Merugi Terus Perusda KSB Terancam Bangkrut, ” 20 bulan gaji karyawan belum dibayarkan “

Spread the love

Merugi Terus Perusda KSB Terancam Bangkrut, ” 20 bulan gaji karyawan belum dibayarkan “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Perusahaan Umum Daerah ( Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat terancam gulung tikar alias bangkrut, betapa tidak sejak Perusda tersebut didirikan oleh Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, sudah Milyaran Rupiah Perusahaan tersebut diberikan bantuan Penyertaan Modal  oleh Pemerintah setempat, hingga beberapa kali pergantian Dirut dan Management, perusahaan daerah tersebut tidak mampu mengembangkan usaha baik itu perbengkelan mobil dan usaha lainnya, sehingga dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda KSB tersebut, bukannya berkembang justeru dari tahun ke tahun merugi terus.
Kerugian dari tahun ke tahun oleh Management Perusda tersebut diakibatkan terlalu manjanya management yang selalu berharap bantuan dari pemerintah, sementara Inovasi dan kreatifitas dari management perusahaan daerah tersebut tidak ada yang signifikan dan justru jalan ditempat.
Hal ini berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Nusa Tenggara Barat , dilaporkan bahwa Perusahaan Daerah tersebut merugi selama 2 tahun, hal tersebut berimbas kepada gaji karyawan perusahaan daerah tersebut 20 bulan belum dibayarkan, jangankan ada sisa modal , justru gaji karyawanpun tidak mampu dibayarkan. Belum lagi tunggakan BPJS yang mencapai 50 juta selama 23 bulan belum dibayarkan ” kalau ditotal semua baik dari gaji yang belum dibayarkan dan ditambah lagi tunggakan iuran BPJS 23 bulan, bisa mencapai 400 juta dana yang harus dikeluarkan untuk memenuhi hal tersebut ” kata Saehu S. Ap salah satu karyawan Perusahaan Daerah tersebut kepada media.
Menurut Saehu, pihaknya sudah bersurat kepada pihak pemerintah daerah terkait kondisi Perusda tersebut dan pada hari rabu minggu kemaren kami diundang untuk rapat kordinasi oleh  Asissten 2 atas Permintaan Sekda, ” didalam rapat itu dihadiri oleh 2 orang Dewas Perusda ( Ibu Ayu&Pak Mart Anugra ) Pak Staf Ahli Bupati, Kabid HI Disnaker dan Mediator, terus ada Pak Rizal mantan Dirut, dan ada juga Kabid DPKKA. Belum ada hasil dari Pertemuan itu karena Pemda belum mau bayar gaji kami ( Ibu Ayu dari Dewas Perusda bilang, tidak wajib Pemda bayar gaji Karyawan Perusda wakau Perusahaan Bangrut.) untuk itu kami mohon untuk Diundang Pak Assiten 2, Dewas Perusda dan Disnaker untuk hearing gabuungan Komisi ( Komisi 1 & Komisi 3 ). Terima kasih Pak Ketua,  Semoga sia dan Keluarga sehat2 selalu ” kata Saehu dikutip dari Watshaap kepada media.
Sementara Sri Ida Ayu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam di BAPPEDA juga selalu Ketua Dewan Pengawas Perusda KSB, juga menyampaikan bahwa Pemda KSB terpaksa menghentikan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut sejak tahun 2022, karena perusahaan tersebut selalu merugi, tidak ada pengembangan kreatifitas maupun inovatif yang dilakukan oleh Management perusahaan , keputusan itu diambil lantaran perusahaan milik daerah tersebut Sudah 2 tahun berturut-turut tidak ada aktivitas usaha, hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tanpa mampu mengembangkan serta melakukan inovasi usaha bagi kemajuan perusahaan daerah tersebut ” Katanya
Ini tertuang juga dari hasil audit BPKP Mataram atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah tersebut ,  bahwa Tahun Buku  2021 hingga 2 tahun terakhir ini, hampir tidak ada aktifitas dan merugi, ” gaji perusahaan daerah tersebut, bukan mangementnya di Pemerintah melainkan di Perusda itu sendiri, Penyertaan Modal yang disuntikan oleh Pemerintah Daerah itu, agar Perusda tersebut mampu berinovasi dan berkembang bagaimana memajukan usaha, sehingga dari keuntungan usaha yang dilakukan oleh Management, itulah untuk membayarkan Gaji karyawan dan iuran BPJS, bukan tergantung kepada pemerintah yang membayarkan gaji ” katanya.
Terkait permohonan pengunduran diri Dirut Perusda, Suhadi Asisten 2 Setda Sumbawa Barat menanggapi bahwa hingga saat ini Saudara Rizal belum resmi mngundurkan diri, karena didalam surat pengunduran diri saudara rizal selalu Dirut Perusda yang ditujukan kepada sekda Sumbawa Barat tidak dicantumkan alasan pengunduran diri sebagai dirut perusda, ” Hingga saat ini saudara M Rizal masih menjabat sebagai Dirut Perusda, karena pihak pemda belum bisa mdmproses pengunduran saudara rizal, karena tidak ada alasan yang jelas isi pengunduran diri, harus disertai dengan alasan- alasan pengunduran diri ” Kata Suhadi
Terkait persoalan keuangan di Perusda, Selalu Asisten 2, akan meminta kepada Inspektorat KSB, untuk melakukan Audit khusus kepada Perusda tersebut ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pemilik 300 Butir Tramadol Diringkus Polisi Saat Ambil Paket di Kantor Ekspedisi

Rab Okt 19 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JP alias […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

content-1701