Bintek Sipades Diikuti 57 Kaur Umum Desa Se-KSB, Dibuka Wakil Bupati Fud Syaifudin ST.

Spread the love

KERJA SAMA DENGAN DISKOMINFO KSB

Bintek Sipades Diikuti 57 Kaur Umum Desa Se-KSB, Dibuka Wakil Bupati Fud Syaifudin ST.

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Bimbingan Teknis Sistim Pengelolaan Aset Desa ( Sipades) , yang diikuti oleh 57 Kaur Umum Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan oleh BPMPD Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Kedai Sawah pada selasa, ( 28/09 ) dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin ST bertujuan bahwa pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (SIPADES) diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa; menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa; mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa; dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki. Aplikasi Sipades bekerja dengan sistem desktop-base.

” Maksudnya tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser, user-friendly atau mudah digunakan, cocok dengan berbagai sistem operasi komputer. Sipades juga menggunakan basis data access atau perangkat lunak yang memudahkan pengguna pemula khususnya bagi perangkat desa. Singkatnya mudah digunakan dan sangat bermanfaat “kata Fud dalam sambutan pembukaannya.

Menurut Fud Syaifudin, Pengelolaan aset desa memerlukan adanya pengendalian dari pihak internal yang meliputi karyawan dan pejabat desa. Sistem manual yang dilaksanakan selama ini dianggap kurang efisien, sehingga dibutuhkan pengembangan sistem informasi pengelolaan asset. Hal ini bertujuan untuk merekam data, dan menampilkan informasi atau laporan aset desa secara elektronik berbasis komputer.

Proses administrasi itu penting dalam mengawal terbentuknya sebuah desa, untuk melahirkan sebuah desa depinitif itu sangat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan, hal yang paling penting adalah pendataan aset desa secara akuntabel, tugas utama aparatur desa yang mengurus tentang aset harus jelas ” Aset itu harus terdata melalui nomor registrasi, agar mudah mendeteksi atas keberadaan aset tersebut ” Kata Fud

Yang paling penting adalah didalam pembelian aset berupa tanah, harus menggunakan hitungan Afrizal, demikan juga dalam peminjaman aset hak pakai harus menggunakan berita acara penyerahan dan disaksikan oleh saksi

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Tajudin mengatakan, Metode pengembangan sistem informasi pengelolan aset desa yang digunakan adalah System Developping Live Cycle (SDLC), dengan menggunakan Bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai tempat penyimpanan database. Hasil yang dapat diperoleh berupa sistem pengelolaan aset desa yang dirancang untuk memudahkan permasalahan administrasi umum dan memiliki fitur untuk menyajikan pelaporan, memudahkan kodefikasi aset, dan pengelolaan aset yang akurat sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri.

” SIPADES adalah sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa ” Katanya.

Diakui pengelolaan aset desa saat ini belum maksimal
Untuk diketahui, Produk aplikasi SIPADES Kemendagri dalam 1(satu) paket file yang berisi : Aplikasi SIPADES Aset Desa Database Aplikasi SIPADES Modul Aplikasi SIPADES 1, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Desa
2, Format Berita Acara Penghapusan Aset Desa
3, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penghapusan Aset Desa
4, Surat Perjanjian Sewa Surat Perjanjian Pinjam Pakai
5, Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan
6, Surat Perjanjian Bangun Guna Serah
7,Format Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Pengguna Aset #Panduan Aplikasi SIPADES Pedum (Pedoman Umum) seerta Kodefikasi Aset Desa #Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Lampiran-Nya Logo Kabupaten (file Bitmap) Logo Desa (file Bitmap

Bintek Sipades ini dilaksanakan selama 2 ( dua) hari, dengan Nara sumber Lin wahyulia bersama Kurniawan S. Adm dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat.( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan di Brang Biji

Rab Sep 28 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Seorang warga Kelurahan Brang Biji, Fikri Akbar Ramadhan (19), terpaksa mendapat perawatan medis intensif. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 228000590

cuaca 228000591

cuaca 228000592

cuaca 228000593

cuaca 228000594

cuaca 228000595

cuaca 228000596

cuaca 228000597

cuaca 228000598

cuaca 228000599

cuaca 228000600

cuaca 228000601

cuaca 228000602

cuaca 228000603

cuaca 228000604

cuaca 228000605

cuaca 228000606

cuaca 228000607

cuaca 228000608

cuaca 228000609

cuaca 228000610

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

info 328000526

info 328000527

info 328000528

info 328000529

info 328000530

info 328000531

info 328000532

info 328000533

info 328000534

info 328000535

info 328000536

info 328000537

info 328000538

info 328000539

info 328000540

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

berita 428011421

berita 428011422

berita 428011423

berita 428011424

berita 428011425

berita 428011426

berita 428011427

berita 428011428

berita 428011429

berita 428011430

berita 428011431

berita 428011432

berita 428011433

berita 428011434

berita 428011435

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000016

article 788000017

article 788000018

article 788000019

article 788000020

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000026

article 788000027

article 788000028

article 788000029

article 788000030

content-1701