa, terutama terkait pelayanan publik. Program ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang interaktif antara Kejaksaan dan dan Kepala Desa.

” Tujuan Jaksa Menyapa Desa, sangat baik sekali guna meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan Desa dalam memperkenalkan program Kejaksaan melalui pelayanan publik ” Kata Kahar.

Kaharuddin juga menyatakan, kehadiran program Jaksa Menyapa, terutama menyentuh desa, bisa memberikan pendekatan hukum yang lebih efektif.

“Dengan Jaksa Menyapa Desa , Kepala Desa bisa melakukan pekyaanan Prima atas Penggunaan Dana Desa tanpa merasa was-was serta pendekatan dalam memberikan ilmu kepada kepala desa yang tidak paham, sehingga kepala desa tidak terjerat korupsi karena hanya kesalahpahaman dalam membuat laporan,” Kata Kaharuddin

16 Desa Yang Menjadi Percontohan adalah

1,Kecamatan Taliwang, desa Labuan Lalar dan Lalar Liang,

2, Kecamatan Brang Ene, Desa Mura dan Mujahidin,

3, Kecamatan Brang Rea, Desa Tepas dan Tepas Sepakat,

4, Kecamatan Seteluk, Desa Tapir dan Lamusung,

5 Kecamatan Poto Tano Desa Tambak Sari dan Senayan,

6 Kecamatan Jereweh, Desa Belo dan Dasan Anyar,

7 Kecamatan Desa Maluk dan Bukit Damai,

8 Kecamatan Sekongkang , Desa Kemuning dan Sekongkang Bawah ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Press Release SETWAN Kabupaten Sumbawa Barat Pandangan Umum Fraksi Tentang Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023

Jum Sep 23 , 2022
Spread the love       Press Release SETWAN Kabupaten Sumbawa Barat Pandangan Umum Fraksi Tentang Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023 Sumbawa […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701