Merugi Terus Perusda KSB Terancam Bangkrut, ” 20 bulan gaji karyawan belum dibayarkan “

Spread the love

Merugi Terus Perusda KSB Terancam Bangkrut, ” 20 bulan gaji karyawan belum dibayarkan “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com
Perusahaan Umum Daerah ( Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat terancam gulung tikar alias bangkrut, betapa tidak sejak Perusda tersebut didirikan oleh Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, sudah Milyaran Rupiah Perusahaan tersebut diberikan bantuan Penyertaan Modal  oleh Pemerintah setempat, hingga beberapa kali pergantian Dirut dan Management, perusahaan daerah tersebut tidak mampu mengembangkan usaha baik itu perbengkelan mobil dan usaha lainnya, sehingga dana penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda KSB tersebut, bukannya berkembang justeru dari tahun ke tahun merugi terus.
Kerugian dari tahun ke tahun oleh Management Perusda tersebut diakibatkan terlalu manjanya management yang selalu berharap bantuan dari pemerintah, sementara Inovasi dan kreatifitas dari management perusahaan daerah tersebut tidak ada yang signifikan dan justru jalan ditempat.
Hal ini berdasarkan hasil Audit BPKP Perwakilan Nusa Tenggara Barat , dilaporkan bahwa Perusahaan Daerah tersebut merugi selama 2 tahun, hal tersebut berimbas kepada gaji karyawan perusahaan daerah tersebut 20 bulan belum dibayarkan, jangankan ada sisa modal , justru gaji karyawanpun tidak mampu dibayarkan. Belum lagi tunggakan BPJS yang mencapai 50 juta selama 23 bulan belum dibayarkan ” kalau ditotal semua baik dari gaji yang belum dibayarkan dan ditambah lagi tunggakan iuran BPJS 23 bulan, bisa mencapai 400 juta dana yang harus dikeluarkan untuk memenuhi hal tersebut ” kata Saehu S. Ap salah satu karyawan Perusahaan Daerah tersebut kepada media.
Menurut Saehu, pihaknya sudah bersurat kepada pihak pemerintah daerah terkait kondisi Perusda tersebut dan pada hari rabu minggu kemaren kami diundang untuk rapat kordinasi oleh  Asissten 2 atas Permintaan Sekda, ” didalam rapat itu dihadiri oleh 2 orang Dewas Perusda ( Ibu Ayu&Pak Mart Anugra ) Pak Staf Ahli Bupati, Kabid HI Disnaker dan Mediator, terus ada Pak Rizal mantan Dirut, dan ada juga Kabid DPKKA. Belum ada hasil dari Pertemuan itu karena Pemda belum mau bayar gaji kami ( Ibu Ayu dari Dewas Perusda bilang, tidak wajib Pemda bayar gaji Karyawan Perusda wakau Perusahaan Bangrut.) untuk itu kami mohon untuk Diundang Pak Assiten 2, Dewas Perusda dan Disnaker untuk hearing gabuungan Komisi ( Komisi 1 & Komisi 3 ). Terima kasih Pak Ketua,  Semoga sia dan Keluarga sehat2 selalu ” kata Saehu dikutip dari Watshaap kepada media.
Sementara Sri Ida Ayu, Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam di BAPPEDA juga selalu Ketua Dewan Pengawas Perusda KSB, juga menyampaikan bahwa Pemda KSB terpaksa menghentikan Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah tersebut sejak tahun 2022, karena perusahaan tersebut selalu merugi, tidak ada pengembangan kreatifitas maupun inovatif yang dilakukan oleh Management perusahaan , keputusan itu diambil lantaran perusahaan milik daerah tersebut Sudah 2 tahun berturut-turut tidak ada aktivitas usaha, hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah, tanpa mampu mengembangkan serta melakukan inovasi usaha bagi kemajuan perusahaan daerah tersebut ” Katanya
Ini tertuang juga dari hasil audit BPKP Mataram atas Laporan Keuangan Perusahaan Daerah tersebut ,  bahwa Tahun Buku  2021 hingga 2 tahun terakhir ini, hampir tidak ada aktifitas dan merugi, ” gaji perusahaan daerah tersebut, bukan mangementnya di Pemerintah melainkan di Perusda itu sendiri, Penyertaan Modal yang disuntikan oleh Pemerintah Daerah itu, agar Perusda tersebut mampu berinovasi dan berkembang bagaimana memajukan usaha, sehingga dari keuntungan usaha yang dilakukan oleh Management, itulah untuk membayarkan Gaji karyawan dan iuran BPJS, bukan tergantung kepada pemerintah yang membayarkan gaji ” katanya.
Terkait permohonan pengunduran diri Dirut Perusda, Suhadi Asisten 2 Setda Sumbawa Barat menanggapi bahwa hingga saat ini Saudara Rizal belum resmi mngundurkan diri, karena didalam surat pengunduran diri saudara rizal selalu Dirut Perusda yang ditujukan kepada sekda Sumbawa Barat tidak dicantumkan alasan pengunduran diri sebagai dirut perusda, ” Hingga saat ini saudara M Rizal masih menjabat sebagai Dirut Perusda, karena pihak pemda belum bisa mdmproses pengunduran saudara rizal, karena tidak ada alasan yang jelas isi pengunduran diri, harus disertai dengan alasan- alasan pengunduran diri ” Kata Suhadi
Terkait persoalan keuangan di Perusda, Selalu Asisten 2, akan meminta kepada Inspektorat KSB, untuk melakukan Audit khusus kepada Perusda tersebut ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pemilik 300 Butir Tramadol Diringkus Polisi Saat Ambil Paket di Kantor Ekspedisi

Rab Okt 19 , 2022
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JP alias […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701