Gas Elpiji @3Kg Langka Di KSB, Tembus Diangka 30-35 Ribu/Tabung, Diduga Agen Dan Pertamina ” Bermain “

Spread the love

Gas Elpiji @3Kg Langka Di KSB, Tembus Diangka 30-35 Ribu/Tabung, Diduga Agen Dan Pertamina ” Bermain “

Sumbawa Barat, bidikankameranews.com

Beberapa hari ini banyak terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg di Kab Sumbawa Barat , Banyak konsumen rumah tangga menjerit karena harus mengantri cukup lama bahkan tidak mendapatkannya, Hal ini sebenarnya lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang melambung, bahkan dijual diatas harga HET yaitu antara 30 ribu hingga 35 ribu/ tabung @3kg, yang dijual di kios-kios kecil secara sembunyi-sembunyi

Pernyataannya adalah dimanakan pengawasan harga oleh Pertamina..??.
lalu apa yang sebenarnya terjadi dan musabab apa sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka?
Ada beberapa hal untuk menyorot hal itu, baik dari sisi harga, distribusi dan juga kebijakan subsidi.

Pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang sangat kontras di agen penjual,antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibat dari disparitas harga yang seperti ini adalah banyak pengguna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kg. Selain murah yang harganya @ Rp 6000/kg untuk kalangan menengah kebawah , sedangkan untuk kalangan non subsidi harganya @ Rp 30.000/kg, membuat konsumen 12 kg berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, hemat dan irit serta mudah dibawa. Konsumen kaya dan npejabatpun tak malu-malu menggunakan gas elpiji 3 kg karena alasan ini.

Penyebab kedua, terjadi penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg dari agen ke pangkalan. Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya. Ini menunjukkan adanya inkonsistensi pola distribusi tanpa pengawasan.

Akibat dari disparitas harga dan penyimpangan distribusi itu maka terjadi migrasi/perpindahan dari pengguna 12 kg menjadi pengguna 3 kg. Tak kurang dari 20 persen pengguna 12 kg yang berpindah ke 3 kg, karena harga 12 kg dianggap sangat mahal sementara harga 3 kg sangat murah, karena disubsidi.

Kondisi ini makin parah manakala terjadi penyimpangan/pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Dari sisi kebijakan subsidi kelangkaan ini juga dipicu oleh sinyal bahwa pemerintah akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Hal ini diawali dengan pemangkasan slot kuota gas elpiji 3 kg yang semula sebanyak 6.5 metrik ton dipangkas menjadi 6.1 metrik ton, berkurang 400 ribuan metrik ton. Sementara permintaan gas elpiji 3 kg malah naik…ya pasti suplai berkurang alias langka! Pemerintah makin linglung saat subsidi gas elpiji 3 kg terus melambung karena penggunaan gas elipiji 3 kg terus meningkat.

Oleh karena itu, jika pemerintah memang serius untuk memasok konsumen menengah bawah dengan subsidi gas elpiji, maka tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Pertamina dan Pemda harus turun gunung untuk melakukan pengawasan lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja. Berikan sanksi tegas bagi oknum distributor yang terbukti melakukan malpraktik distribusi dan melakukan pengoplosan. Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcemen. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lalu Azhar angkat bicara saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada selasa, ( 11/07 )
berencana akan memanggil Pertamina da para pihak untuk mencari penyebab kelangkaan tersebut.

” saya sudah panggil kabid perdagangan, untuk segera bersurat kepada Pertamina guna Rapat koordinasi atas kelangkaan gas elpiji di sumbawa barat dan  sudah kami agendakan untuk memanggil para pihak guna mendiskusikan dan mencari tahu penyebab kelangkaan gas LPG tabung 3kg tersebut. Dengan kuota yang ada apakah sudah mencukupi kebutuhan masyarakat atau tidak, ini yang perlu diperjelas bersama para pihak,” jelasnya.

Disampaikannya, sudah banyak masukan dan keluhan masyarakat atas hal itu. Misalnya di veberapa agen dan pangkalan, sengaja mensuplay gas elpiji@3 kg ke lain tempat dengan harga diatas HET , saya akui ada  beberapa oknum menjual gas tabung 3kg dengan harga yang tidak wajar ” urai Lalu Azhar

”Harganya bisa mencapai 30 ribu sampai 35 ribu rupiah. Itu sangat menyulitkan masyarakat kita. Makanya harus segera ditanggani, dicari solusi dan penyebabnya,” Terangnya

Untuk kuota di kabupaten Sumbawa Barat 21.700 tabung gas elpiji @3kg , namun belum tercukupi, hal ini dikarenakan adanya masyarakat ekonomi mampu beralih ke Gas 3 kg ” Kuota yang kita miliki tidak berubah tapi gas LPG ini sangat sulit didapatkan. Persoalan ini harus segera dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Jika ada agen pangkalan yang nakal, kami menyarankan agar izin usahanya dicabut,” pungkasnya.

Sementara Hilmi Bidang Distributor penyaluran Gas Elpiji Bersubsidi dari Pertamina Labuan Badas, saat dikonfirmasi via telepon maupun watshaap, tidak mau dihubungi alias menolak, maka diduga kuat Pertamina juga ikut andil dalam kelangkaan gas elpiji di Kabupaten Sumbawa Barat, maka diduga kuat Pertamina ikut bermain mata dengan para Agen yang ada di Sumbawa Barat. Management  PT pertamina Badas, enggan berkomentar terkait kelangkaan gas elpiji bersubsidi tersebut. hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar ataupun tanggapan dari pihak pertamina ( edi chandra )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Elpiji @3 Kg Langka, Komisi II DPRD KSB Soroti Kelangkaan LPG

Sel Jul 11 , 2023
Spread the love       Elpiji @3 Kg Langka, Komisi II DPRD KSB Soroti Kelangkaan LPG Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Kelangkaan stok gas […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701