” Jaksa Menyapa Desa “, Kejari KSB Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa Kepada Desa Belo.

Spread the love

” Jaksa Menyapa Desa “, Kejari KSB Beri Penyuluhan Hukum Dana Desa Kepada  Desa Belo

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, terus gencar memberikan pendampingan Hukum dalam penggunaan dana desa tahun 2022 ini. Pendampingan Hukum ini dilakukan kepada 16 Desa dari 57 Desa yang ada di kabupaten Sumbawa Barat, Kali ini Kejari KSB menyasar Desa Belo dan Desa Dasan Anyar Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat pada Kamis ( 22/09 ), melalui program Jaksa Masuk Desa melakukan monitoring Supervisi dan Evaluasi Dana Desa tahun 2022.

Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat M Herris Apryadi SH mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kepala Desa dan instansi terkait untuk mengevaluasi dan pemantauan terkait penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

“Eranya sekarang penegakan hukum lebih ke pencegahan, kita beri pembinaan terutama di desa, kita dukung program pemerintah terkait pembangunan di desa maupun di kabupaten,” ucapnya.

Dia berharap dengan adanya upaya ini bisa mencegah terjadinya praktik korupsi dalam realisasi dana desa.

“Ini semangat kita ke depan untuk mengawal dana desa agar sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Herris.

Menurut dia, program Jaksa Masuk Desa sebagai upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa.

Kepala Desa Belo Kaharuddin S. Hi., M. Pd , menilai berkat program Jaksa Menyapa Desa , sejumlah kepala desa kini lebih paham mengenai tata laporan keuangan. Karenanya, ia berharap program tersebut terus dilanjutkan dan dipertahankan.

“Ada Jaksa Menyapa Desa. Ini sangat baik sekali. Program ini membuat kepala-kepala desa yang kurang paham tentang laporan keuangannya, kini mulai membaik,” kata Kaharuddin

Menurut Kaharuddin, Jaksa Menyapa merupakan program Kejaksaan yang dibuat sebagai sarana informatif dalam menyampaikan program Korps Adhyaksa, terutama terkait pelayanan publik. Program ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang interaktif antara Kejaksaan dan dan Kepala Desa.

” Tujuan Jaksa Menyapa Desa, sangat baik sekali guna meningkatkan pengetahuan dan kepercayaan Desa dalam memperkenalkan program Kejaksaan melalui pelayanan publik ” Kata Kahar.

Kaharuddin juga menyatakan, kehadiran program Jaksa Menyapa, terutama menyentuh desa, bisa memberikan pendekatan hukum yang lebih efektif.

“Dengan Jaksa Menyapa Desa , Kepala Desa bisa melakukan pekyaanan Prima atas Penggunaan Dana Desa tanpa merasa was-was serta pendekatan dalam memberikan ilmu kepada kepala desa yang tidak paham, sehingga kepala desa tidak terjerat korupsi karena hanya kesalahpahaman dalam membuat laporan,” Kata Kaharuddin

16 Desa Yang Menjadi Percontohan adalah

1,Kecamatan Taliwang, desa Labuan Lalar dan Lalar Liang,

2, Kecamatan Brang Ene, Desa Mura dan Mujahidin,

3, Kecamatan Brang Rea, Desa Tepas dan Tepas Sepakat,

4, Kecamatan Seteluk, Desa Tapir dan Lamusung,

5 Kecamatan Poto Tano Desa Tambak Sari dan Senayan,

6 Kecamatan Jereweh, Desa Belo dan Dasan Anyar,

7 Kecamatan Desa Maluk dan Bukit Damai,

8 Kecamatan Sekongkang , Desa Kemuning dan Sekongkang Bawah ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Press Release SETWAN Kabupaten Sumbawa Barat Pandangan Umum Fraksi Tentang Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023

Jum Sep 23 , 2022
Spread the love       Press Release SETWAN Kabupaten Sumbawa Barat Pandangan Umum Fraksi Tentang Nota Keuangan Raperda APBD TA 2023 Sumbawa […]
news-0812

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

10101

10102

10103

10104

10105

10106

10107

10108

10109

10110

10221

10222

10223

10224

10225

10226

10227

10228

10229

10230

10111

10112

10113

10114

10115

10231

10232

10233

10234

10235

10236

10237

10238

10239

10240

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

10116

10117

10118

10119

10120

10121

10122

10123

10124

10125

10126

10127

10128

10129

10130

10206

10207

10208

10209

10210

10211

10212

10213

10214

10215

10216

10217

10218

10219

10220

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10131

10132

10133

10134

10135

10136

10137

10138

10139

10140

10196

10197

10198

10199

10200

10201

10202

10203

10204

10205

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10141

10142

10143

10144

10145

10146

10147

10148

10149

10150

10181

10182

10183

10184

10185

10186

10187

10188

10189

10190

10191

10192

10193

10194

10195

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

10151

10152

10153

10154

10155

10156

10157

10158

10159

10160

10161

10162

10163

10164

10165

10166

10167

10168

10169

10170

10171

10172

10173

10174

10175

10176

10177

10178

10179

10180

10086

10087

10088

10089

10090

10091

10092

10093

10094

10095

10096

10097

10098

10099

10100

news-0812