Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
puluhan massa aksi yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (LPKPD) NTB menggelar aksi di Kantor Pengadilan Negeri (PN) sumbawa Besar Kelas IB, jumat (30/9/2022).
aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Resor Sumbawa.
mereka meminta kepada Kepala PN Sumbawa Kelas IB untuk memberantas mafia peradilan hukum serta peradilan sesat. massa aksi menduga bahwa salah satu Mantan Hakim PN Sumbawa yang sudah dimutasi Ke Jatim diduga kuat kerap melakukan mafia peradilan dan melanggar kode etik.
Kordinator Umum Aksi, Irwansyah dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya KPK seperti operasi tangan terhadap 10 orang dalam kasus dugaan suap penganganan perkara di Mahkamah Agung. satu diantara yang tertangkap OTT yakni Hakim Agung, peristiwa ini memperlihatkan kondisi lembaga kehakiman benar-benar mengkhawatirkan.
dikatakannya, praktek mafia peradilan menjadi masalah besar di negeri ini dan melahirkan kondisi buruk serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan semakin rendah. mereka menilai, pola praktek mafia peradilan hukum terindikasi terjadi di Pengadilan Negeri Sumbawa, diduga mantan salah satu Hakim PN Sumbawa yang sudah dimutasi ke PN jatim masih mencoba mengintervensi suatu perkara perdata di sumbawa, tukasnya.
Selanjutnya Gafur membacakan beberapa tuntutan aksi, diantaranya mendukung KPK mengusut tuntas praktek mafia peradilan di seluruh lembaga peradilan terkait OTT Hakim Agung. meminta kepada Hakim PN Sumbawa agar dalam memutuskan suatu perkara harus sesuai fakta hukum dengan hati nurani, menjaga kredibilitas dan. marwah lembaga peradilan. mereka juga mendesak Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi NTB, dan Komisi Yudisial untuk melakukan pengawasan ketat serta melakukan kajian terhadap kewajaran hasil putusan PN Sumbawa.
aksi ini merupakan bentuk kepedulian LPPD sumbawa terhadap peradilan hukum yang terjadi Tana Samawa.
sejumlah perwakilan Aksi diterima oleh Kabag Humas PN Sumbawa, Dwiyanto SH dihadiri Kabag Ops, AKP Sari Mukmin SH.
dalam pertemuan tersebut, Irwansyah meminta kepada PN Sumbawa bahwa untuk menuntaskan suatu perkara harus independen dan bersih sesuai kode etik hakim indonesia.
dalam pertemuan tersebut, Humas PN Sumbawa menegaskan, apa yang disampaikan dalam orasi adalah asumsi. pihaknya terbuka dan tidak menutup diri. mengenai perkara perkara yang sudah diputuskan oleh PN selalu diberi ruang kepada pihak yang tidak puas dengan putusan untuk menempuh upaya hukum lainnya seperti Banding.
pihaknya meminta kepada massa aksi agar tidak ada muatan dari pihak manapun.
“kalau mau memantau silahkan. aspirasinya sudah kami terima”, tandasnya.
Kabag Ops Polres Sumbawa, AKP Sari Mukmin SH berharap kepada massa aksi untuk selalu menjaga kamtibmas di wilayah sumbawa sembari meminta agar bubar dan kembali dengan tertib, tukasnya. (jim)