Jaksa Menyapa Desa Triwulan 2, Desa Lamusung dan Tapir Kembali Disasar Tim Jaksa. 

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Jaksa Menyapa Desa Triwulan 2, Desa Lamusung dan Tapir Kembali Disasar Tim Jaksa.

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Sinergitas yang baik antara Kejaksaan , DPMD dan para Kepala desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat bersama Inspektorat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana desa. Kali ini Jaksa Menyapa Desa Gelombang ke 2 ,pihak kejaksaan akan melakukan suvervisi administrasi terkait belanja barang dan jasa untuk dilakukan perbaikan kalau ditemukan kesalahan.

Desa Lamusung dan dan Tapir Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat pada kamis ( 01/12 ) dari 16 desa yang menjadi percontohan JMD dari 8 kecamatan dan 57 desa yang ada,  pihak Kejaksaan hanya melakukan perbaikan laporan keuangan desa , sebelumnya pada gelombang 1 sudah dijelaskan panjang lebar cara melakukan tata kelola keuangan dana desa yang benar.

Hal itu kemudian diangkat sebagai tema dalam Program Jaksa Menyapa yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumbawa Barat , Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Media bidikankameranews.com

 

Dalam kegiatan tersebut, narasumber menyampaikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam upaya pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Wilayah Hukum Kabupaten Sumbawa Barat . Berbagai upaya oleh Kajari sumbawa Barat dalam mencegah terjadinya Korupsi Dana Desa terus dilakukan agar penyimpangan dana desa tidak terjadi.

Dijelaskan dia, sejak tahun 2020 sampai 2022 tren penanganan perkara korupsi dana desa semakin meningkat. Hal ini terjadi karena Kepala Desa beranggapan bahwa dana desa tersebut merupakan uangnya sehingga pada saat pencairan dan pelaksanaan uang tersebut dikuasainya. Sehingga nantinya perangkat desa dalam pembuatan administrasi dan pertanggungjawaban dimanipulasi.

“Kita bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sumbawa Barat  telah  melakukan penandatanganan MoU tentang pengamanan dan pembahasan terkait penggunaan anggaran desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sampai tahap pelaporan surat pertanggungjawaban,” sebut Heris

“Kita juga selalu turun ke lapangan untuk sosialisasi dan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada Kepala Desa bagaimana cara pengelolaan keuangan anggaran desa dengan baik dan benar,” sambungnya

Dalam Jaksa Menyapa Desa untuk tahap 2 ini,  pihaknya berfokus melakukan pembenahan dan perbaikan administrasi tata kelola keuangan Dana Desa secara transparan dan bertanggung jawab.

Dari hasil pemeriksaan admistrasi keuangan belanja desa, desa Lamusungdan Tapir melalui Dana Desa, Heris menyebutkan sudah ada kemajuan dan baik,  walaupun ada beberapa item RAB harus dilengkapi dengan nota pembelian barang,    volume fisik pengerjaan,   dan dokumentasi hasil pengerjaan. ( edi)


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mirajuddin ST Tegaskan Pemerintah Wajib Lakukan Upaya Minimal Penanganan Bencana

Jum Des 2 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tagana (Taruna Siaga Bencana) yang berlangsung di kawasan Samota, […]