Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 5 Milyar lebih ke Pemerinta Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Kesehatan diperuntukan untuk pengadaan 9 unit Mobil Ambulance guna menunjang pelayanan ke Masyarakat.
Hal tersebut diapresiasi Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa selaku mitra dinas terkait.
Ketua Komisi IV DPRD Sumbawa, Ismail Mustaram, SH.,M.Inov, saat ditemui pada selasa (1/11/2022) mengatakan, bantuan mobil ambulance dari pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan ini sangatlah penting karena menjadi salah satu sarana penunjang diperuntukan di masing-masing UPT Puskesmas guna memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat.
Dikatakan Ismail, politisi senior PPP ini, bantuan tersebut bisa digunakan dengan maksimal untuk memberikan pelayanan di masyarakat. pihaknya juga dari komisi IV DPRD Sumbawa berharap agar bantuan serupa juga bisa didapatkan kembali sehingga UPT. Puskesmas yang tersebar di sumbawa ini yang belum mendapatkan bantuan mobil Ambulance bisa diberikan bantuan.
“atas nama wakil rakyat menyampaikan apresiasi dan terimakasih ke pihak Dinas terkait yang telah berupaya memberikan sarana penunjang seperti Mobil Ambulance ke UPT Puskesmas,” ungkapnya.
Menurut Ismail, masyarakat juga membutuhkan pelayanan yang prima di bidang kesehatan dengan cepat serta kualitas yang terbaik.dengan adanya bantuan mobil ambulance yang baru ini bisa memberikan kualitas pelayanan terbaik ke masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu, ujarnya.
adapun puskesmas yang mendapatkan bantuan mobil ambulance antara lain, Puskesmas Moyo Hulu, Lunyuk, Labuan Badas Unit II, Sumbawa Unit II, Moyo Utara, Lopok, Empang, Plampang dan Labangka. (jim)