Ketua DPRD Sumbawa : Pemda Perlu Sosialisasikan Fasilitas Gratis Pemulangan Jenazah Dari Luar Kabupaten Sumbawa

Spread the love


Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –

Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa, Abdul Rafiq menyambut baik instruksi Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, H. Rachmat Hidayat agar Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan menyiapkan anggaran untuk membantu biaya pemulangan jenazah warga NTB yang meninggal di rumah sakit. Penyiapan anggaran tersebut di APBD dinilai sangat mendesak, lantaran biaya ambulans untuk pemulangan jenazah kerap menjadi beban berat bagi keluarga yang sedang ditimpa duka.

“ini adalah ide yang sangat cerdas dari ketua DPD PDI Perjuangan NTB”, ucap Rafiq kepada media senin (27/3) kemarin.

Dikatakan Bang Rafik, banyak warga dari Sumbawa yang berobat lanjut ke Mataram, jika terjadi sesuatu yang tak diharapkan, misalnya ada anggota keluarga kita meninggal dunia ketika berobat di RSUD di Pulau Lombok, maka pemulangan jenazah ke daerah asal di Sumbawa kerap menjadi kesulitan keluarga”, tukas Rafiq.

dirinya berharap kepada kawan – kawan legislatif di DPRD Provinsi NTB untuk menganggarkan biaya pemulangan jenazah melalui pintu Bansos yang anggarannya bisa dimasukkan dalam pos Belanja Tidak terduga (BTT).

“Demikian halnya yang telah dilakukan oleh Kami di Kabupaten Sumbawa, biaya pemulangan ini dapat diklaim yang dianggarkan melalui pos BTT yang diklaim oleh Rumah Sakit atau Puskesmas sehingga masyarakat kita yang kurang mampu yang ada di kabupaten sumbawa dapat merasakan fasilitas pemulangan melalui mobil Jenazah”, Imbuh Ketua DPRD.

Dilanjutkannya, hal ini hanya perlu diperjelas oleh Pemda atau rumah sakit mengenai alur pemanfaatan ambulance atau mobil jenazah gratis ini. mana yang bisa diklaim dan mana yang tidak, karena beberapa hari lalu kami menemukan keluhan dari keluarga pasien yang masih ditarik biaya.

“Perlu ada sosialisasi dan informasi kepada masyarakat Sumbawa untuk mendapatkan fasilitas itu ketika ada warga yang meninggal dunia diluar kabupaten sumbawa. kemaren masih ada warga Sumbawa yang meninggal dan dirawat di RSUP Mataram menggunakan BPJS, tapi dibebankan biaya Rp 2 jutaan. Itu artinya masih ada yang kurang nyambung dengan program ini”, tegas Rafiq.

Dihubungi terpisah, Sekretaris BKAD Kabupaten Sumbawa Kaharuddin SE M.EcDev menjelaskan, ada anggaran pemulangan Jenazah yang menggunakan SKTM melalui anggaran Belanja Tidak Terduga yang diklaim oleh Rumah Sakit kepada Pemda Sumbawa.

“Hanya untuk Jenazah Pasien yang kurang mampu atau menggunakan SKTM yang ditanggung biayanya oleh Pemda yang bisa diklaim langsung oleh Rumah Sakit Umum Daerah atau rumah sakit tempat dia meninggal dunia”, tuturnya.

Sementara itu Kepala BPJS kabupaten Sumbawa, Rohmatulloh menjelaskan bahwa BPJS tidak menanggung biaya pemulangan Jenazah, yang ditanggung adalah biaya perawatan pasien yang masih hidup termasuk ambulance yang membawa pasien yang berobat ke Faskes lajutan.

Demikian pula diperjelas oleh kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Sumbawa, Yuni Ilmi Kurniati, S.STP., M.Si bahwa bantuan sosial untuk pemulangan Jenazah bagi pasien kurang mampu merupakan bagian dari 10 program unggulan Mo – Novi yaitu peningkatan layanan kesehatan dan ambulans desa.

“Peningkatan akses layanan kesehatan merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemerintah Mo-Novi, dan pemulangan Jenazah yang berobat di RSUD Sumbawa atau di luar Sumbawa yang menjadi tanggungan Pemda adalah yang kurang mampu (SKTM). sementara terkait dengan pasien yang berobat lanjut ke luar daerah seperti Kota Mataram atau RSUD Provinsi BPJS menanggung biaya Ambulance pasien yang berobat ke Faskes lanjutan, tetapi untuk pemulangan jenazah tidak menjadi tanggungan BPJS. Pemda dalam hal ini yang menanggung pasien yang tidak atau kurang mampu (SKT) asalkan rumah sakit tempat dia meninggal mau mengurus claim, urainya.

“Hal ini hanya untuk pasien yang kurang mampu (SKTM)”Imbuhnya

“Kalau ada masyarakat kita yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk pulang membawa jenazah, biasanya kita anjurkan Rumah Sakit yang ada di Mataram untuk ajukan penagihan biaya pengantaran jenazah ke pemda Sumbawa”, tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Bidang Pelayanan Kesehatan Dikes Kabupaten Sumbawa menjelaskan, jika ada masyarakat kita yang mengalami kesulitan pembiayaan untuk pulang membawa jenazah, biasanya kita anjurkan Rumah Sakit yang ada di Mataram untuk ajukan penagihan biaya pengantaran jenazah ke pemda Sumbawa” tutupnya.(jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Suci Ramadhan Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang Patroli Bersama

Sel Mar 28 , 2023
Spread the love          Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Suci Ramadhan Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang Patroli Bersama Sumbawa Barat –bidikankameranews.com Untuk mengantisipasi […]
Bidikkameranews 2020 I Copyright All right reserved Theme: Default Mag by ThemeInWP
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701