PEMBINAAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DENGAN KONSEP ONE VILLAGE ONE PRODUCT PADA PROGRAM MERDEKA JILID 6

Spread the love

UPAYA MENINGKATKAN CITRA INOVASI PRODUK UNGGULAN DESA DI DESA KLUNGKUNG KABUPATEN SUMBAWA

Oleh :
Edi Irawan, Andini Cindy Rohayu, Wulan Wila Kantari, Dilla Meilinda, Siska Putra Adeyanti, Muhammad Danis, Hikmal Akbar, Makrin, Arya Sandy Parastika, Iful As’ari Ismail, Rizkiyanti
.

Sumbawa Besar NTB –
Desa Kelungkung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Mata pencaharian warga sangat bervariasi, seperti petani, buruh tani, pedagang, PNS, karyawan, wiraswasta dan lain-lain. Kondisi IPM (Indeks Pembangunan Manusia) bidang ekonomi 68% KK masuk kategori miskin, 32% KK masuk kategori sedang, dari total 1.763 KK yang terdata.

Secara umum mata pencarian penduduk Desa kelukung yaitu sebagai bertani yang dimana Mata Pencaharian Petani sebanyak 629 orang, buruh tani sebanyak 103 orang, pedagang keliling sebanyak 15 orang, bidang swasta sebanyak 2 orang, asisten rumah tangga sebanyak 35 orang, TNI sebanyak 2 orang, POLISI 1 orang, pensiunan PNS/TNI/POLRI sebanyak 9 orang, pengusaha kecil dan menengah sebanyak 10 orang, dukung karyawan perusahaan swasta sebanyak 11 orang, karyawan perusahaan pemerintah sebanyak 9 orang, pegawai negeri sipil sebanyak 39 orang dan kios sebanyak 21 orang, jadi jumlah keseluruhan orang yang memiliki mata pencaharian pada Desa Kelungkung Kecamatan Batulanteh sebanyak 936 orang yang memiliki mata pencaharian yang berbeda-beda.

dari segi potensi sumber daya alam, Desa kelungkung memiliki banyak potensi alam yang salah satunya potensi alam dijadikan produk unggulan desa seperti madu, kunyit yang dijadikan sebagai produk madu kunyit, ikan yang dijadikan sebagai abon ikan, kerbau yang dijadikan sebagai sebagai produk permen susu kerbau, Banyam untuk keripik bayam dan kopi.
Produk unggulan yang sebagaimana disebutkan diatas lebih banyak dilakukan oleh para ibu – ibu kelompok PKK Desa Kelungkung. Pada tahun 2023 Desa Kelungkung mendapatkan kerjasama dengan Universitas Teknologi Sumbawa dalam misi membangun desa secara bersama – sama.

Program yang ditawarkan oleh Universitas Teknologi Sumbawa berupa Program Merdeka Jilid 6.
Pada Program Merdeka jilid 6 ini salah satu tujuan akhir yang akan dicapai yaitu adanya one village one product yang dihasil selama kegiatan program merdeka jilid 6 berlangsung dengan durasi waktu kurang lebih 5 bulan. One village one product bukan hanya program akhir dari program merdeka jilid 6 tapi ada beberapa program andalan lain yang ditawarkan dan dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan di Desa Kelungkung seperti Desa digital, Desa Budaya dan Desa Rapi Administrasi.

Adapun dalam hal ini akan diangkat salah satu hasil kegiatan program merdeka jilid 6 yaitu one village one product. Beberapa alasan diangkatnya hasil dari kegiatan one village one product yaitu bahwasanya Desa Kelungkung memiliki potensi sumber daya alam yang merupakan bahan dasar untuk dijadikannya produk unggulan desa seperti kayu spang yang akan dijadikan teh spank kemudian rempah – rempah seperti jahe, kunyit yang bisa diolah menjadi bumbu masakan serta bahan luluran.

Kegiatan program merdeka ini melibatkan para mahasiswa KKN Program Merdeka Universitas Teknologi Sumbawa. Dari beberapa serangkaian survey sementara yang dilakukan oleh Dosen pembimbing lapangan beserta mahasiswa KKN Program Merdeka Universitas Teknologi Sumbawa ditemukan beberapa permasalahan dasar dalam pengembangan one village one product yaitu : terdapatnya bahan dasar yang melimpah di Desa Kelungkung seperti kayu sepang dan lain – lain yang merupakan potensi awal untuk dijadikan bahan olahan produk unggulan.
Berdasarkan hasil survey diatas maka tim pemberdayaan masyarakat pada Program merdeka Jilid 6 beserta Dosen pembimbing lapangan serta para mahasiswa KKN Program Merdeka Desa Kelungkung berinisiatif melaksanakan pemberdayaan masyarakat dengan judul implementasi konsep one village one product dalam pembinaan masyarakat pada program merdeka jilid 6 guna meningkatkan citra inovasi unggulan desa di Desa Kelungkung.

Tujuan tambahan dari pelaksanaan pemberdayaan masyarakat tersebut yaitu memberikan wawasan yang luas kepada masyarakat akan penting produk unggulan setiap desa guna menjadikan ciri khas desa tersebut. kemudian tujuan tambahan berikutnya yaitu menjadikan masyarakat Desa Kelungkung memiliki produk unggulan tersendiri yang diharapkan akan menjadi icon desa tersebut serta menjadikan masyarakat Desa Kelungkung memanfaatkan potensi hasil alam sebagai bahan dasar pembuatan produk unggulan Desa Kelungkung.

Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini akan ditambahkan dengan serangkaian kegiatan sepeerti mengenalkan penjualan hasil produk pada media online, dengan besar harapannya yaitu bahwa masyarakat Desa Kelungkung bisa mengikuti trend zaman sekarang yang serba online dalam melakukan transaksi jual beli.
Pihak yang terlibat dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan judul implementasi konsep one village one product dalam pembinaan masyarakat pada program merdeka jilid 6 guna meningkatkan citra inovasi unggulan desa di Desa Kelungkung yaitu para ibu – ibu PKK serta para remaja Desa Kelungkung dengan tujuan memperkenalkan pada remaja akan pentingnya pengembangan produk unggulan Desa Kelungkung kedepannya.

Adapun prosedur pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini menggunakan metode ceramah, metode pembelajaran yang dipakai untuk menyampaikan materi yang sesuai dengan materi pembelajaran (Habibati, 2017).
Pada pengabdian masyarakat ini, peserta diberikan pelatihan cara membuat produk unggulan Desa Kelungkung serta pemahaman tentang penjualan secara online.
Metode tutorial, proses bimbingan belajar yang bersifat akademik oleh tutor atau guru kepada siswa yang sesuai dengan materi yang dipelajari agar proses belajar dapat berjalan lebih lancar.

Peserta pengabdian masyarakat diberikan pelatihan mulai browsing, unduh aplikasi google bisnisku serta Sahabat UKM, pembuatan akun, login, serta sampai pemanfaatan dan pengelolaan aplikasi yang tersedia guna mencapai hasil dampak adanya peningkatan nilai pemasaran pada produk dan toko.
Metode diskusi, menyajikan pembelajaran dengan guru memberi kesempatan kepada murid untuk melakukan perundingan ilmiah dengan mengumpulkan pendapat, mencari dan membuat kesimpulan, serta melakukan penyusunan alternatif pemecahan masalah. Dengan memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdiskusi mengenai permasalahan yang berkaitan selama ini dihadapi dalam penggunaan google bisnisku serta Sahabat UMKM.

Diskusi ini berlangsung selama 1 jam. Metode pendampingan atau konsultasi, memberikan kesempatan kepada peserta untuk pendampingan pada penggunaan google bisnisku serta Sahabat UMKM melalui Tanya jawab dengan waktu telah disepakati.
Sesuai dengan rencana target dan luaran kegiatan PKM maka dapat dilaporkan bahwa dari hasil kegiatan PKM dengan judul “implementasi konsep one village one product dalam pembinaan masyarakat pada program merdeka jilid 6 guna meningkatkan citra inovasi unggulan desa di Desa Kelungkung” Kegiatan PKM dilaksanakan di Balai desa pada Hari Rabu Tanggal 31 Mei 2023 pukul 08.40 wita sampai dengan pukul 12.10 wita.

Adapun peserta pada kegiatan PKM ini ialah para pelaku ibu -ibu PKK serta para pelaku UMKM lainnya desa Kelungkung.
Proses olahan untuk membuat teh sepang yaitu bahan bakunya berasal dari kayu sepang yang memiliki kualitas tinggi. Ini merupakan salah satu hasil produk unggulan Desa Kelungkung yang ada pada program merdeka jilid 6 pada tahun 2023. Selain teh sepang para mahasiswa KKN promer. Universitas Teknologi Sumbawa menghasilkan tambahan luaran produk unggulan Desa Kelungkung yaitu LUSEBA atau dikenal dengan lulur seme babak.

Pada gambar 3 diatas merupakan proses pembuatan produk lulur seme babak. Produk tersebut merupakan produk andalan dari program merdeka KKN mahasiswa Universitas Teknologi Sumbawa. (*)

.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Khabar Gembira.., RSUD Asy-Syifa' Kembali Buka Layanan Spesialis  Jantung dan Pembuluh Darah Serta Penyakit Dalam

Kam Jul 6 , 2023
Spread the love       Kabar Gembira.., RSUD Asy-Syifa’ Buka Layanan Klinik Jantung dan Pembuluh Darah Sumbawa Barat,bidikankameranews.com Untuk meningkatkan pelayanan kepada […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701