Sumbawa Barat,bidikankameranews.com – Sepasang suami istri bernama AR alias Lalang warga desa poto tano Kecamatan Poto Tano bersama istrinya bernama YL alias yanti asal Desa Mataiyang, Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat, kini menjadi Buron Wilayab Hukum Polsek Poto Tano, diduga telah menggelapkan uang kerja sama usaha E-Tiketing Ferizy ratusan juta rupiah.
Ipda Abdul Gafir kapoksek poto tano membenarkan adanya laporan penggelapan dan penipuan yang diduga dilakukan oleh pasangan suami istri ” sudah ada 4 orang yang melapor kasus penggelapan oleh suami istri ini atas kerja sama penjualan tiket E-Tiketing Ferizi, dan pelaku ini sebagai kordinator juga sebagai owner dan pemilik Gray, kerja sama ini sudah berjalan 8 bulan, kerugian korban mencapai 290 juta dari lima korban ” kata Kapolsek Tano Abdul Gafir.
Saat ini sedang dalam lidik dan kordinasi dengan pihak penyidik polres sumbawa barat untuk meminta petunjuk dari polres atas dugaan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh AR alias Lalang warga desa poto tano bersama istrinya bernama YL alias yanti asal Desa Mataiyang adalah pasangan suami istri.
Ardi selaku korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini, kepada media mengatakan bahwa saat pertama kenal dan kerja sama dengan pelaku tidak ada gelagat yang mencurigakan, hanya modal saling percaya. ” awal kerja sama minta bantuan modal dengan sistim bagi keuntungan fee, selam 8 bulan berjalan lancar lancar saja, ternya begitu di minta tambahan modal ratusan juta, setelah ditransfer pelaku tersebut langsung mematikan hpnya dan tidak bisa dihubungi, merasa dirugikan langsung melaporkan ke Polsek Poto Tano ” kata Ardi selaku korban.
Ardi berharap agar sisa dana yang ditransfer ke rekening pelaku 55 juta rupiah yang belum sempat dicairkan sudah diblokir melalui Bank BNI, dana yang sudah diblokir melalui rekening pelaku tersebut agar bisa dicairkan dengan berkordinasi dengan pihak penyidik.
Para korban yang mengalami kerugian antara lain adalah
1.Emilita
2.eko purwanto
3.jamaluddin
4.zakiruddin
5.yudi
6.tri, semua berasal dari Desa Poto Tano ( edi )