Waspada..! , ‘ Dugaan ‘, Investasi Bodong Berkedok Asuransi Pensiun Melalui Perwakilan Asuransi SLF KSB

Spread the love

Sumbawa Barat,bidikankameranews.com- Seiring bertambahnya usia, banyak orang mulai memikirkan masa depan finansial mereka. Salah satu cara untuk mempersiapkan keuangan pada masa tua adalah dengan membuka rekening dana pensiun. Namun, masih banyak yang tidak tahu fungsi dana pensiun dan bagaimana cara memilihnya dengan benar.

Fungsi utama dari dana pensiun adalah sebagai tabungan untuk masa pensiun pada masa mendatang. Dana pensiun tersebut bisa digunakan ketika masa pensiun tiba dan penghasilan yang diterima sudah tidak stabil seperti saat masih aktif bekerja. Dengan memiliki dana pensiun, seseorang dapat mempersiapkan kebutuhan finansial pada masa tua dengan lebih baik.

Sebagai contoh, ketika sudah pensiun dan tidak memiliki penghasilan, Anda masih tetap dapat membayar asuransi jiwa dan asuransi kesehatan sehingga dapat lebih terlindungi secara finansial. Oleh karena itu, Anda harus mengetahui cara mempersiapkan dana pensiun sedini mungkin agar masa pensiun lebih sejahtera.

Namun lain halnya yang dialami oleh A.Rahman.HA asal desa Kalimantong Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat , yang mengikuti sebagai Polis Nasabah Asuransi Pensiun usia 60 tahun melalui Perwakilan Asuransi SLF berkantor di Tana Mira, yang sejak tahun 2012 membayar polis selama 8 tahun dengan rincian polis Rp 5 juta/ 6 bulan selama 8 tahun, dengan harapan agar bisa mendapatkan dana pensiun pada usia mencapai 60 tahun.

Namun anehnya saat diminta klaim asuransi dana pensiunnya melalui Kepala Cabang Asuransi SLF berinisial SN asal Taliwang ( mengaku sebagai Agen atau Leader ) pada Asuransi SLF tersebut, ternyata dana pensiun tersebut tidak dapat dicairkan sepenuhnya dengan alasan Saham sedang Anjlok sampai waktu yang tidak ditentukan.

Dilihat dari dokumen Asuransi SLF tersebut, diduga adanya dugaan rekayasa yang tidak transparan dalam pembayaran polis, MoU pIhak Asuransi dan pemegang Polis karena tidak ada cap dan stempel basah perusahaan asuransi hanya dalam bentuk aturan saja.

Hal ini bisa terjadi karena diduga kuat agen atau perwakilan asuransi SLF tersebut  tidak menerangkan produk asuransi secara detil karena ingin proses penjualan yang cepat, sehingga ia bisa mendapatkan komisi. Agar calon nasabah tertarik dan tidak berubah pikiran, ia memberikan ilustrasi yang paling “indah”, yakni jika investasi calon nasabah berkembang optimal. Dengan asumsi investasi berkembang maksimal, maka nasabah cukup bayar premi secara tunai selama 10 tahun saja, misalnya, kemudian pembayaran premi selanjutnya bisa diambil dari nilai tunai.

Acap kali agen asuransi tidak menyingkapkan fakta bahwa investasi juga bisa merugi. 

” Agen tidak menjelaskan secara rinci produk asuransi yang ditawarkan melalui asuransi Investasi Unit Link ” kata A.Rahman kepada media.

Masih kata A.Rahman, pada saat sosialisasi awal tidak ada penjelasan untuk dana Investasi 1 juta /6 bulan dari nilai polis 5 juta/6 bulan selama 8 tahun, yang ada hanya janji manis keuntungan mendapat dana pensiun apabila mengikuti Program Asuransi Pensiun melalui perusahaan Asuransi SLF perwakilan Sumbawa Barat, ” tidak ada rincian sama sekali bahwa dari nilai polis 5 juta tersebut ada 1 juta buat dana Investasi ” kata A.Rahman.

Menurut A.Rahman, bahwa saat usianya mencapai 60 tahun, pihaknya mendatangi SN sebagai Perwakilan Asuransi SLF, guna mengajukan Klaim dana pensiun yang dijanjikan 80 juta, namun jawaban yang didapatkan melalui SN tidak bisa dicairkan sepenuhnya karena nilai saham sedang turun, bisa dicairkan hanya 14 juta, sementara polisnya sudah mencapai batas waktu pembayaran selama 8 tahun yaitu 80 juta, ” yang saya klaim ini uang polis saya, justru saya dipersulit, mendingan saya masukan Deposito melalui Bank jelas peruntukannya bagi saya, saya merasa ditipu oleh SN perwakilan Asuransi SLF ,atas dasar perjanjian lisan yang tidak diakui kebenarannya ” katanya kesal.

Saat dikonfirmasi ke pihak perwakilan Asuransi SLF pada Selasa ( 25/04 ), SN selaku kepala perwakilan Asuransi SLF mengatakan kalau nilai polis tersebut yang harus dibayarkan polisnya yaitu untuk asuransi berkala 4 juta dan Premi Investasi 1 juta, maka dalam setahun masuk ke premi investasinya 2 juta selama 8 tahun , ” dari 5 juta premi yang dibayarkan oleh pihak nasabah / 6 bulan selama 8 tahun, 4 juta untuk pembayaran polis berkala dan 1 juta nya untuk Investasi di Saham ” katanya kepada media.

Terkait masalah investasi 1 juta yang terpotong adalah untuk pembelian saham di pasar modal, namun itu tergantung keuntungan dari nilai tukar rupiah dan harga saham yang naik turun, sehingga belum bisa dipastikan berapa persen keuntungan yang didapatkan, ” perusahaan mengikuti Harga Saham dipasaran dan nilai kurs dolar, kalau sahamnya naik dan kurs nya naik, maka keuntungan bisa didapatkan ” katanya

Saat ditanya wartawan, apa keuntungan dari yang didapatkan oleh Nasabah selaku pemegang polis dari jangka waktu pembayaran pertanggungan polis premi ketika masukin usia 60 tahun untuk mendapatkan hak pensiun hari tuanya, SN selalu mengacu pada aturan perusahaan asuransinya, namun tidak jelas benefit yang didapatkan dari pemegang polis asuransi tersebut.

SN selalu mengacu kepada aturan asuransi perusahaan , saat ditanya adakah MoU antara pemilik perusahaan asuransi dengan pemegang polis, SN Berkilah kalau MoU tersebut dalam bentuk dokumen dan persyaratan mengikuti polis asuransi pensiun, ternyata didalam dokumen tersebut tidak ada stempel basah perusahaan dan tangan tangan kedua belah pihak diatas materai, hanya tanda tangan biasa saja.

Begitu juga dokumen kwitansi penyetoran polis setiap 6 bulan, hanya kwitansi biasa tanpa stempel perusahaan dan meterai, yang sewaktu waktu dapat diingkari, namun saat diminta bukti rekening koran penyetoran premi polis melalui SN  untuk disetorkan ke kantor pusat, SN hanya memperlihatkan rincian penyetoran polis dalam word atau Exel yang kelihatannya tidak profesional,

 ” aneh sekali, masa asuransi SLF yang sudah mendunia ini administrasinya amburadul dan tidak profesional ” kata Yoyon Saputra Putra kandung A.Rahman kepada media.

Dalam hal ini Yoyon menduga terjadi dugaan tindak pedana penipuan yang dilakukan oleh SN, karena kalau ditanya selalu jawabannya berbelit belit, untuk pihaknya akan melaporkan dugaan penipuan nasabah ke Polres Sumbawa Barat yang dilakukan oleh SN.

Merasa jawaban tidak puas dari penjelasan pihak perwakilan asuransi SLF, pihak yang merasa dirugikan melakukan kordinasi dengan Kanit Pidum Polres Sumbawa Barat, Dari hasil kordinasi korban dengan Kanit Pidum polres Sumbawa Barat, korban diarahkan untuk membuat laporan pengaduan dugaan pidana ke polres Sumbawa Barat , sehingga korban besok segera melayangkan pengaduan bersama bukti dokumen dan kwitansi dilampirkan ( Edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Dikbud KSB Gelar Seleksi O2SN SD Cabor Badminton Tingkat Kecamatan Taliwang

Rab Apr 24 , 2024
Spread the love      Sumbawa Barat,bidikankameranews.com– Olimpiade Olahraga Siswa Nasional tingkat Sekolah Dasar (O2SN SD) Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis Tingkat Kecamatan Taliwang […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701