Jaksa Bidik Dalang Dugaan Korupsi Pembangunan SMA 2 Taliwang , Kadis Dikbud NTB ” Proses Lelang Saya Tidak Tahu “

Spread the love

Mataram – bidikankameranews.com – proses penyidikan atas dugaan terjadinya penyimpangan anggaran pembangunan Laboratorium Kimia dan Fisika di SMAN 2 Taliwang DAK 2021senilai 4,44 Milyar melalui Dinas Pendidikan Provinsi NTB terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, yang mana kasus tersebut telah naik ketahap Penyidikan sehingga jaksa penyidik sudah mengantongi nama- nama   Dugaan para Tersangka .

Pembangunan Laboratorium fisika dan kimia di SMAN 2 Taliwang tersebut melalui DAK 2021 pada dinas Pendidikan ProvinsinNusa Tenggara barat senilai 4, 446,882.000 ( 4,446 Milyar ) untuk pembangunan dan Rehabilitasi Fisik pada SMAN 2 Taliwang dan SMAN 1 Seteluk  , yang dimenangkan tender oleh CV Cipta Mandiri  Lombok Barat senilai 3.956 273,509.000., namun didalam kontraknya tercantum nilai Rp 3.720.400.000 ., menggunakan sistim lelang penawaran terendah melalui ULP Pemprov NTB.

Berdasarkan data yang didapatkan tim investigasi, bahwa proyek tersebut awalnya dimenangkan oleh CV Syawaf Sejahtera KSB dengan nilai penawaran 3.448. 771.445 ( 3,4 M ), namun setelah dimenangkan terjadi pembatalan dikarenakan adanyanya kesalahan dokumen yaitu ” gugur evaluasi tehnis karena bukti kepemilikan 1 dumtruck tidak sesuai identitas nopol yang tercantum dalam kwitansi pembelian dengan STNK An Muhamad Jabar “., sehingga muncul nama pemenang kedua CV Cipta Mandiri Labuh Api Lombok Barat dari 3,4 milyar  awalnya oleh CV Syawaf Sejahtera menjadi 3,9 Milyar dari nilai pagu anggaran 4,44 Milyar, namun didalam kontraknya tercantum 3,7 milyar.

Untuk menelusuri adanya dugaan permainan pada saat terjadi pelelangan melalui ULP Pemprov NTB, media mwlakukan wawancara ekalusif kepada Dr.H.Aidy.Furqan,M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTB dirumahnya pada minggu ( 03/06 ) dirumahnya Gunung Sahari.

Inilah keterangan Dr 

.H.Furqon  kepada media.

Saya tidak tahu tehnis pelelangannya, pelelangan  itu ada kewenangannya ada di ULP dan Pokja secara tehnis, pada saat proyek bangunan SMAN 2 Taliwang  tersebut bermasalah , ”  baru diketahui awal tahun 2023 saat itu tim  kejaksaan negeri Sumbawa barat datang menemui saya bersama PPK dikantor Dikbud Mataram ” .

Bermasalahnya bangunan tersebut ,  saya diberitahu oleh PPK yang baru, sedangkan PPK yang lama ERWIN yang dipercayakan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen  tidak pernah  memberitahu  sama sekali kalau nmbangunan SMAN 2 Taliwang ini  bermasalah, karena sejak pengerjaan dari awal hingga close anggaran  adalah Erwi selaku PPK lama. ( perlu kita ketahui juga bahwa ERWIN selaku PPK , saat ini sedang menjalani Proses Hukum pada kasus pengadaan Alat_ alat Drumband untuk SMK/SMA ).

Setelah pihaknya mengetahui kalau bangunan SMAN 2 Taliwang bermasalah, saya melakuan kunjungan bersama gubernur NTB saat itu, Saya meminta kepada pak Erwin selaku PPK saat itu untuk melakukan telaan staf untuk melakukan kembali pengajuan permohonan penambahan anggaran penyempurnaan di beberapa lokasi,

 , ” kalau di ksb itu tahu ini  bermasalah itu tidak mungkin kita lanjutkan ” katanya

Saat ditanya wartawan , pada saat ERWIN selaku PPK pernah tidak melaporkan Progres perkembangan hasil pekerjaan proyek tersebut kepada pak kadis selaku atasan secara berkala..? 

secara berkala mungkin tidak juga ya, akan tetapi pernah saya pantau juga mengapa bangunan tersebut bisa begini..?, Erwin menjawab bahwa RAB hasil finalnya hanya sampai di situ saja karena anggarannya tidak mencukupi sehingga bangunan tersebut sempat mangkrak kurang lebih tahun, sedangkan anggarannya sudah habis, 

” awalnya pekerjaan ini adalah pekerjaan satu lantai,akan tetapi diminta oleh kepala sekolah saat itu untuk menjadi dua lantai dengan alasan lokasi tanah yang sempit tidak memungkinkan satu lantai, karena menjadi dua lantai sehingga pengerjaannya sampai disitu aja ” itu kata ERWIN selaku PPK saat itu, kata Dr Furqon kepada media

Ditanya wartawan., apakah selaku Kepala dinas pendidikan , pak kadis tahu tidak kalau terjadi perubahan pembangunan terhadap sekolah tersebut..dan apakah sudah melalui proses Addendum perubahan yang diajukan oleh pihak sekolah melalui PPK dan disetujui oleh Kepala dinas ,karena itu sangat krusial..?

Jawab Kadis, Lengkap kalau itu kayaknya, saya bilang kayaknya sih lengkap karena terlalu banyak dokumen dimeja saya saat itu, akan tetapi PPK telah melakukan diskusi dengan teman teman yang melakukan pekerjaan tersebut, hanya saja  saya ingat bahwa bangunan Lab SMA 2 Taliwang itu berlantai dua , dengan alasan bahwa   lokasi tanah  untuk dibangun satu lantai  tidak memungkinkan karena terlalu sempit ,sehingga terjadi perubahan untuk dibangun berlantai dua, namun pada saat itu juga pak Gubernur turun langsung kelapangan dan saya diminta untuk mendampingi dan tim sekolah juga ada pada saat itu.

Berdasarkan hasil kunjungan tersebut ,  pulang dari sana,  saya langsung meminta kepada Erwin selaku PPK Saat itu membuat kajian telaan staf penyempurnaan, nah berdasarkan kajian saat itu kita melakukan penambahan anggaran penyempurnaan dengan menugaskan tim TAPD untuk melakukan kajian rumusan untuk menganggarkan dan baru muncul di tahun 2023 pada APB- Perubahan dengan nilai Rp 400 juta untuk biaya penyempurnaan SMA 2 Taliwang  dari Nilai  3,1 milyar yang diusulkan kepada semua sekolah  ” itu diluar dana pokir ” katanya

Kapan pak kadis melihat Progres akhir pembangunan Lab SMAN 2 Taliwang  tersebut,…?

” saya melihat progres hasil akhir sekolah tersebut itu, saat roadsow safari Ramadan di rumah Pendopo bupati ksb,saya melihat kondisi bangunan saat itu tidak secara detail karena malam, hanya sepintas saja ” katanya

Apa yang terpikirkan dipikiran pak kadis saat melihat bangunan tersebut..?., 

tidak ada dalam pikiran saya, karena kondisinya malam saat itu , karena saya sifatnya  hanya mendampingi gubernur saja. [ edi ]


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Polsek Buer Tangkap Seorang Pria Usai Melakukan Aksi Curanmor di Desa Jurumapin

Sen Jun 3 , 2024
Spread the love      Sumbawa Besar NTB,Bidikan Kamera News –Kapolsek Buer Polres Sumbawa, Ipda Totok Ari Suwondo S.H bersama personil melalukan penangkapan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

content-1701