Wabup Novy : Desa Ramah Perempuan dan Layak Anak Masuk Dalam Program Pemerintah

Spread the love

SUMBAWA BESAR, bidikankameranews.com
Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak merupakan amanat Undang-undang yang harus dijalankan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor untuk perlindungan pada kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Sumbawa Tahun 2022

Kegiatan yang mengangkat tema “Upaya Replikasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Semua Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sumbawa” ini dilaksanakan di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Hj. Dewi Noviani, S.Pd.,M.Pd,. Selasa (20/09/2022).

Turut hadir Kadis Kominfotiksandi, Kadis Nakertrans, Kadis PMD, Child Protection Specialist-Unicef, Ketua MUI Kab. Sumbawa, Ketua lembaga Perlindungan Anak Kab. Sumbawa , Camat se-Kab. Sumbawa, Kepala Desa / Lurah se-Kab. Sumbawa, Kepala UPT KBP3A dan 24 PKB se-Kab. Sumbawa dan Forum Anak Samawa.

Wabup Novi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa, komitmen Kabupaten Sumbawa untuk mewujudkan upaya Ramah Perempuan dan Layak anak yang tentunya harus diketahui oleh seluruh seluh camat se-Kab. Sumbawa.

“Saya berharap semua pihak bekerjasama untuk membasmi peredaran narkoba dikalangan anak remaja saat ini dan terima kasih atas upaya yang dilakukan oleh Kepala Dinas P2KBP3A dan KUPT yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Wabup.

Lebih jauh Wabup Novi menjelaskan, program pemerintah saat ini dialokasikan untuk Ramah Perempuan dan Layak Anak. Jadi diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dapat berkoordinasi untuk kelancaran dari komitmen yang telah dibuat dalam hal ini terciptanya Desa yang Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Semoga dari kegiatan ini nantinya ada output yang dihasilkan sehingga dapat menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seminimal mungkin di Kabupaten Sumbawa,” harap Wabup.

Sementara, Kepala Dinas P2KBP3A, Jannatulfalah, S.AP., dalam laporannya menyampaikan, untuk mendukung program DRPPA, Pemerintah Kab. Sumbawa telah menandatangani Komitmen Kab/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak bersama semua Kab/Kota se-NTB.

Kegiatan tersebut juga diikuti dengan peluncuran program DRPPA di Kab. Sumbawa yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022 di Kabupaten Sumbawa.

Diharapkan kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak melalui pembentukan forum anak desa/kelurahan dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat.

Serta mengadakan pelatihan, pendampingan dan fasilitator forum anak desa/kelurahan dan membuat Peraturan desa tentang perlindungan anak berbasis indikator kabupaten layak anak, memfasilitasi perangkat daerah dan lembaga terkait untuk memberikan layanan integrasi perlindungan anak bagi anak beresiko melalui program Boat Desa Pedi Tode, dan lain sebagainya.

Kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan untuk mewujudkan Kab. Ramah Perempuan dan Layak Anak, dan komitmen lembaga perlindungan anak dalam pemenuhan hak anak/perempuan dan perlindungan perempuan/anak dari kekerasan di Kab. Sumbawa, pungkas Kadis P2KBP3A. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Wakil Bupati Sumbawa Minta Upaya Penurunan Kasus Stunting Serius Dilaksanakan

Sen Nov 28 , 2022
Spread the love       SUMBAWA BESAR, bidikankameranews.com – Guna mengidentifikasi kasus dan seleksi kasus stunting, Tim Audit Kasus Stunting (AKS) Provinsi […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701