Bintek Sipades Diikuti 57 Kaur Umum Desa Se-KSB, Dibuka Wakil Bupati Fud Syaifudin ST.

Spread the love

KERJA SAMA DENGAN DISKOMINFO KSB

Bintek Sipades Diikuti 57 Kaur Umum Desa Se-KSB, Dibuka Wakil Bupati Fud Syaifudin ST.

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Bimbingan Teknis Sistim Pengelolaan Aset Desa ( Sipades) , yang diikuti oleh 57 Kaur Umum Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan oleh BPMPD Provinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Kedai Sawah pada selasa, ( 28/09 ) dibuka oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifudin ST bertujuan bahwa pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (SIPADES) diantaranya untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa; menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa; mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa; dan sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki. Aplikasi Sipades bekerja dengan sistem desktop-base.

” Maksudnya tanpa memerlukan koneksi internet dan bantuan browser, user-friendly atau mudah digunakan, cocok dengan berbagai sistem operasi komputer. Sipades juga menggunakan basis data access atau perangkat lunak yang memudahkan pengguna pemula khususnya bagi perangkat desa. Singkatnya mudah digunakan dan sangat bermanfaat “kata Fud dalam sambutan pembukaannya.

Menurut Fud Syaifudin, Pengelolaan aset desa memerlukan adanya pengendalian dari pihak internal yang meliputi karyawan dan pejabat desa. Sistem manual yang dilaksanakan selama ini dianggap kurang efisien, sehingga dibutuhkan pengembangan sistem informasi pengelolaan asset. Hal ini bertujuan untuk merekam data, dan menampilkan informasi atau laporan aset desa secara elektronik berbasis komputer.

Proses administrasi itu penting dalam mengawal terbentuknya sebuah desa, untuk melahirkan sebuah desa depinitif itu sangat membutuhkan perjuangan dan pengorbanan, hal yang paling penting adalah pendataan aset desa secara akuntabel, tugas utama aparatur desa yang mengurus tentang aset harus jelas ” Aset itu harus terdata melalui nomor registrasi, agar mudah mendeteksi atas keberadaan aset tersebut ” Kata Fud

Yang paling penting adalah didalam pembelian aset berupa tanah, harus menggunakan hitungan Afrizal, demikan juga dalam peminjaman aset hak pakai harus menggunakan berita acara penyerahan dan disaksikan oleh saksi

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Tajudin mengatakan, Metode pengembangan sistem informasi pengelolan aset desa yang digunakan adalah System Developping Live Cycle (SDLC), dengan menggunakan Bahasa pemrograman PHP dan MySQL sebagai tempat penyimpanan database. Hasil yang dapat diperoleh berupa sistem pengelolaan aset desa yang dirancang untuk memudahkan permasalahan administrasi umum dan memiliki fitur untuk menyajikan pelaporan, memudahkan kodefikasi aset, dan pengelolaan aset yang akurat sesuai Peraturan Mentri dalam Negeri.

” SIPADES adalah sebuah aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa ” Katanya.

Diakui pengelolaan aset desa saat ini belum maksimal
Untuk diketahui, Produk aplikasi SIPADES Kemendagri dalam 1(satu) paket file yang berisi : Aplikasi SIPADES Aset Desa Database Aplikasi SIPADES Modul Aplikasi SIPADES 1, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Desa
2, Format Berita Acara Penghapusan Aset Desa
3, Format Keputusan Kepala Desa tentang Penghapusan Aset Desa
4, Surat Perjanjian Sewa Surat Perjanjian Pinjam Pakai
5, Surat Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan
6, Surat Perjanjian Bangun Guna Serah
7,Format Keputusan Kepala Desa tentang Penunjukan Pengguna Aset #Panduan Aplikasi SIPADES Pedum (Pedoman Umum) seerta Kodefikasi Aset Desa #Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Lampiran-Nya Logo Kabupaten (file Bitmap) Logo Desa (file Bitmap

Bintek Sipades ini dilaksanakan selama 2 ( dua) hari, dengan Nara sumber Lin wahyulia bersama Kurniawan S. Adm dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat.( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tim Puma Polres Sumbawa Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan di Brang Biji

Rab Sep 28 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Seorang warga Kelurahan Brang Biji, Fikri Akbar Ramadhan (19), terpaksa mendapat perawatan medis intensif. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

content-1701