
Sumbawa NTB, bidikankameranews.com (07/06/2026) – Operasi Patuh 2026 merupakan operasi rutin Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan ketertiban lalu lintas di seluruh Indonesia.
Operasi Patuh digelar secara serentak mulai 8 Juni sampai 21 Juni 2026 atau selama 14 hari kedepan.
Tujuan utamanya yakni untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, menekan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K, pada minggu (07/06/2026) menegaskan, penegakkan hukum yang dilakukan terhadap pelanggaran lalu lintas dimaksudkan untuk memberi efek jera sekaligis meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas, terangnya.
Adapun sasaran pelanggaran yang ditindak, meliputi : pelanggar melawan arus, kendaraan yang menggunakan nomor plat tidak sesuai, menggunakan knalpot racing atau brong, kendaraan yang tidak sesuai kondisi kelengkapan berkendaraan.
Selain itu, pelanggaran lainnya yang dilakulan penindakan, yakni pengendara yang menggunakan HP dalam berkendara, melanggar marka atau rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak memakai helm baik pengendara maupun penumpang, berboncengan melebihi ketentuan.
AKP Belly menghimbau sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama – sama mentaati aturan dan tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
“Taati aturan, keselamatan prioritas utama”, tandas Kasat. (Jim)













