Kebijakan Satu Rumah Satu Pohon Untuk Mewujudkan Lingkungan yang Berkelanjutan

Spread the love

Author :
Idcha Sumantara Al Farisi
(Fakultas Teknik Lingkungan)

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News –
Lingkungan adalah segala sesuatu yang berada disekitar kita, yang mempengaruhi kehidupan kita. Belakangan ini, kita sering melihat isu permasalahan terhadap lingkungan yang tentunya membahayakan kehidupan kita. Diantaranya yaitu Polusi Udara dan Perubahan Iklim.

di era Revolusi Industri ini, banyak masyarakat yang lebih mengutamakan kepentingan ekonomi terhadap lingkungan, yang tentunya menyebabkan gejala lingkungan yang semakin masif. Polusi udara merupakan salah satu masalah lingkungan yang serius.
Semakin padatnya penggunaan asap bermotor, Pembalakan hutan yang semakin liar, alih fungsi lahan dan banyaknya asap pabrik dari berbagai perusahaan merupakan faktor utama terjadinya polusi udara.

Kejadian kerusakan lingkungan banyak terjadi diwilayah perkotaan, hal ini disebabkan salah satunya karena adanya perbedaan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan dengan wilayah pedesaan. Adanya lapangan pekerjaan yang luas dan bervariasi di perkotaan juga menyebabkan arus urbanisasi atau fenomena penduduk desa ke kota semakin marak terjadi.

Wilayah perkotaan yang didominasi dengan kegiatan industri dan jasa membuatnya menjadi rentan terhadap peristiwa kerusakan lingkungan seperti polusi udara dan pemanasan global. Salah satu penyebab polusi udara yaitu asap kendaraan bermotor yang tidak terkendali.
Menurut website gaikindo.id, Korlantas Polri mencatat bahwa paopulasi kendaraan bermotor di Indonesia sampai periode 9 Februari 2023 melebihi 153 juta unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah ini teruslah bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini tentunya dapat menyebabkan kualitas udara semakin buruk.

Jika kita melihat kebelakang, pada tahun 1966, New York yang merupakan salah satu kota terbesar di dunia pernah mengalami polusi hebat dimana peristiwa tersebut dikenal dengan nama Thanksgiving.
Asap menutupi kota tersebut selama beberapa hari yang menyebabkan pencemaran udara yang sangat parah di kota tersebut. Asap tersebut sangatlah mengancam jika kita menghirupnya.
Hal tersebut dikarenakan banyak mengandug bahan – bahan kimia berbahaya dan beracun seperti Karbon Monoksida (CO), Karbon Dioksida (CO2), Sulfur Dioksida (S2O2), Nitrogen Monoksida (NO), dan lain – lain. Hal ini dipicu oleh jumlah kendaraan yang masif dan asap dari kegiatan industri salah satunya asap hasil pembakaran limbah batu bara. Hal tersebut didukung dengan fakta bahwa New York dikenal sebagai salah satu kota dengan perindustrian yang masif di dunia.
Selain New York, fenomena serupa juga pernah menyerang London di tahun 1952.

Maraknya fenomena polusi udara, tetunya memiliki korelasi positif dengan peristiwa pemanasan global. Senyawa kimia yaitu Karbon Dioksida yang terdapat di udara dan dapat menyerap panas matahari tersebut dapat menyerap panas matahari. Hal itu membuat panas matahari terperangkap di atmosfer bumi dan tidak dapat kembali ke luar angkasa yang mengakibatkan panas matahari tersebut membuat bumi semakin panas.

Pemanasan global dapat menyebabkan kerugian seperti banyaknya flora fauna yang mati kepanasan, kesulitan mendapatkan air bersih, hasil panen yang semakin sedikit, kemiskinan, dan lain sebagainya. Apabila kerusakan lingkungan Atmosfer ini dibiarkan tanpa adanya solusi penanggulangannya, maka dapat merusak ekosistem bumi dengan cepat dan sangat mengancam kehidupan generasi yang akan datang. Oleh karena itu diperlukan suatu solusi untuk mengatasi hal tersebut lingkungan yang kita tinggali dapat sehat dan sehat serta mendukung kehidupan generasi yang akan datang. Salah satu solusi terbaik yaitu penanaman pohon.

Keberadaan pohon disuatu Kawasan tentunya memiliki banyak manfaat dalam mendukung proses kehidupan. Manfaat pohon bagi kehidupan diantaranya :
1. Segi kesehatan dan pangan, Pohon dalam menjalankan proses kehidupannya dengan menggunakan proses Fotosintesis. Salah satu fase dalam proses tersebut yaitu mengubah zat Karbon Dioksida (CO2) menjadi Oksigen (O) yang bermanfaat bagi proses pernafasan manusia. Selain itu, pohon juga dapat menghasilkan buah – buahan yang dapat dijadikan bahan makanan bagi masyarakat dan daun yang terdapat di pohon dapat dijadikan sebagai pakan ternak.
2. Segi Estetika, Keberadaan pohon dapat membuat lingkungan menjadi semakin indah dan asri.
3. Segi lingkungan, berkaitan denpan poin satu, proses fotosintesis yang terjadi pada pohon dapat membuat pohon menyerap karbon dioksida di bumi dan mengubahnya menjadi Oksigen. Tak hanya itu, pohon juga dapat membuat udara semakin sejuk, menyerap kebisingan, mempertahankan kestabilan lereng untuk mencegah longsor, menjaga kesuburan tanah dan lain – lain.

dari banyaknya manfaat dari pohon tersebut, maka perlulah sikap atau kebijakan dalam upaya meningkatkannya. Salah satu kebijakannya yaitu mengharuskan setiap rumah memiliki minimal satu pohon dihalaman rumahnya. Perilaku menanam pohon ini merupakan wujud implementasi dalam mewujudkan lingkungan yang asri, bersih, dan sehat. Kebijakan satu rumah satu pohon ini sangatlah bagus untuk mewujudkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berwawasan lingkungan. Hal ini sangatlah penting untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan ke – 13 yaitu tentang penanganan Perubahan Iklim dan poin ke – 15 tentang Ekosistem Daratan dari Sustainable Development Goals (SDGS) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kebijakan Satu Rumah Satu pohon juga dapat menjadikan suatu Kawasan memiliki ciri khas atau keunikan tersendiri sehingga dapat menjadi daya Tarik bagi para pengunjung untuk datang ke wilayah tersebut. Hal inipun dapat menambah pendapatan di wilayah tersebut. Diantara Pohon yang cocok ditanam di halaman rumah yaitu pohon mangga, pohon palem, pohon ketapang kencana dan pohon kersen. Pohon – pohon tersebut sangatlah bagus mendukung dalam menjaga sirkulasi udara dan cocok apabila ditanam di negara beriklim tropis seperti Indonesia. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Lagi Lagi, Polisi Tangkap Dua Pria Terduga Pelaku Narkoba di Desa Sekokat Kecamatan Labangka Sumbawa

Jum Okt 20 , 2023
Spread the love       Sumbawa Besar, Bidikan Kamera News – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa kembali menangkap dua orang […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701