Jaksa Bidik Dalang Dugaan Korupsi Pembangunan SMA 2 Taliwang , Kadis Dikbud NTB ” Proses Lelang Saya Tidak Tahu “

Spread the love

Mataram – bidikankameranews.com – proses penyidikan atas dugaan terjadinya penyimpangan anggaran pembangunan Laboratorium Kimia dan Fisika di SMAN 2 Taliwang DAK 2021senilai 4,44 Milyar melalui Dinas Pendidikan Provinsi NTB terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, yang mana kasus tersebut telah naik ketahap Penyidikan sehingga jaksa penyidik sudah mengantongi nama- nama   Dugaan para Tersangka .

Pembangunan Laboratorium fisika dan kimia di SMAN 2 Taliwang tersebut melalui DAK 2021 pada dinas Pendidikan ProvinsinNusa Tenggara barat senilai 4, 446,882.000 ( 4,446 Milyar ) untuk pembangunan dan Rehabilitasi Fisik pada SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk  , yang dimenangkan tender oleh CV Cipta Mandiri  Lombok Barat senilai 3.956 273,509.000., namun didalam kontraknya tercantum nilai Rp 3.720.400.000 ., menggunakan sistim lelang penawaran terendah melalui ULP Pemprov NTB.

Berdasarkan data yang didapatkan tim investigasi, bahwa proyek tersebut awalnya dimenangkan oleh CV Syawaf Sejahtera KSB dengan nilai penawaran 3.448. 771.445 ( 3,4 M ), namun setelah dimenangkan terjadi pembatalan dikarenakan adanyanya kesalahan dokumen yaitu ” gugur evaluasi tehnis karena bukti kepemilikan 1 dumtruck tidak sesuai identitas nopol yang tercantum dalam kwitansi pembelian dengan STNK An Muhamad Jabar “., sehingga muncul nama pemenang kedua CV Cipta Mandiri Labuh Api Lombok Barat dari 3,4 milyar  awalnya oleh CV Syawaf Sejahtera menjadi 3,9 Milyar dari nilai pagu anggaran 4,44 Milyar, namun didalam kontraknya tercantum 3,7 milyar.

Untuk menelusuri adanya dugaan permainan pada saat terjadi pelelangan melalui ULP Pemprov NTB, media mwlakukan wawancara ekalusif kepada Dr.H.Aidy.Furqan,M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB dirumahnya pada minggu ( 03/06 ) dirumahnya Gunung Sahari.

Inilah keterangan Dr 

.H.Furqon  kepada media.

Saya tidak tahu tehnis pelelangannya, pelelangan  itu ada kewenangannya ada di ULP dan Pokja secara tehnis, pada saat proyek bangunan SMAN 2 Taliwang  tersebut bermasalah , ”  baru diketahui awal tahun 2023 saat itu tim  kejaksaan negeri Sumbawa barat datang menemui saya bersama PPK dikantor Dikbud Mataram ” .

Bermasalahnya bangunan tersebut ,  saya diberitahu oleh PPK yang baru, sedangkan PPK yang lama ERWIN yang dipercayakan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen  tidak pernah  memberitahu  sama sekali kalau nmbangunan SMAN 2 Taliwang ini  bermasalah, karena sejak pengerjaan dari awal hingga close anggaran  adalah Erwi selaku PPK lama. ( perlu kita ketahui juga bahwa ERWIN selaku PPK , saat ini sedang menjalani Proses Hukum pada kasus pengadaan Alat_ alat Drumband untuk SMK/SMA ).

Setelah pihaknya mengetahui kalau bangunan SMAN 2 Taliwang bermasalah, saya melakuan kunjungan bersama gubernur NTB saat itu, Saya meminta kepada pak Erwin selaku PPK saat itu untuk melakukan telaan staf untuk melakukan kembali pengajuan permohonan penambahan anggaran penyempurnaan di beberapa lokasi,

 , ” kalau di ksb itu tahu ini  bermasalah itu tidak mungkin kita lanjutkan ” katanya

Saat ditanya wartawan , pada saat ERWIN selaku PPK pernah tidak melaporkan Progres perkembangan hasil pekerjaan proyek tersebut kepada pak kadis selaku atasan secara berkala..? 

secara berkala mungkin tidak juga ya, akan tetapi pernah saya pantau juga mengapa bangunan tersebut bisa begini..?, Erwin menjawab bahwa RAB hasil finalnya hanya sampai di situ saja karena anggarannya tidak mencukupi sehingga bangunan tersebut sempat mangkrak kurang lebih tahun, sedangkan anggarannya sudah habis, 

” awalnya pekerjaan ini adalah pekerjaan satu lantai,akan tetapi diminta oleh kepala sekolah saat itu untuk menjadi dua lantai dengan alasan lokasi tanah yang sempit tidak memungkinkan satu lantai, karena menjadi dua lantai sehingga pengerjaannya sampai disitu aja ” itu kata ERWIN selaku PPK saat itu, kata Dr Furqon kepada media

Ditanya wartawan., apakah selaku Kepala dinas pendidikan , pak kadis tahu tidak kalau terjadi perubahan pembangunan terhadap sekolah tersebut..dan apakah sudah melalui proses Addendum perubahan yang diajukan oleh pihak sekolah melalui PPK dan disetujui oleh Kepala dinas ,karena itu sangat krusial..?

Jawab Kadis, Lengkap kalau itu kayaknya, saya bilang kayaknya sih lengkap karena terlalu banyak dokumen dimeja saya saat itu, akan tetapi PPK telah melakukan diskusi dengan teman teman yang melakukan pekerjaan tersebut, hanya saja  saya ingat bahwa bangunan Lab SMA 2 Taliwang itu berlantai dua , dengan alasan bahwa   lokasi tanah  untuk dibangun satu lantai  tidak memungkinkan karena terlalu sempit ,sehingga terjadi perubahan untuk dibangun berlantai dua, namun pada saat itu juga pak Gubernur turun langsung kelapangan dan saya diminta untuk mendampingi dan tim sekolah juga ada pada saat itu.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut ,  pulang dari sana,  saya langsung meminta kepada Erwin selaku PPK Saat itu membuat kajian telaan staf penyempurnaan, nah berdasarkan kajian saat itu kita melakukan penambahan anggaran penyempurnaan dengan menugaskan tim TAPD untuk melakukan kajian rumusan untuk menganggarkan dan baru muncul di tahun 2023 pada APB- Perubahan dengan nilai Rp 400 juta untuk biaya penyempurnaan SMA 2 Taliwang  dari Nilai  3,1 milyar yang diusulkan kepada semua sekolah  ” itu diluar dana pokir ” katanya

Kapan pak kadis melihat Progres akhir pembangunan Lab SMAN 2 Taliwang  tersebut,…?

” saya melihat progres hasil akhir sekolah tersebut itu, saat roadsow safari Ramadan di rumah Pendopo bupati ksb,saya melihat kondisi bangunan saat itu tidak secara detail karena malam, hanya sepintas saja ” katanya

Apa yang terpikirkan dipikiran pak kadis saat melihat bangunan tersebut..?., 

tidak ada dalam pikiran saya, karena kondisinya malam saat itu , karena saya sifatnya  hanya mendampingi gubernur saja. [ edi ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polsek Buer Tangkap Seorang Pria Usai Melakukan Aksi Curanmor di Desa Jurumapin

Sen Jun 3 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Kapolsek Buer Polres Sumbawa, Ipda Totok Ari Suwondo S.H bersama personil melalukan penangkapan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701