BP2MI NTB Pulangkan 2 TKI ILEGAL Asal KSB Dari Pengungsian Gempa Turki, Polsek Seteluk Amankan 2 TSK PL

Spread the love

BP2MI NTB Pulangkan 2 TKI ILEGAL Asal KSB Dari Pengungsian Gempa Turki, Polsek Seteluk Amankan 2 TSK

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com

Tersangka Perdagangan Orang 2 Warga KSB Diamankan dengan Perintah membawa oleh Tim Polda NTB di Bantu Polsek Seteluk

Kepolisian Sektor (Polsek) Seteluk wilayah hukum Polres Sumbawa Barat membantu Subdit IV Dit Krimim Polda NTB untuk membawa tersangka pelaku tindak pidana perdagangan orang dan atau orang perorangan mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, 2 tersangka berinisial IM,laki-laki, 50 tahun asal Desa Loka Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat dan berinisial MS,Laki-laki, 48 tahun asal Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.

” Dalam mengamankan para tersangka tersebut Kapolsek Seteluk IPTU Zainal Abidin Bersama Banit Subdit 4 Dit Reskrimum Polda NTB beserta anggota dari Polda NTB dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Kadus Desa Loka bertempat di Mapolsek Seteluk,” kata Eddy pada kamis (2/3/23).

Lanjut eddy, Pihak Polisi mengamankan para tersangka berdasarkan Surat Perintah membawa tersangka yang diterbitkan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB.

“Untuk menjaga kondusifitas di Desa Loka Kapolsek Seteluk memerintahkan Bhabinkamtibmas bersama anggota Unit Intelkam melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan Kadus untuk menghimbau agar pelaku IM bisa hadir di Polsek Seteluk,” jelasnya.

Demikian juga untuk tersangka HS.Eddy menuturkan, pada sekitar pukul 19.16 wita pelaku IM secara kooperatif datang ke Polsek Seteluk didampingi oleh Kepala Dusun Bhabinkamtibmas dan anggota unit Intelkam untuk menemui Kapolsek dan anggota Dit Reskrimum Polda NTB dan diberikan penjelasan perkaranya, selanjutnya diserahkan surat perintah membawa pelaku IM dengan tembusan pihak keluarga.

” Sedangkan pelaku MS langsung diamankan oleh Polsek Seteluk, Unit PPA Polres bersama anggota Subdit IV Polda NTB di rumahnya di Desa Kelanir Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, ” ujarnya

Selanjutnya Unit Subdit 4 Dit Reskrimum Polda NTB meninggalkan Mapolsek Seteluk dengan membawa para pelaku tersangka menuju Polda NTB guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya pada hari yang sama, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa Barat, pada hari kamis, ( 02/03 ), menerima tim dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) Provinsi Nusa Tenggara Barat, untuk menyerahkan 2 Warga Kabupaten Sumbawa Barat sebagai Pekerja Migran Indonesia tanpa Dokumen ( Ilegal ) yang didapati oleh Petugas KBRI di Pengungsian Gempa Turki
Kedua TKI Ilegal ini,  di pulangkan oleh KBRI di Turki melalui BP2MI, yang berkordinasi dengan BP2MI NTB dan Dirkrimsus Polda NTB terkait adanya 2 warga Sumbawa Barat menjadi TKI Ilegal di Negara Turki.
Dari Temuan KBRI di Turki, kedua TKI tersebut tanpa dokumen alias Ilegal, atas temuan tersebut Menteri Luar Negeri Indonesia memerintahkan Polda NTB untuk melakukan penegakan Hukum kepada para Petugas Lapangan ( Sponsor ) dan PJTKI yang memberangkatkan kedua TKI Ilegal tersebut melalui jalur tidak resmi. Menindak lanjuti kasus 2 TKI Ilegal asal Sumbawa Barat, Polda NTB Melalui Direktorat Kriminal Umum ( Dirkrimum ) langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa PJTKI dan PL yang merekrut TKI tersebut atas pasal Penjualan Orang ( traficking ). ( edi )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kekerasan Terhadap Anak Merebak, Status KLA Lobar Di Pertanyakan

Jum Mar 3 , 2023
Spread the love       Kekerasan Terhadap Anak Merebak, Status KLA Lobar Di Pertanyakan Lombok Barat,bidikankameranews.com – Pemerintah Lombok Barat dianggap lamban […]
404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.