Diduga Kerap Edarkan Narkoba, Pria di Plampang Dibekuk Polisi

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Sumbawa Besar,
Bidikan Kamera News
Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang, Polres Sumbawa Polda NTB melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Plampang berinisial AK (35) warga desa Plampang Kec. Plampang, pada jumat (24/11/23) sekitar pukul 19.30 Wita kemarin.

Kapolres Sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas, Ipda Dwi Nuryanto S.Adm dalam keterangan persnya menerangkan, pelaku pengedar Narkotika ditangkap diawali dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku kerap dilakukan pesta narkoba dan juga transaksi narkoba.

“Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu”, ucap Ipda Dwi.

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar, 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. (Jim)


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakili Menteri LHK RI, HMS Serahkan Langsung Surat Hibah Lahan Pembangunan Kampus IAIN Bima

Sen Nov 27 , 2023
Spread the love       Kota Bima, bidikankameranews.com – Anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi PAN Daerah Pemilihan NTB I Pulau Sumbawa, […]