Anggota DPR RI, H. Rachmat Hidayat Bersuara Lantang Menentang Pembuangan Limbah Radioaktif ke Laut

Spread the love

MATARAM, bidikankameranews.com
Suara yang menentang langkah Perusahaan Listrik Tokyo Electric Power Company Jepang yang membuang limbah radioaktif ke laut, terus bermunculan. Kali ini, suara lantang datang dari Anggota DPR RI H Rachmat Hidayat.

”Saya menganggap tindakan oleh Perusahaan Listrik Tokyo (TEPCO) ini dan Pemerintah Jepang sebagai tindakan yang egois dan tidak ilmiah, yang akan menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem laut,” tandas Rachmat Hidayat di Mataram,  Jumat (26/4/2024).

Pada 19 April, Tokyo Electric Power Company Jepang telah memulai pembuangan limbah radioaktif ke laut untuk kelima kalinya. Langkah ini imbas gempa bumi yang diikuti oleh tsunami pada tahun 2011 yang menghancurkan pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima, menghancurkan sistem pendinginnya, dan menyebabkan inti reaktor menjadi terlalu panas dan mencemari air di dalam fasilitas dengan bahan radioaktif tinggi.

Sejak bencana, TEPCO telah memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor. Ini berarti setiap hari pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi, yang disimpan di lebih dari 1.000 tangki atau cukup untuk mengisi lebih dari 500 kolam renang Olimpiade.

Pemerintah Jepang menyebutkan, membutuhkan tanah dengan tank-tank sebagai fasilitas baru untuk menonaktifkan pabrik dengan aman. Namun, hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang konsekuensi jika tank-tank itu runtuh dalam bencana alam.

Pemerintah Jepang kemudian memutuskan untuk melepaskan air limbah ke laut secara bertahap. Dan hal ini pun telah memperoleh lampu hijau dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Pelepasan perdana telah dimulai pada bulan Agustus 2023 dan dijadwalkan terus berlangsung hingga 2024. Seluruh proses pembuangan ini, disebutkan akan memakan waktu setidaknya 30 tahun.

Jika Jepang mampu menghilangkan semua unsur radioaktif dari air limbah sebelum menyalurkannya ke laut, mungkin itu tidak akan begitu kontroversial. Namun masalahnya, unsur radioaktif hidrogen yang disebut tritium, tidak dapat dihilangkan dari air yang terkontaminasi karena tidak ada teknologi untuk melakukannya. Sebagai solusi alternatif, air itu dilarutkan. Pesan dari para ahli adalah bahwa langkah pelepasan itu aman. Tetapi, tidak semua ilmuwan setuju tentang dampaknya.

Rachmat menegaskan, tindakan membuang limbah radioaktif ke laut akan merugikan kesehatan masyarakat Jepang, dan merugikan kepentingan langsung masyarakat negara tetangga.

”Ini merupakan tindakan yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Sebagai anggota parlemen Indonesia, saya dengan tegas menentangnya,” tandas Rachmat.

Banyak informasi yang berseliweran terkait langkah Jepang yang mendapat lampu hijau dari IAEA ini. Ada sejumlah pihak yang melihat adanya laporan tentang adanya aliran uang antara Pemerintah Jepang dan IAEA. Namun, seberapa akurat hal tersebut, Rachmat menegaskan, masih butuh upaya untuk memastikan dan memvalidasi.

Yang jelas, kata Rachmat, “Laporan Evaluasi Komprehensif Penanganan Limbah Radioaktif Fukushima” adalah evaluasi pribadi antara Jepang dan Departemen Fungsional IAEA, yang cakupannya terbatas pada kepentingan pihak yang memberikan komisi. Karena itu, Hasilnya tidak dapat mewakili pandangan IAEA.

”Kita memiliki alasan yang cukup untuk mempertanyakan keamanan limbah radioaktif, dan sebagai anggota IAEA, Indonesia berhak mengetahuinya, dan Jepang harus memberikan penjelasan kepada kita,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.

Namun begitu, akan menjadi lain, jika Jepang dapat membuktikan dengan tanpa keraguan bahwa limbah radioaktif aman, dan melakukan evaluasi lingkungan ilmiah yang komprehensif dan terbuka sesuai dengan kewajiban hukum internasional.

”Jepang tidak boleh membuang limbah radioaktif ke laut. Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik TEPCO harus mempertimbangkan kembali cara penanganan limbah radioaktif. Jika limbah radioaktif ini memang aman, mengapa tidak langsung dituangkan ke sungai di Jepang?” ucap Rachmat dengan lantang.

Ditegaskannya, laut bukanlah tempat pembuangan sampah Jepang. Laut adalah rumah bagi Indonesia dan semua negara maritim, yang merupakan dasar kehidupan. Indonesia memiliki banyak nelayan, memiliki pantai yang indah.

”Zat radioaktif yang dibuang ke laut akan selamanya merugikan nelayan kami. Merusak industri pariwisata kami. Kerugian ini tak terhingga,” ucap politisi yang sudah delapan periode menjadi anggota parlemen ini.

Dengan tulus, Rachmat pun berharap Pemerintah Jepang dan Perusahaan Listrik Tokyo memikul tanggung jawab yang seharusnya, dan bersama-sama dengan lebih banyak negara maritim, melindungi laut yang menjadi milik seluruh umat manusia.

*Perlu Kepedulian Banyak Pihak*

Rachmat menegaskan, laut saat ini sudah menanggung sudah begitu banyak beban. Oleh karena itu, harusnya tidak ada lagi langkah tidak bertanggung jawab untuk terus menerus membebani laut dengan pencemaran.

Ditegaskan, permasalahan lingkungan yang terkait dengan laut saat ini sangatlah kompleks dan memiliki dampak yang luas, meliputi berbagai aspek mulai dari pencemaran, perubahan iklim, degradasi ekosistem, hingga pemanfaatan sumber daya secara berlebihan.

Di antara sejumlah hal yang mendesak adalah pencemaran plastik. Ton-ton sampah plastik masuk ke laut setiap tahunnya, mengancam kehidupan laut dan ekosistemnya. Selain itu, limbah industri, pestisida, dan bahan kimia lainnya juga mencemari laut, meracuni organisme laut dan memengaruhi rantai makanan.

Pemanasan global kata Rachmat adalah bukti nyata, bagaimana perubahan iklim menyebabkan kenaikan suhu laut, yang berdampak pada ekosistem terumbu karang, ikan, dan spesies lainnya. Pada akhirnya, ini juga dapat menyebabkan kejadian cuaca ekstrem seperti badai tropis yang lebih kuat.

”Penyerapan karbon dioksida oleh laut juga menghasilkan peningkatan keasaman air laut. Ini dapat mengganggu organisme laut seperti moluska dan terumbu karang,” tandasnya.

Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya juga jauh dari tindakan berkelanjutan. Telah terjadi overfishing dimana penangkapan ikan berlebihan telah menyebabkan penurunan drastis dalam populasi ikan tertentu, mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan perikanan.

Belum lagi penambangan laut seperti penambangan pasir dan mineral, yang mana hal tersebut dapat mengganggu habitat laut dan mengancam keberlanjutan ekosistem bawah laut.

Menurut Rachmat, kurangnya kerja sama internasional dalam pengelolaan sumber daya laut, bersama dengan konflik kepentingan antara negara-negara pesisir, sering kali menghambat upaya perlindungan lingkungan laut.

“Komunitas pesisir dan nelayan kecil sering kali menderita dampak langsung dari degradasi lingkungan laut, tetapi memiliki akses terbatas terhadap sumber daya dan keputusan pengelolaan,” tandasnya.

Belum lagi jika memperhitungkan penggundulan hutan mangrove untuk pembangunan infrastruktur dan akvakultur, hal yang telah mengurangi habitat penting untuk ikan dan menyebabkan erosi pantai.

Rachmat menegaskan, solusi untuk permasalahan lingkungan laut ini membutuhkan kerja sama global, regulasi yang ketat, serta kesadaran dan tindakan dari individu, industri, dan pemerintah.

”Perlindungan laut dan kesejahteraan manusia terhubung erat. Jadi, upaya untuk menjaga laut yang sehat sangat penting untuk masa depan planet ini,” tandasnya. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Brimob Gadungan Asal Kota Bima Dibekuk Tim Puma Polres KSB di Atas Kapal Penyeberangan Setelah Maling Motor di Kokarlian

Sab Apr 27 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan Brimob Gadungan Sebagai Pelaku Curanmor Sumbawa Barat, bidikankameranews.com […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701