Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Jajaran Polsek sumbawa rutin melaksanakan Patroli Bleu Ligt dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai Implementasi Quick Wins Program 5 yakni Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas, sabtu malam 27 April 2024.
Kegiatan yabg dipimpin Kapolsek Sumbawa tersebut, menyasar sejumlah tempat – tempat keramaian dan tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana kriminal. tempat kerumunan dan Titik-titik rawan 3C dan tindak pidana lainnya serta aksi premanisme di wilayah huum Polsek Sumbawa.
Kapolres sumbawa, AKBP Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Sumbawa, Ipda Eko Riyono SH pada minggu (28/4) mengatakan Patroli Blue Light Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) pada tempat-tempat kerumunan warga dan titik-titik rawan merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi terjadinya kasus 3C serta tindak pidana lainnya, ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Kapolsek Sumbawa menghimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam terutama di tempat umum sesuai dengan UU Darurat No.12 Thn 1951 serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Harkamtibmas sehingga wilayah tetap dalam keadaan aman dan kondusif, tandasnya. (Jim)