
Sumbawa Besar NTB,
Bidikan Kamera News –
Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP mengatakan,Perubahan materi uji praktek tujuannya untuk mempermudah masyarakat. Ini merupakan kebijakan Kakorlantas untuk uji praktek kepemilikan SIM yang dulunya dirasakan cukup sulit.

“perubahan sistem ini sangat mudah karena polri ingin memberikan pelayan yang terbaik kepada masyarakat. Butuh kemahiran bagi pemohon dan
Perubahan sistem ini berlaku mulai senin (7/8/2023)”, terang AKBP Heru usai melaksanakan uji praktek SIM Sistem Baru.
Melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau bagi yang memiliki ternak sapi tolong dikandangkan karena akan berakibat fatal terhadap pengendara, pintanya.
Selanjutnya Kapolres Sumbawa melaksanakan uji praktek SIM diikuti Kadis Perhubungan Drs. Zainal Abidin, dan Ketua PWI Sumbawa Zainuddin SE. (*)














