DPRD Sumbawa Sampaikan Pokok Pikiran pada Musrenbang RKPD Tahun 2024

Spread the love


Kerjasama media online bidikankameranews.com dengan DPRD Kabupaten Sumbawa

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq menyampaikan pokok pokok pikiran DPRD pada Musrembang RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 yg digelar pemkab Sumbawa Selasa (21/3/2023) di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

Hadir dalam musrembang tersebut Wakil Bupati Sumbawa. Hj Dewi Noviany SPd MPd, Sekretaris Daerah- Kabupaten Sumbawa Drs. H Hasan Basri, Sekretaris Bappeda Provinsi NTB Dr Mahjulan SL.MP, Kepala Baan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Amry Rakhman, M.Si., Forkopimda beserta Kepala Instansi vertikal dan kepala Dinas, Camat SE Kabupaten Sumbawa.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Musrembang RKPD Kabupaten Sumbawa tahun 2024. Dengan tema Peningkatan Pembangunan Ekonomi yang berdaya Saing dan Layanan Dasar yang Berkeadilan, diharapkan menjadi akselerasi pembangunan di daerah, tak hanya mengejar target RPJMD tapi juga bisa menjawab keluhan dan kebutuhan masyarakat Sumbawa”, ucap Rafiq.

Dikatakan A. Rafiq, momentum Musrenbang ini adalah kesempatan yang sangat berharga menghimpun gagasan dan aspirasi dari lembaga DPRD yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD. Secara terinci sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dan semuanya adalah dalam rangka mendorong pelayanan kualitas publik dan menyukseskan Program dan kinerja kerja Daerah yang lebih berkualitas, responsif serta lebih baik dari tahun ke tahun.

“Merencanakan pembangunan adalah wajib dilakukan karena ini merupakan implementasi dari peraturan Mendagri no 86 tahun 2017, karena musrenbang ini merupakan sinergitas kerja OPD dan pokok-pokok pikiran DPRD. DPRD setiap tahun melakukan reses, dalam rangka serap aspirasi rakyat. Mana yang prioritas dan utama kita dahulukan”, tandas Rafiq.

Beberapa permasalahan yang penting diperhatikan untuk menjadi perhatian kita bersama yaitu bagaimana meningkatkan kualitas mutu dan layanan dasar (SPM), tercukupinya pangan masyarakat dan kualitas pangan yang semakin bagus. Menjaga dan membangun lingkungan hidup berkelanjutan, pelayanan publik yang excellent melalui reformasi birokrasi yang baik dan mantab, meningkatkan kualitas infrastruktur dan konektivitas wilayah terbangun, membangun ekonomi kreatif serta mengembangkan desain pengembangan olahraga dan kepemudaan.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, ada 6 tawaran langkah prioritas yakni 1. Memperkuat layanan dasar dan kualitas Sumber Daya Manusia yang berdaya saing.
DPRD menekankan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang Pendidikan dan Kesehatan. Bangunan fisik sekolah yang ambruk didahulukan baik di jenjang PAUD, SD dan SMP maupun yang sederajat sebagaimana Kewenangan Kabupaten. Prasarana pendidikan sebagai penunjang Pendidikan perlu diperhatikan mana yang sudah tidak layak segera dilakukan penggantian, demikian pula dengan Alat Permainan Edukatif (APE) dalam dan APE luar perlu disupport anggarannya .

Sehubungan dengan kelulusan tenaga Pendidik PPPK tahun ini, DPRD ucapkan selamat dan Sukses, semoga semakin bersemangat dalam menjalani tugas, mendidik anak bangsa sebagai penerus dan masa depan kita. Bagi yang belum lulus Kami berharap tetap dapat diakomodir karena jasa dan keberadaannya sangat dibutuhkan. Meskipun sudah lulus, bagi yang penempatannya berbeda dari formasi awal, kami harapkan dapat menyesuaikan diri dengan segera namun bagi yang sudah berumah tangga Kami harapkan ada kebijakan untuk disesuaikan dengan lokasi tempat tinggal sehingga tidak terlalu jauh meninggalkan rumah.

“Prinsip humanisme kemanusiaan kita prioritaskan, karena dengan demikian kinerja aparatur negara dapat berjalan dengan baik”, harapnya.

Kedua, memperkuat perekonomian dalam rangka ketahanan pangan melalui peningkatan kualitas produk unggulan daerah dan ekonomi kreatif.
dalam hal ini keberadaan kekayaan alam kita yang sangat melimpah baik sumberdaya alam yang dapat diperbaharui berupa pertanian, hutan, peternakan, perikanan – maupun yang tidak dapat diperbaharui berupa mineral logam dan batuan hendaknya menjadi berkah bagi masyarakat.

Keberadaan tambang semestinya menjadi penopang kehidupan dan kesejahteraan masyarakat kita manakala manajemen tambang memperhatikan keberadaan pengusaha dan tenaga kerja lokal.
DPRD telah melakukan hearing dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, Asosiasi dan LSM bersama pemerintah Daerah. Semuanya sepakat bahwa keberadaan tambang harus membawa kesejahteraan masyarakat dan pengelolaannya berprinsip menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami sangat mensupport investasi yang bersahabat, tidak egois, transparan dan sesuai dengan ketentuan perundangan undangan. Mengingat mineral dan batubara sebagai kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin, efisien, transparan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, serta berkeadilan agar memperoleh manfaat sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat secara berkelanjutan. Usaha pertambangan harus memberi manfaat ekonomi dan sosial yang sebesar-besar bagi kesejahteraan rakyat.” ungkap Rafiq.

UMKM dan ekonomi kreatif adalah sebuah entitas komunitas yang terbanyak dalam menopang kebutuhan masyarakat. Sudah selayaknya mendapatkan perhatian lebih untuk tumbuh dan berkembangnya UMKM.

Ketiga, memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan publik menuju nilai Akip A
Terkait hal ini, penguatan reformasi biokrasi dan kualitatas pelayanan publik adalah hal utama. Target nilai AKIP A adalah instrumen untuk meraih indeks kepuasan masyarakat.

DPRD mendorong untuk terus memperbaiki dan memperkuat kualitas pelayanan publik dari
penyelenggara pelayanan publik atau organisasi penyedia layanan kepada
masyarakat setempat. Pemerintah telah
mengeluarkan kebijakan reformasi birokrasi yang diatur dalam Perpres No. 81 Tahun 2010. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan perubahan secara mendasar
terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek –
aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan
sumber daya manusia aparatur. Dengan adanya reformasi birokrasi tersebut
diharapkan agar masyarakat mendapatkan
pelayanan yang lebih baik.

“Setiap tahun kita perhatikan bagaimana standar pelayanan pada tingkat Dinas
di Kabupaten Sumbawa. Perbup sudah diterbitkan, maka inilah acuannya, kita ingin pelayanan publik kita pada zona hijau artinya tingkat kepuasan masyarakat tinggi. Oleh karena itu DPRD mendorong proses pelayanan aministrasi yang cepat, biaya yang terjangkau, transparan”, papar Ketua DPRD Sumbawa.

DPRD Kabupaten Sumbawa mengapresiasi UHC Award yang diterima Pemerintah Daerah, namun bukan berarti tida ada masalah di bidang kesehatan. masih banyak PR Pemerintah diantaranya kelanjutan Pembangunan Rumah sakit Daerah.
DPRD berharap UHC Bisa disosialisasikan dengan baik sehingga masyarakat tidak salah paham dengan istilah dan penerapan UHC tersebut.

keempat, urai Rafiq. memperkuat struktur masyarakat sumbawa yang beriman, aman, dan berbudaya.
Dalam hal ini DPRD memahami pentingnya kondusifitas wilayah dalam membangun daerah. setiap hari kita membaca di media bahwa sumbawa tempat yang tidak steril dari aksi kriminal, langkah cepat penanganan keamanan dan ketertiban sangat penting. aksi sporadis remaja yang membuat “teror” ini perlu dianalisa, dipetakan dan ditindak agar tidak menjadi tren negatif remaja. pembinaan sangat penting bahwa nyawa manusia sangat utama, ketentraman lingkungan sangat besar dampaknya bagi penduduk.

DPRD mendorong pengamanan lingkungan (poskamling), memasuki bulan suci ramadhan yang sangat mulia dan agung perlu dilakukan patroli.

Kelima. Memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Percepatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan secara berkelanjutan digapai dengan berbuat nyata membangun infrastruktur.

DPRD memandang bahwa wilayah kita yang luas membutuhkan akses yang memadai, sekarang masih ada wilayah desa yang terisolir, dan sulit untuk dilalui oleh. karena itu pemerataan pembangunan sangat penting seperti di wilayah Alas, Alas Barat, Orong Telu, Tarano, Ropang dan sebaginya masih ada akses jalan dan jembatan yang belum terselesaikan.

Keenam. memperkuat tata kelola lingkungan hidup perubahan iklim dan mitigasi bencana.
DPRD sangat merespon keluhan masyarakat terkait dengan kebersihan lingkungan dan bencana alam. Oleh karena itu terhadap Banjir yang terjadi setiap tahunnya di sebagian wilayah kabupaten Sumbawa perlu dilakukan pengkajian yang komprehensif. mana ruang Pemda kabupaten, Provinsi dan pusat dalam penanganan banjir ini.

Sebelum mengakhiri penyampaian, ketua DPRD memberik titik tekan terhadap situasi terkini diataranya
APBD 2024 dihadapkan pada suasana spirit semangat dan waspada, ditengah kondisi resiko tekanan geopolitik, ancaman resesi dan Pemilu 2024. Kemudian tetap optimis dengan ikhtiar dan kinerja positif. cakupan perekonomian dengan menguatnya pemulihan ekonomi, ekspansif sektor-sektor strategis, membaiknya kinerja, konsumsi, investasi dan neraca perdagangan, moderatnya laju inflasi dan positifnya kinerja APBD.
Dalam kerangka peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dilakukan gerakan langkah langkah strategis diantaranya APBD dapat mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli, menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga APBD tetap sehat.

Olehnya, lanjut Rafiq, perlu menjaga momentum transformasi ekonomi dengan aksi mendukung efektifitas reformasi fiskal, mendukung sentra ekonomi baru dan pemerataan pembangunan, dan menjaga terlaksananya program prioritas.

Prioritas tersebut terakumulasi pada pembangunan kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, pendidikan dan perlindungan sosial. Formulasinya dilakukan dengan akselerasi reformasi untuk mendongkrak pertumbuhan dengan reformasi sumber daya manusia, reformasi fiskal, reformasi struktural, reformasi transformasi ekonomi dan transformasi sektor keuangan.

Peran strategis DPRD sebagai representasi rakyat mempunyai fungsi strategis sebagai unsur pemerintahan daerah yaitu fungsi pembentukan Perda, fungsi Anggaran, fungsi Pengawasan.

Terakhir, hasil kesepakatan Pemerintah, DPR RI dan Penyelenggara Pemilu pada Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Rapat Dengar Pendapat DPR RI dengan Mendagri, KPU, BAWASLU dan DKPP pada tanggal 24 Januari dan 4 Juni 2022 menghasilkan PEMILU dilaksanakan pada hari rabu 14 Februari 2024 dengan durasi masa kampanye 75 hari dan PILKADA dilaksanakan hari rabu 27 Nopember 2024. terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 peran Pemerintah Daerah adalah membantu penyediaan Sarpras KPU dan Bawaslu daerah, membantu pelaksanaan distribusi pemilu pada daerah-daerah terpencil dan Pemberian dana Hibah, tutup Ketua DPRD sumbawa. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Buka Musrenbang RKPD 2024, Wabup Sumbawa Ajak Kawal Semua Program Unggulan "Mo - Novy"

Kam Mar 23 , 2023
Spread the love       Oleh : Jim Sujiman Selasa, 21/03/2023 Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701