Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Operasi Antik Rinjani 2022 Polres Sumbawa telah usai dilaksanakan. Pagi tadi (14/12/2022) Polres Sumbawa melaksanakan konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba selama operasi berlangsung. Kegiatan Konfrensi pers tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH didampingi Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos dan Kasat Res Narkoba Iptu Maulangi, SH, MH., serta Kasi Propam Ipda Juni Muji Hartono.
ke-11 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika juga dihadirkan sekaligus menggelar barang bukti hasil operasi.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.Ik.,MH diwakili Kabag Ops mengungkapkan, Operasi Antik Rinjani 2022 yang digelar selama 14 hari mulai 28 November 2022 sampai dengan 11 Desember kemarin.
Selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan 11 orang tersangka, dan menyita barang bukti sebanyak 49,17 gram sabu- sabu, terangnya.
“dari 11 Tersangka tersebut ada 2 orang yang memang sudah menjadi Target Operasi kami, ada juga yang berperan sebagai bandar dan residivis. mereka adalah jaringan Lombok dan Batam”, tukasnya.
Kabag Ops mengaku, bahwa Polres Sumbawa berhasil melakukan pengungkapan kasus ini juga berdasarkan laporan-laporan yang diberikan oleh masyarakat.
Ia menghimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba, dan yang masih bermain dengan barang haram tersebut agar segera berhenti, karna masyarakat sudah berani melapor, tandasnya. (jim)