Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa

Spread the love

Kades Belo Sebut, Aplikasi CMS Corporate ( Transaksi Non Tunai ), Menghindari Penyimpangan Dana Desa

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com
Aplikasi CMS Corporate 9 transaksi non tunai ) dalam Pengelolaan Dana Desa yang akan diterapkan kepada seluruh Pemerintahan Desa Se-Kabupaten Sumbawa Barat , justeru sangat membantu para kepala desa dalam mengelola keuangan dana desa
“Sistem transaksi non tunai pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) guna  memberikan pemahaman transparansi penggunaan keuangan tata kelola Dana Desa ,” ujar kaharudin S.Hi.M.Pd kepada media

Melalui aplikasi CMS ini, pihaknya merasa nyaman dalam bertransaksi pengadaan barang dan jasa ,

“Sekarang zamannya serba non tunai. Itu juga yang diinginkan oleh Bupati Sumbawa Barat Dr Ir H W Musyafirin MM terhadap sistem pengelolaan keuangan Dana Desa , agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.”

Dengan penerapan Aplikasi CMS yang dilakukan melalui Bank NTB Syariah Kabupaten Sumbawa Barat,  bendahara keuangan pemerintahan di desanya tidak ada lagi yang memegang uang secara tunai,” kata Kaharudin

Karena transaksi secara tunai sangat rentan terhadap hal-hal yang dapat berdampak pada pemotongan-pemotongan yang seharusnya tidak ada.

“Selain untuk menghindari praktik-praktik pemotongan yang seharusnya tidak ada, kedua untuk menghindari uang yang diterima asli atau palsu,” kata kaharudin” Semua transaksi dilakukan secara nontunai, melainkan melalui transfer antarrekening. Dengan CMS, semua transaksi tercatat sehingga meminimalisasi adanya penyimpangan atas penggunaan dana Desa ” kata Kades sarjana Islam ini

Sebelum diterapkan di Desa Lamusung , CMS Bank NTB Syariah, sudah lebih dulu diterapkan dalam sistem keuangan desa (Sikeudes) di desa se-KSB

” Dengan CMS, maka semua traksaksi dana DESA yang dipihak ketigaan, dilakukan secara nontunai sehingga bisa lebih transparan, akuntabel, dan bendahara tidak lagi pegang keuangan dana desa. Yang dipegang hanya pembayaran BLT, Bansos, dan Gaji stap desa, Sebelum menggunakan CMS, bendahara Desa harus memegang uang hingga puluhan juta rupiah, sehingga sangat rentan disalah gunakan ” Kata Kaharudin

CMS (Cash Management System) Corporate adalah salah satu jenis layanan Bank NTB Syariah yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat menggunakan aplikasi online yang ditujukan bagi nasabah instansi/korporasi (non perorangan), dimana nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri secara online dalam rangka penerapan transaksi non tunai. 

Peluncuran aplikasi CMS Corporate melalui Pembayaran non tunai, berkat terobosan DPMPD KSB bekerja sama dengan Bank NTB Syariah perwakilan Sumbawa Barat, hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa yang kini menjadi sorotan ( edi)

Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Cegah Korupsi, Kepala Desa Tapir  Dukung Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai

Kam Des 8 , 2022
Spread the love       Cegah Korupsi, Kepala Desa Tapir  Dukung Aplikasi CMS Corporate Berbasis Nontunai Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam rangka implementasi […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

content-1701